SuaraLampung.id - Empat tahun buron, pelaku pencurian 52 tabung gas elpiji 3 kilogram di dalam gudang di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu, pada 2019 lalu ditangkap.
Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial HS (23) warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.
"Tersangka ditangkap di bengkel mobil di Kecamatan Way Lima Pesawaran pada Rabu (8/5/2024) sekira pukul 18.10 WIB," ujar Nurul Haq, Jumat (10/5/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Pada perkara ini, polisi menyita barang bukti 20 buah tabung gas 3 kg, dua unit sepeda motor dan satu besi panjang yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Pencurian ini terjadi pada 18 Juli 2019 sekira pukul 02.00 WIB dinihari. Saat dicuri puluhan tabung gas elpiji tersebut tidak berisi gas elpiji dan tersimpan di dalam gudang.
"Pencurian itu dilakukan bersama empat temannya. Dari empat rekanya tersebut, tiga pelaku berhasil ditangkap dan menjalani hukuman. Sedangkan satu pelaku lain masih dalam pencarian polisi," papar AKP Nurul Haq.
Nurul Haq menyebut, pelaku sempat kabur ke Pulau Jawa dan berdagang pecel lele. Dia juga mengaku baru sebulan ini pulang ke kampung halamannya.
"Begitu kami mendapat informasi bahwa HS pulang, langsung kami lakukan penangkapan," ungkap Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HS dijebloskan ke sel tahanan dan dalam proses penyidikan perkaranya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Alasan Menganggur, Seorang Remaja di Pringsewu Nekat Mencuri Motor
"Tersangka terancam hukuman pidana penjara sembilan tahun lamanya," ujar Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq.
Berita Terkait
-
Alasan Menganggur, Seorang Remaja di Pringsewu Nekat Mencuri Motor
-
Pelaku Curanmor Spesialis Jaran Kepang Ditangkap Polisi di Pringsewu
-
Curi Motor di Teras Rumah, Pria di Lampung Timur Masuk Bui
-
Polda Lampung Gelar Operasi Sikat Krakatau 2024, Ini Sasarannya
-
Pria Ditemukan Tewas di Kolam Ikan Daerah Pringsewu, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung