SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menyelidiki kasus dugaan perundungan siswi SMA swasta di Bandar Lampung inisial MA yang diminta memperagakan adegan asusila.
Video perundungan gerakan asusila ini viral di media sosial. Dalam video itu, seorang siswi SMA dipaksa teman-temannya melakukan adegan asusila di dalam kelas.
Kasus ini dilaporkan pihak keluarga korban ke Polresta Bandar Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan video tersebut terjadi di salah satu SMA swasta di Bandar Lampung.
"Laporannya sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (5/12/2023).
Menurut Umi, korban yang mengalami perundungan masih duduk di kelas XII salah satu SMA swasta di Bandar Lampung.
Menurutnya, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Subdit IV Renakta Polda Lampung telah meminta keterangan dari beberapa pihak.
"Sudah kita telusuri dan kita mintai keterangan beberapa pihak, termasuk 6 orang rekan sekelas siswi tersebut," katanya.
Sementara, siswi berinisial MA hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan. Menurut Umi, kepolisian telah mendatangi kediaman siswi itu sejak Senin (4/12/2023) hingga Selasa (5/12/2023).
"Hari ini kita kembali datangi kediaman MA, semoga mendapatkan hasil," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Bandar Lampung Telusuri Dugaan Pelanggaran Lokasi Kampanye
Umi mengatakan pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam pengusutan kasus ini, karena para pihak yang diduga terlibat masih berusia anak-anak.
"Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum perlu diperhatikan," tutup Umi.
Sebelumnya beredar video seorang siswi SMA diduga dipaksa berbicara sambil mengeluarkan suara desahan serta menjulurkan lidahnya sendiri sembari memegang alat kemaluannya sendiri.
Berita Terkait
-
Bawaslu Bandar Lampung Telusuri Dugaan Pelanggaran Lokasi Kampanye
-
Tinjau Pasar Tradisional di Bandar Lampung, Zulhas Sebut Harga Pangan Stabil
-
Banyak Anak Seragam SMA di Kampanye Prabowo-Gibran di PKOR Way Halim, Ini Kata Bawaslu
-
PAD Retribusi Kir Kota Bandar Lampung Sudah 97 Persen
-
Ingin Penuhi Kuota DPT, Lapas Bandar Lampung Dipersulit Disdukcapil
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Katalog Promo Paling Murah Sejagat Alfamart: Belanja Makin Cuan dengan Promo Double A-Poin
-
Dishub Loyo Urus Retribusi Parkir, PAD Bandar Lampung Terancam Amblas
-
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp300 Miliar: Pemkot Bandar Lampung Klaim Aman
-
Motor Raib, Ontel Nyangkut, CCTV Ungkap Aksi Pencurian di Metro Barat
-
Video Mengerikan Manusia Dimangsa Harimau Viral, Balai Besar TNBBS Ungkap Fakta Sebenarnya