- Seorang ayah tiri berinisial CS (35) di Pringsewu ditangkap karena kasus kekerasan seksual terhadap anak tirinya.
- Kejahatan bejat ini terjadi secara berulang selama kurang lebih tujuh tahun, sejak korban duduk di bangku SD.
- Kasus terungkap setelah korban mengeluh sakit dan setelah didesak, akhirnya mengaku bahwa pelaku adalah ayah tirinya.
SuaraLampung.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang ayah tiri di Kabupaten Pringsewu tega memperkosa anak tirinya sendiri selama bertahun-tahun. Fakta-fakta yang terungkap dari penyelidikan polisi membuat banyak pihak terpukul.
Berikut rangkuman fakta penting kasus ini:
1. Pelaku Adalah Ayah Tiri Korban
Pelaku berinisial CS (35) merupakan ayah tiri korban. Ia tinggal di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, dan selama ini hidup serumah dengan korban.
2. Kejahatan Terjadi Selama 7 Tahun
Perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak korban duduk di kelas 5 SD hingga kini kelas 2 SMA. Artinya, kejahatan ini berlangsung sekitar tujuh tahun secara berulang.
3. Korban Masih di Bawah Umur
Korban berinisial NSB (16) masih berstatus anak di bawah umur. Selama bertahun-tahun, korban diduga mengalami kekerasan seksual tanpa berani mengungkapkannya.
4. Terungkap karena Korban Mengeluh Sakit
Kasus ini terbongkar saat korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluan, Jumat (26/12/2025). Keluhan itu membuat sang ibu curiga dan segera membawa anaknya ke puskesmas untuk pemeriksaan medis.
5. Hasil Medis Mengarah ke Persetubuhan Berulang
Berdasarkan pemeriksaan dokter, keluhan korban diduga akibat persetubuhan yang dilakukan secara berlebihan. Temuan inilah yang menjadi titik awal terbongkarnya kejahatan tersebut.
6. Korban Akhirnya Bicara ke Ibu Kandung
Setelah didesak ibunya, korban akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan seksual adalah ayah tirinya sendiri. Mendengar pengakuan itu, sang ibu langsung melapor ke polisi.
7. Pelaku Ditangkap dan Mengakui Perbuatannya
Petugas Polres Pringsewu melalui Unit PPA Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.
Baca Juga: Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
Kapolres Pringsewu M Yunus Saputra menyatakan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan berulang kali, bahkan terakhir terjadi pada dini hari dan siang hari sebelum penangkapan.
Catatan Redaksi:
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di lingkungan terdekat korban. Peran keluarga, lingkungan, dan keberanian melapor sangat menentukan penyelamatan korban.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung
-
Heboh di Indekos Lampung, Pegawai Bank BUMN Dianiaya Hanya Gegara Speaker
-
5 Menu Sarapan Khas di Bandar Lampung untuk Awali Hari dengan Rasa Juara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026