SuaraLampung.id - Relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) menggelar kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di PKOR Way Halim Bandar Lampung, Senin (4/12/2023).
Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung dalam pelaksanaan kampanye Prabowo-Gibran itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran.
"Untuk temuan pelanggaran dalam kampanye tadi kami belum ada temuan," kata Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP, Senin (4/12/2023).
Menurut dia, kampanye Prabowo-Gibran di PKOR Way Halim Bandar Lampung yang menghadirkan band Dewa 19 itu sudah sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Baca Juga: PAD Retribusi Kir Kota Bandar Lampung Sudah 97 Persen
"Pantauan kami semua berjalan kondusif, termasuk bahan kampanye yang dibagikan itu hanya baju bergambar Prabowo-Gibran, jadi tak masalah," kata Oddy.
Jajaran Panwaslu juga telah memberikan imbauan kepada para anak muda agar mereka tidak masuk lebih ke dalam area panggung karena masih memakai seragam sekolah.
"Untuk jumlah masyarakat yang datang tadi masih di bawah 10 ribu, terkait antusias, kami lihat banyak anak muda SMA. Tetapi sudah kami imbau agar tidak masuk ke dalam arena, atau meminta mereka tak pakai seragam untuk masuk tempat kampanye," kata dia.
Terkait masih adanya siswa yang pakai seragam sekolah, Oddy menegaskan, itu adalah oknum siswa yang bandel karena antusias ingin menonton Dewa 19.
"Terpenting sudah kami beri imbauan kepada anak-anak sekolah itu, kemudian pembawa acara juga sudah memberikan imbauan juga. Sehingga ini belum masuk dalam temuan pelanggaran," katanya.
Baca Juga: Ingin Penuhi Kuota DPT, Lapas Bandar Lampung Dipersulit Disdukcapil
Dia menjelaskan bahwa dalam pengawasan kampanye peserta pemilu terdapat beberapa poin yang diawasi oleh jajaran pengawas pemilu.
"Pertama, STTP-nya, kemudian kami lihat dari apa yang dibagi di lapangan, dan netralitas aparatur sipil negara apabila ada di lokasi," kata Oddy. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PAD Retribusi Kir Kota Bandar Lampung Sudah 97 Persen
-
Ingin Penuhi Kuota DPT, Lapas Bandar Lampung Dipersulit Disdukcapil
-
Polda Lampung Bentuk Tim Viralisasi Selama Pemilu 2024, Ini Tugasnya
-
Kenaikan Harga Makanan Sumbang Inflasi di Bandar Lampung dan Metro
-
Daftar Lokasi yang Dilarang Dipasang APK di Pesisir Barat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Lampung Prioritaskan Budaya Topeng di Balik Festival Krakatau 2025
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang