SuaraLampung.id - Seorang petani inisial BN (66) ditangkap aparat Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tanggamus, Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 09.00.
Polisi menangkap warga Kecamatan Sumberejo, Tanggamus itu karena telah mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman menuturkan, pencabulan terjadi pada 17 Mei 2024 lalu. Kasus ini terungkap ketika korban menceritakan apa yang dialaminya ke dua guru di sekolahnya.
"Awalnya korban menceritakan kepada dua guru di sekolahnya bahwa dia disetubuhi oleh pelaku. Kemudian guru tersebut melaporkan kepada keluarga korban," jelas Jihad Fajar Balman dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Modus operandi pelaku yaitu mengiming-imingi korban dengan uang saat korban bermain di depan rumah tersangka.
"Tersangka hidupnya membujang, dia mengiming-imingi korban dengan akan memberikan uang," ungkap Jihad Fajar Balman.
Pelaku BN disangkakan melanggar Pasal 76 D junto Pasal 81 Ayat (1), dan Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara," kata Jihad Fajar Balman.
Baca Juga: Berikut Mudah dan Praktisnya Buka Rekening Tabungan BRI Junio Lewat BRImo
Berita Terkait
-
Berikut Mudah dan Praktisnya Buka Rekening Tabungan BRI Junio Lewat BRImo
-
Daftar Bakal Calon Bupati Tanggamus, Dewi Handajani Cari Pendamping 3B
-
Korban Ketiga Tanah Longsor di Air Naningan Tanggamus Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
-
3 Korban Tanah Longsor di Tanggamus Ditemukan Meninggal, Dua Diantaranya Bapak Anak
-
Dishub Lampung Turunkan Tim Investigasi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Study Tour di Sedayu
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik