- BKSDA Bengkulu melepasliarkan 942 burung sitaan perdagangan ilegal ke kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, Lampung, pada April 2026.
- Aksi tersebut dilakukan saat peringatan Hari Bumi untuk memulihkan ekosistem hutan Sumatera serta melawan praktik perdagangan satwa ilegal.
- Pihak BKSDA menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga Lampung sebagai pintu gerbang strategis melawan perburuan satwa liar.
SuaraLampung.id - Pagi itu di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung, kesunyian hutan pecah oleh suara yang tidak biasa. Bukan sekadar kicauan tunggal, melainkan sebuah simfoni besar dari 942 pasang sayap yang serentak mengepak menjemput udara bebas.
Bagi ratusan burung ini, perjalanan menuju kebebasan bukanlah jalan yang mudah. Sebelum sampai di rimbunnya pepohonan Bandar Lampung, mereka adalah "penyintas" dari pengapnya kandang sempit di jalur gelap perdagangan satwa ilegal sepanjang tahun 2026.
Pelepasliaran besar-besaran ini bukan tanpa alasan. Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi Sedunia sekaligus menyongsong Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung memilih untuk memberikan kado terbaik bagi alam dengan mengembalikan penghuninya.
"Pelepasliaran ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah simbol perlawanan terhadap perdagangan ilegal dan komitmen nyata kami mengembalikan satwa ke habitat asalnya," ujar Itno Itoyo, Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Kamis (23/4/2026).
Di antara ratusan burung yang dilepaskan, nampak keindahan warna-warni Poksai Mandarin dan Poksai Mantel. Ada pula Srigunting Kelabu yang gagah, Kutilang Emas yang lincah, hingga suara melengking Cucak Janggut dan Pleci (Kacamata Gunung) yang mungil.
Meski sebagian besar bukan termasuk kategori satwa dilindungi undang-undang, keberadaan mereka adalah kunci vital bagi keseimbangan ekosistem hutan Sumatera.
Lokasi geografis Lampung sebagai "pintu gerbang" Pulau Sumatera menjadikannya titik paling rawan sekaligus paling strategis.
Burung-burung ini diketahui berasal dari berbagai pelosok provinsi di Sumatera, mencoba diselundupkan menyeberangi selat menuju pasar-pasar gelap.
Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, menegaskan bahwa Lampung adalah nadi terakhir pertahanan konservasi.
Baca Juga: Antre Panjang, Dokter Kurang: Temuan DPRD Saat Sidak di Puskesmas Bandar Lampung
"Lampung adalah pintu gerbang terakhir. Perannya sangat strategis untuk menekan maksimal aktivitas peredaran satwa liar ilegal dari seluruh Sumatera," tegasnya.
Agung juga menyoroti bahwa perang melawan mafia satwa tidak bisa dilakukan sendirian. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang tangguh untuk memutus rantai pasokan dari hulu ke hilir.
Saat satu per satu pintu kandang dibuka, burung-burung seperti Jalak Kebo dan Cucak Kurincang langsung melesat hilang di balik hijaunya kanopi Tahura. Ada harapan besar yang dititipkan pada kepak sayap mereka.
BKSDA pun menitipkan pesan mendalam kepada masyarakat agar tidak lagi memandang satwa liar sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perburuan. Biarkan mereka tetap di alam, menjaga hutan yang juga memberi kita kehidupan," tutup Itno Itoyo. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Antre Panjang, Dokter Kurang: Temuan DPRD Saat Sidak di Puskesmas Bandar Lampung
-
Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu
-
Jamin Hewan Kurban Sehat, Bandar Lampung 'Bentengi' Ratusan Ternak dengan Vaksinasi PMK
-
Adu Cerdik di Gerbang Bakauheni: Bongkar Taktik Pintu Sabu 36 Kg yang Gagal Diselundupkan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi