SuaraLampung.id - Relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) menggelar kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di PKOR Way Halim Bandar Lampung, Senin (4/12/2023).
Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung dalam pelaksanaan kampanye Prabowo-Gibran itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran.
"Untuk temuan pelanggaran dalam kampanye tadi kami belum ada temuan," kata Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP, Senin (4/12/2023).
Menurut dia, kampanye Prabowo-Gibran di PKOR Way Halim Bandar Lampung yang menghadirkan band Dewa 19 itu sudah sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Pantauan kami semua berjalan kondusif, termasuk bahan kampanye yang dibagikan itu hanya baju bergambar Prabowo-Gibran, jadi tak masalah," kata Oddy.
Jajaran Panwaslu juga telah memberikan imbauan kepada para anak muda agar mereka tidak masuk lebih ke dalam area panggung karena masih memakai seragam sekolah.
"Untuk jumlah masyarakat yang datang tadi masih di bawah 10 ribu, terkait antusias, kami lihat banyak anak muda SMA. Tetapi sudah kami imbau agar tidak masuk ke dalam arena, atau meminta mereka tak pakai seragam untuk masuk tempat kampanye," kata dia.
Terkait masih adanya siswa yang pakai seragam sekolah, Oddy menegaskan, itu adalah oknum siswa yang bandel karena antusias ingin menonton Dewa 19.
"Terpenting sudah kami beri imbauan kepada anak-anak sekolah itu, kemudian pembawa acara juga sudah memberikan imbauan juga. Sehingga ini belum masuk dalam temuan pelanggaran," katanya.
Baca Juga: PAD Retribusi Kir Kota Bandar Lampung Sudah 97 Persen
Dia menjelaskan bahwa dalam pengawasan kampanye peserta pemilu terdapat beberapa poin yang diawasi oleh jajaran pengawas pemilu.
"Pertama, STTP-nya, kemudian kami lihat dari apa yang dibagi di lapangan, dan netralitas aparatur sipil negara apabila ada di lokasi," kata Oddy. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PAD Retribusi Kir Kota Bandar Lampung Sudah 97 Persen
-
Ingin Penuhi Kuota DPT, Lapas Bandar Lampung Dipersulit Disdukcapil
-
Polda Lampung Bentuk Tim Viralisasi Selama Pemilu 2024, Ini Tugasnya
-
Kenaikan Harga Makanan Sumbang Inflasi di Bandar Lampung dan Metro
-
Daftar Lokasi yang Dilarang Dipasang APK di Pesisir Barat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya