- Seorang ayah tiri berinisial CS (35) di Pringsewu ditangkap karena kasus kekerasan seksual terhadap anak tirinya.
- Kejahatan bejat ini terjadi secara berulang selama kurang lebih tujuh tahun, sejak korban duduk di bangku SD.
- Kasus terungkap setelah korban mengeluh sakit dan setelah didesak, akhirnya mengaku bahwa pelaku adalah ayah tirinya.
SuaraLampung.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang ayah tiri di Kabupaten Pringsewu tega memperkosa anak tirinya sendiri selama bertahun-tahun. Fakta-fakta yang terungkap dari penyelidikan polisi membuat banyak pihak terpukul.
Berikut rangkuman fakta penting kasus ini:
1. Pelaku Adalah Ayah Tiri Korban
Pelaku berinisial CS (35) merupakan ayah tiri korban. Ia tinggal di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, dan selama ini hidup serumah dengan korban.
2. Kejahatan Terjadi Selama 7 Tahun
Perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak korban duduk di kelas 5 SD hingga kini kelas 2 SMA. Artinya, kejahatan ini berlangsung sekitar tujuh tahun secara berulang.
3. Korban Masih di Bawah Umur
Korban berinisial NSB (16) masih berstatus anak di bawah umur. Selama bertahun-tahun, korban diduga mengalami kekerasan seksual tanpa berani mengungkapkannya.
4. Terungkap karena Korban Mengeluh Sakit
Kasus ini terbongkar saat korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluan, Jumat (26/12/2025). Keluhan itu membuat sang ibu curiga dan segera membawa anaknya ke puskesmas untuk pemeriksaan medis.
5. Hasil Medis Mengarah ke Persetubuhan Berulang
Berdasarkan pemeriksaan dokter, keluhan korban diduga akibat persetubuhan yang dilakukan secara berlebihan. Temuan inilah yang menjadi titik awal terbongkarnya kejahatan tersebut.
6. Korban Akhirnya Bicara ke Ibu Kandung
Setelah didesak ibunya, korban akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan seksual adalah ayah tirinya sendiri. Mendengar pengakuan itu, sang ibu langsung melapor ke polisi.
7. Pelaku Ditangkap dan Mengakui Perbuatannya
Petugas Polres Pringsewu melalui Unit PPA Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.
Baca Juga: Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
Kapolres Pringsewu M Yunus Saputra menyatakan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan berulang kali, bahkan terakhir terjadi pada dini hari dan siang hari sebelum penangkapan.
Catatan Redaksi:
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di lingkungan terdekat korban. Peran keluarga, lingkungan, dan keberanian melapor sangat menentukan penyelamatan korban.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung
-
Heboh di Indekos Lampung, Pegawai Bank BUMN Dianiaya Hanya Gegara Speaker
-
5 Menu Sarapan Khas di Bandar Lampung untuk Awali Hari dengan Rasa Juara
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem