SuaraLampung.id - Seorang petani inisial BN (66) ditangkap aparat Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tanggamus, Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 09.00.
Polisi menangkap warga Kecamatan Sumberejo, Tanggamus itu karena telah mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman menuturkan, pencabulan terjadi pada 17 Mei 2024 lalu. Kasus ini terungkap ketika korban menceritakan apa yang dialaminya ke dua guru di sekolahnya.
"Awalnya korban menceritakan kepada dua guru di sekolahnya bahwa dia disetubuhi oleh pelaku. Kemudian guru tersebut melaporkan kepada keluarga korban," jelas Jihad Fajar Balman dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Modus operandi pelaku yaitu mengiming-imingi korban dengan uang saat korban bermain di depan rumah tersangka.
"Tersangka hidupnya membujang, dia mengiming-imingi korban dengan akan memberikan uang," ungkap Jihad Fajar Balman.
Pelaku BN disangkakan melanggar Pasal 76 D junto Pasal 81 Ayat (1), dan Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara," kata Jihad Fajar Balman.
Baca Juga: Berikut Mudah dan Praktisnya Buka Rekening Tabungan BRI Junio Lewat BRImo
Berita Terkait
-
Berikut Mudah dan Praktisnya Buka Rekening Tabungan BRI Junio Lewat BRImo
-
Daftar Bakal Calon Bupati Tanggamus, Dewi Handajani Cari Pendamping 3B
-
Korban Ketiga Tanah Longsor di Air Naningan Tanggamus Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
-
3 Korban Tanah Longsor di Tanggamus Ditemukan Meninggal, Dua Diantaranya Bapak Anak
-
Dishub Lampung Turunkan Tim Investigasi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Study Tour di Sedayu
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Rumah Warga di Way Jepara Tersambar Petir Saat Buka Puasa, 4 Orang Terluka
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Bandar Lampung: Selasa 3 Maret 2026, Waktu Salat dan Doa Berbuka
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Terbongkar di Bakauheni, Ribuan Burung Diamankan Petugas