SuaraLampung.id - Seorang karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi ditangkap aparat Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, pada Jumat (9/8/2024) lalu.
Polisi meringkus wanita berinisial MRA (33) itu karena telah menggelapkan uang koperasi, tempatnya selama ini bekerja. Di sana ia menjabat sebagai Branch Administrastor KSP Sehati makmur Abadi Unit Layanan Terpadu Kecamatan Punggur.
Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni mengatakan, wanita asal Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, itu mengambil uang koperasi senilai Rp20 juta.
"Tersangka menggunakan jabatannya untuk menggelapkan uang pinjaman anggota koperasi untuk keperluan pribadi," kata Feriyantoni, Minggu (11/8/2024).
Baca Juga: Modus Pura-pura Beli Motor yang Dijual di Facebook, Pria di Bandar Lampung Gasak Motor Korban
Kronologi kejadian bermula saat pelaku meminta uang Rp20 juta kepada kasir koperasi pada 22 Juli 2024 lalu. Ia beralasan akan ada pencairan pinjaman yang diajukan oleh anggota KSP 1 Punggur.
Kasir lalu menyerahkan uang tersebut. Ternyata hal ini mendapat sorotan kepala cabang KSP. Pihak koperasi lalu menghubungi ponsel MRA namun tidak diangkat.
"Tak berselang lama, tersangka menelpon kepala cabang dan mengaku uang Rp20 juta hilang karena dijambret di jalan," ujar Feriyantoni.
Kepala cabang yang curiga menyelidiki dan akhirnya melaporkan MRA ke Polsek Punggur karena merasa ada kejanggalan.
"Setelah kami selidiki, ternyata tidak ada aksi penjambretan yang menimpa pelaku. Lalu kami panggil yang bersangkutan untuk diperiksa. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui tidak ada penjambretan dan uang koperasi ia gunakan untuk keperluan pribadi," ucap Feri.
Baca Juga: Identitas Kerangka Manusia di Tol Gunung Sugih Terungkap, Diduga Korban Bunuh Diri
Kini MRA telah diamankan di Mapolsek Punggur guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHPidana, ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun.
Berita Terkait
-
Kemenkop Gandeng Raffi Ahmad, Target Tingkatkan 60 Juta Anggota Koperasi
-
Dugaan Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Segera Diperiksa Polisi
-
Rugi 62 Juta Dollar AS, Perusahaan Arab Saudi Laporkan 2 WNA India ke Polisi
-
Kemenkop Sebut KSP Intidana Bukan Skema Ponzi, Siap Bayar Utang Rp930 Miliar
-
Resmi! Kemenkum Akui Kepengurusan Dekopin Bambang Haryadi
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung