SuaraLampung.id - Alat peraga kampanye (APK) para peserta Pemilu 2024 yang bertebaran di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung dipasang tidak sesuai aturan.
Salah satu titik yang terpantau adalah di Jalan Letnan Kolonel Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung. Pantauan pada Selasa (5/12/2023), terlihat banyak APK dipasang di pepohonan.
Tidak hanya di Jalan Endro Suratmin, banner bergambar caleg dipasang di pohon juga terlihat di Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi, Rajabasa, hingga Jalan Raden Imba Kusuma, Bandar Lampung.
Banyaknya banner atau APK caleg yang melanggar aturan ini dikeluhkan sejumlah warga. Warga resah melihat banner caleg di pohon.
"Sudah banyak sekarang baliho-baliho partai karena sudah mau Pemilu, jadi para caleg berlomba-lomba untuk menyari suara. Tapi mereka memasangnya tidak sesuai aturan," kata Fikri, salah satu warga, dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Masyarakat berharap agar APK yang melanggar dan tidak dipasang sesuai tempat bisa ditertibkan oleh Bawaslu maupun pihak terkait.
Terkait penggunaan APK, diataur dalam Pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada Pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.
Sementara pada Pasal 71 APK dilarang dipasang pada tempat umum yakni tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Viral Video Siswi SMA di Bandar Lampung Jadi Korban Perundungan dan Pelecehan, Begini Kata Polisi
Berita Terkait
-
Viral Video Siswi SMA di Bandar Lampung Jadi Korban Perundungan dan Pelecehan, Begini Kata Polisi
-
Bawaslu Bandar Lampung Telusuri Dugaan Pelanggaran Lokasi Kampanye
-
Tinjau Pasar Tradisional di Bandar Lampung, Zulhas Sebut Harga Pangan Stabil
-
Banyak Anak Seragam SMA di Kampanye Prabowo-Gibran di PKOR Way Halim, Ini Kata Bawaslu
-
PAD Retribusi Kir Kota Bandar Lampung Sudah 97 Persen
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan