Wakos Reza Gautama
Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:44 WIB
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung) bersama tim gabungan mengungkap aksi penyelundupan 620 satwa liar jenis burung tak berdokumen di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Petugas Balai Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 620 burung liar dari Palembang menuju Bekasi pada Kamis, 7 Mei 2026.
  • Ratusan satwa tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di area bagasi, kabin, hingga toilet bus antarprovinsi demi menghindari pemeriksaan.
  • Penyelundupan ini mengungkap ancaman serius terhadap populasi satwa liar Sumatera akibat tingginya permintaan pasar burung di Pulau Jawa.

SuaraLampung.id - Di tengah hiruk-pikuk antrean kendaraan yang hendak menyeberangi Selat Sunda, sebuah bus antarprovinsi tampak biasa saja dari luar. Namun, di balik dinding besi dan ruang sempit kabinnya, tersimpan sebuah tragedi lingkungan yang menyesakkan dada.

Kamis (7/5/2026) malam, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung bersama tim gabungan berhasil membongkar siasat licik penyelundupan satwa.

Sebanyak 620 ekor burung liar berbagai jenis ditemukan berjubel di area yang tak semestinya: ruang sempit bagasi, bagian belakang kabin, hingga area toilet bus.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengungkapkan bahwa kondisi ratusan burung tersebut sangat memprihatinkan saat ditemukan. Sebanyak 25 keranjang dan 25 dus diletakkan berhimpitan tanpa sirkulasi udara yang memadai.

"Ratusan burung tersebut disembunyikan rapat di area toilet dan bagian belakang kabin guna menghindari pemeriksaan petugas," ujar Donni.

Dari hasil pendataan, keragaman hayati yang berusaha "dicuri" dari alam Sumatera ini sungguh luar biasa. Mulai dari 220 ekor Jalak Kerbau, 170 Ciblek, hingga jenis eksotis seperti Kepodang dan Burung Madu.

Mirisnya, petugas juga menemukan dua ekor Ekek Layongan—satwa langka yang statusnya dilindungi oleh negara melalui Peraturan Menteri LHK.

Pengakuan sang sopir bus mengungkap betapa murahnya harga sebuah ekosistem. Ia mengaku mengangkut ratusan nyawa bersayap itu dari sebuah agen di Palembang dengan tujuan Jatiwarna, Bekasi Timur. Untuk aksi berisiko tinggi tersebut, ia hanya dibayar sebesar Rp2 juta.

"Sopir mengaku menerima upah Rp2 juta untuk membawa seluruh burung itu ke Pulau Jawa," tambah Donni.

Baca Juga: Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter

Nilai yang sangat kecil jika dibandingkan dengan dampak kerusakan alam yang ditimbulkan akibat hilangnya ratusan burung pengendali hama dan penyebar biji-bijian di hutan Sumatera.

Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, menilai penyitaan ini hanyalah fenomena puncak gunung es. Tingginya permintaan pasar burung di Pulau Jawa telah menempatkan populasi burung liar Sumatera dalam posisi yang sangat terancam.

"Burung-burung Sumatera terus mendapatkan tekanan akibat skala perdagangan ilegal yang sangat masif. Mereka kini dihadapkan pada krisis populasi," tegas Marison.

Data dari FLIGHT menunjukkan angka yang mengerikan: sedikitnya 300 ribu burung asal Sumatera telah disita petugas dalam delapan tahun terakhir saat hendak diselundupkan ke Jawa.

Keberadaan 11.100 toko burung dan 125 pasar burung di Pulau Jawa menjadi mesin penyedot yang tak pernah puas, terus membutuhkan pasokan dari hutan-hutan Sumatera. (ANTARA)

Load More