SuaraLampung.id - Empat tahun buron, pelaku pencurian 52 tabung gas elpiji 3 kilogram di dalam gudang di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu, pada 2019 lalu ditangkap.
Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial HS (23) warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.
"Tersangka ditangkap di bengkel mobil di Kecamatan Way Lima Pesawaran pada Rabu (8/5/2024) sekira pukul 18.10 WIB," ujar Nurul Haq, Jumat (10/5/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Pada perkara ini, polisi menyita barang bukti 20 buah tabung gas 3 kg, dua unit sepeda motor dan satu besi panjang yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Pencurian ini terjadi pada 18 Juli 2019 sekira pukul 02.00 WIB dinihari. Saat dicuri puluhan tabung gas elpiji tersebut tidak berisi gas elpiji dan tersimpan di dalam gudang.
"Pencurian itu dilakukan bersama empat temannya. Dari empat rekanya tersebut, tiga pelaku berhasil ditangkap dan menjalani hukuman. Sedangkan satu pelaku lain masih dalam pencarian polisi," papar AKP Nurul Haq.
Nurul Haq menyebut, pelaku sempat kabur ke Pulau Jawa dan berdagang pecel lele. Dia juga mengaku baru sebulan ini pulang ke kampung halamannya.
"Begitu kami mendapat informasi bahwa HS pulang, langsung kami lakukan penangkapan," ungkap Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HS dijebloskan ke sel tahanan dan dalam proses penyidikan perkaranya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Alasan Menganggur, Seorang Remaja di Pringsewu Nekat Mencuri Motor
"Tersangka terancam hukuman pidana penjara sembilan tahun lamanya," ujar Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq.
Berita Terkait
-
Alasan Menganggur, Seorang Remaja di Pringsewu Nekat Mencuri Motor
-
Pelaku Curanmor Spesialis Jaran Kepang Ditangkap Polisi di Pringsewu
-
Curi Motor di Teras Rumah, Pria di Lampung Timur Masuk Bui
-
Polda Lampung Gelar Operasi Sikat Krakatau 2024, Ini Sasarannya
-
Pria Ditemukan Tewas di Kolam Ikan Daerah Pringsewu, Ini Penyebabnya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan