SuaraLampung.id - Seorang petani inisial BN (66) ditangkap aparat Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tanggamus, Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 09.00.
Polisi menangkap warga Kecamatan Sumberejo, Tanggamus itu karena telah mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman menuturkan, pencabulan terjadi pada 17 Mei 2024 lalu. Kasus ini terungkap ketika korban menceritakan apa yang dialaminya ke dua guru di sekolahnya.
"Awalnya korban menceritakan kepada dua guru di sekolahnya bahwa dia disetubuhi oleh pelaku. Kemudian guru tersebut melaporkan kepada keluarga korban," jelas Jihad Fajar Balman dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Modus operandi pelaku yaitu mengiming-imingi korban dengan uang saat korban bermain di depan rumah tersangka.
"Tersangka hidupnya membujang, dia mengiming-imingi korban dengan akan memberikan uang," ungkap Jihad Fajar Balman.
Pelaku BN disangkakan melanggar Pasal 76 D junto Pasal 81 Ayat (1), dan Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara," kata Jihad Fajar Balman.
Baca Juga: Berikut Mudah dan Praktisnya Buka Rekening Tabungan BRI Junio Lewat BRImo
Berita Terkait
-
Berikut Mudah dan Praktisnya Buka Rekening Tabungan BRI Junio Lewat BRImo
-
Daftar Bakal Calon Bupati Tanggamus, Dewi Handajani Cari Pendamping 3B
-
Korban Ketiga Tanah Longsor di Air Naningan Tanggamus Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
-
3 Korban Tanah Longsor di Tanggamus Ditemukan Meninggal, Dua Diantaranya Bapak Anak
-
Dishub Lampung Turunkan Tim Investigasi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Study Tour di Sedayu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung