- Mantan sekuriti CAR bersama tiga rekannya mencuri kabel tembaga di PT Budi Makmur Perkasa.
- Aksi pencurian berulang di Lampung Tengah tersebut menyebabkan kerugian perusahaan hingga mencapai Rp480 juta.
- Polsek Terbanggi Besar menangkap keempat pelaku tanpa perlawanan pada hari Kamis, 22 Oktober 2026.
SuaraLampung.id - Pepatah air susu dibalas air tuba tepat disematkan kepada CAR (38). Mantan petugas keamanan (sekuriti) di PT Budi Makmur Perkasa ini nekat menjadi dalang pencurian kabel tembaga di bekas tempat kerjanya sendiri.
Akibat ulahnya bersama komplotan, perusahaan manufaktur di Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu menelan kerugian fantastis hingga Rp480 juta.
Petualangan CAR dan tiga rekannya sesama warga lokal, berinisial SMS (48), AJ (26), dan A (34), akhirnya kandas di tangan Tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol M. Samsari membenarkan penangkapan keempat pelaku. Komplotan ini diringkus tanpa perlawanan pada Kamis (22/10/2026) usai polisi mengendus persembunyian mereka.
"Begitu menerima laporan dari pihak manajemen pabrik, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan cepat dan berhasil menciduk keempat tersangka," ujar Kompol Samsari, Sabtu (24/10/2026).
Berdasarkan hasil interogasi, status CAR sebagai mantan petugas keamanan diduga kuat mempermudah komplotan ini memetakan celah pengawasan pabrik.
Mereka mengaku aksi pencurian tersebut tidak dilakukan sekali, melainkan berulang kali secara sistematis di bawah lindungan kegelapan malam.
Skandal pencurian ini baru disadari manajemen saat melakukan inspeksi berkala di area gudang. Pihak pabrik curiga melihat ceceran potongan kabel misterius tergeletak di dekat trafo listrik utama.
Kecurigaan itu terbukti saat pengecekan menyeluruh dilakukan. Jalur instalasi vital perusahaan telah porak-poranda.
Baca Juga: Tragedi Tengah Malam di Mesuji: Tepergok Curi Getah Karet, Pria 45 Tahun Tewas Diamuk Warga
"Sebanyak 14 jalur kabel utama dari trafo induk menuju panel-panel mesin di dalam pabrik telah amblas dipotong. Total panjang kabel tembaga yang hilang mencapai 140 meter," ungkap Samsari.
Dari tangan para tersangka, Korps Bhayangkara turut menyita barang bukti krusial berupa satu buah tang potong bergagang hijau yang dipakai para pelaku untuk mengeksekusi aksinya.
Kini, mantan sekuriti dan tiga komplotannya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Terbanggi Besar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat," pungkas Kapolsek.
Berita Terkait
-
Tragedi Tengah Malam di Mesuji: Tepergok Curi Getah Karet, Pria 45 Tahun Tewas Diamuk Warga
-
Gasak Yamaha R25 Saat Korban Tidur, Residivis di Pringsewu Ditembak di Kedua Kaki
-
Asap Tebal Kepung Tol Bakter KM 132 hingga Picu Kecelakaan, Pengelola Buka Suar
-
Kabel Penerangan Tol Bakter Sepanjang 369 Meter Digasak, Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah
-
BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang
-
Semen Baturaja Dukung Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi di Lampung Selatan
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Fluktuasi Pasar Modal
-
Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang Digerebek Polisi: Kontrakan Disulap Jadi Lab Narkoba