SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menyelidiki kasus dugaan perundungan siswi SMA swasta di Bandar Lampung inisial MA yang diminta memperagakan adegan asusila.
Video perundungan gerakan asusila ini viral di media sosial. Dalam video itu, seorang siswi SMA dipaksa teman-temannya melakukan adegan asusila di dalam kelas.
Kasus ini dilaporkan pihak keluarga korban ke Polresta Bandar Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan video tersebut terjadi di salah satu SMA swasta di Bandar Lampung.
"Laporannya sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (5/12/2023).
Menurut Umi, korban yang mengalami perundungan masih duduk di kelas XII salah satu SMA swasta di Bandar Lampung.
Menurutnya, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Subdit IV Renakta Polda Lampung telah meminta keterangan dari beberapa pihak.
"Sudah kita telusuri dan kita mintai keterangan beberapa pihak, termasuk 6 orang rekan sekelas siswi tersebut," katanya.
Sementara, siswi berinisial MA hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan. Menurut Umi, kepolisian telah mendatangi kediaman siswi itu sejak Senin (4/12/2023) hingga Selasa (5/12/2023).
"Hari ini kita kembali datangi kediaman MA, semoga mendapatkan hasil," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Bandar Lampung Telusuri Dugaan Pelanggaran Lokasi Kampanye
Umi mengatakan pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam pengusutan kasus ini, karena para pihak yang diduga terlibat masih berusia anak-anak.
"Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum perlu diperhatikan," tutup Umi.
Sebelumnya beredar video seorang siswi SMA diduga dipaksa berbicara sambil mengeluarkan suara desahan serta menjulurkan lidahnya sendiri sembari memegang alat kemaluannya sendiri.
Berita Terkait
-
Bawaslu Bandar Lampung Telusuri Dugaan Pelanggaran Lokasi Kampanye
-
Tinjau Pasar Tradisional di Bandar Lampung, Zulhas Sebut Harga Pangan Stabil
-
Banyak Anak Seragam SMA di Kampanye Prabowo-Gibran di PKOR Way Halim, Ini Kata Bawaslu
-
PAD Retribusi Kir Kota Bandar Lampung Sudah 97 Persen
-
Ingin Penuhi Kuota DPT, Lapas Bandar Lampung Dipersulit Disdukcapil
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya