Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 April 2026 | 07:58 WIB
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa liar berupa burung sebanyak 942 ekor hasil dari penertiban perdagangan ilegal selama 2026 di Tahura Wan Abdul Rachman. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • BKSDA Bengkulu melepasliarkan 942 burung sitaan perdagangan ilegal ke kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, Lampung, pada April 2026.
  • Aksi tersebut dilakukan saat peringatan Hari Bumi untuk memulihkan ekosistem hutan Sumatera serta melawan praktik perdagangan satwa ilegal.
  • Pihak BKSDA menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga Lampung sebagai pintu gerbang strategis melawan perburuan satwa liar.

SuaraLampung.id - Pagi itu di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung, kesunyian hutan pecah oleh suara yang tidak biasa. Bukan sekadar kicauan tunggal, melainkan sebuah simfoni besar dari 942 pasang sayap yang serentak mengepak menjemput udara bebas.

Bagi ratusan burung ini, perjalanan menuju kebebasan bukanlah jalan yang mudah. Sebelum sampai di rimbunnya pepohonan Bandar Lampung, mereka adalah "penyintas" dari pengapnya kandang sempit di jalur gelap perdagangan satwa ilegal sepanjang tahun 2026.

Pelepasliaran besar-besaran ini bukan tanpa alasan. Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi Sedunia sekaligus menyongsong Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung memilih untuk memberikan kado terbaik bagi alam dengan mengembalikan penghuninya.

"Pelepasliaran ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah simbol perlawanan terhadap perdagangan ilegal dan komitmen nyata kami mengembalikan satwa ke habitat asalnya," ujar Itno Itoyo, Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Kamis (23/4/2026).

Di antara ratusan burung yang dilepaskan, nampak keindahan warna-warni Poksai Mandarin dan Poksai Mantel. Ada pula Srigunting Kelabu yang gagah, Kutilang Emas yang lincah, hingga suara melengking Cucak Janggut dan Pleci (Kacamata Gunung) yang mungil.

Meski sebagian besar bukan termasuk kategori satwa dilindungi undang-undang, keberadaan mereka adalah kunci vital bagi keseimbangan ekosistem hutan Sumatera.

Lokasi geografis Lampung sebagai "pintu gerbang" Pulau Sumatera menjadikannya titik paling rawan sekaligus paling strategis.

Burung-burung ini diketahui berasal dari berbagai pelosok provinsi di Sumatera, mencoba diselundupkan menyeberangi selat menuju pasar-pasar gelap.

Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, menegaskan bahwa Lampung adalah nadi terakhir pertahanan konservasi.

Baca Juga: Antre Panjang, Dokter Kurang: Temuan DPRD Saat Sidak di Puskesmas Bandar Lampung

"Lampung adalah pintu gerbang terakhir. Perannya sangat strategis untuk menekan maksimal aktivitas peredaran satwa liar ilegal dari seluruh Sumatera," tegasnya.

Agung juga menyoroti bahwa perang melawan mafia satwa tidak bisa dilakukan sendirian. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang tangguh untuk memutus rantai pasokan dari hulu ke hilir.

Saat satu per satu pintu kandang dibuka, burung-burung seperti Jalak Kebo dan Cucak Kurincang langsung melesat hilang di balik hijaunya kanopi Tahura. Ada harapan besar yang dititipkan pada kepak sayap mereka.

BKSDA pun menitipkan pesan mendalam kepada masyarakat agar tidak lagi memandang satwa liar sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perburuan. Biarkan mereka tetap di alam, menjaga hutan yang juga memberi kita kehidupan," tutup Itno Itoyo. (ANTARA)

Load More