- Penyidik Kejati Lampung memeriksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar terkait pengembangan kasus korupsi SPAM Pesawaran.
- Dugaan penyimpangan proyek SPAM senilai Rp8,2 miliar tahun 2022 berpotensi rugikan negara melebihi Rp7 miliar.
- Penyidik telah menyita aset mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona senilai total sekitar Rp45,27 miliar.
SuaraLampung.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Lampung terus bergulir dengan perkembangan signifikan. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperluas penyidikan, memeriksa tokoh penting, serta melakukan penyitaan aset besar. Ini rangkuman 5 fakta terbaru yang perlu diketahui:
1. Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa oleh Penyidik Kejati Lampung
Pada Rabu (7/1/2026), Pidsus Kejati Lampung memeriksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus SPAM Pesawaran. Zulkifli Anwar adalah ayah dari mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 27 Oktober 2025 lalu.
Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan.
2. Zulkifli Anwar Akui Diperiksa Soal Proyek SPAM, Namun Sangkal Detail Pertanyaan
Setelah sekitar lima jam menjalani pemeriksaan, Zulkifli Anwar mengaku datang untuk memenuhi panggilan kedua kalinya. Ia menjelaskan sudah menjawab puluhan pertanyaan, namun menampik bahwa pertanyaan spesifik terkait dana SPAM yang menjadi fokus penyidik. Pernyataan ini disampaikannya saat meninggalkan Gedung Kejati Lampung.
3. Kasus SPAM Pesawaran Bermula dari Dugaan Penyimpangan Proyek Senilai Rp8,2 Miliar
Kasus ini berakar dari proyek SPAM tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp8,2 miliar. Penyidik menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek sehingga diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp7 miliar, menurut pengakuan pihak Kejati dalam fase awal penyidikan.
4. Penyidik Sita Aset Senilai Puluhan Miliar Milik Tersangka
Dalam rangka penanganan perkara, tim pidsus Kejati Lampung melakukan penyitaan aset mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Aset yang disita meliputi:
- Kendaraan roda empat dan dua,
- Uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing,
- Tanah dan bangunan (dengan modus nominee),
- Puluhan tas bermerek mahal.
Total nilai aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp45,27 miliar—jauh di atas nilai kontrak proyek SPAM.
5. Tekanan Publik dan Penanganan Penyidikan Terus Berlanjut
Kasus ini memicu respons publik di Pesawaran, termasuk desakan agar proses penegakan hukum dipercepat dan tersangka segera ditetapkan. Media lokal melaporkan adanya bunga papan yang dikirim ke kantor Kejati Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap penyelidikan.
Seiring itu, penyidik juga mengembangkan penyidikan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aset-aset yang disita dari pihak tersangka dan orang terdekatnya—termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak lainnya.
Berita Terkait
-
Harta Dendi Ramadhona: Lonjakan Kekayaan Mantan Bupati Pesawaran yang Berujung Jerat Korupsi
-
Nilai Proyek SPAM Rp8 Miliar yang Dikorupsi Rp 7 Miliar, Dendi Ramadhona Dijebloskan ke Penjara
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
-
Kejati Lampung Tangkap DPO Korupsi Dana BUMDes di Pesawaran, Kerugian Negara Miliaran
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya