- Residivis berinisial U ditembak polisi karena kabur saat digerebek di Lampung Tengah pada 20 Oktober 2026.
- Penangkapan dilakukan atas laporan Mei Susanti terkait pencurian dua motor dan ponsel di Gadingrejo.
- Polisi mengamankan satu motor Yamaha R25 dan menjerat pelaku dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
SuaraLampung.id - Pelarian seorang residivis kambuhan berinisial U (48) berakhir menyakitkan di tangan aparat gabungan. Belum genap 48 jam usai membobol rumah warga dan menggasak dua unit motor, langkah pria paruh baya ini harus terhenti setelah kedua kakinya diterjang timah panas polisi.
Tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil petugas lantaran U nekat mencoba melarikan diri saat digerebek di persembunyiannya di kawasan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (20/10/2026).
Penangkapan kilat ini merupakan hasil kolaborasi empat kesatuan kepolisian, yakni Resmob Polda Lampung, Resmob Polres Lampung Tengah, Resmob Polres Pringsewu, dan Resmob Polres Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Eko Sujarwo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Mei Susanti (41), warga Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo.
Korban yang baru terbangun dari tidur sekitar pukul 05.30 WIB mendapati pintu belakang rumahnya telah terbuka lebar.
Dua unit motor yang diparkir di dapur, salah satunya motor sport Yamaha R25, serta sebuah ponsel di atas kulkas raib digondol maling. Peristiwa pencurian itu diperkirakan terjadi senyap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Mendapat laporan korban via Call Center 110, tim langsung terjun olah TKP dan melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari petunjuk visual tersebut, kami berhasil mengidentifikasi identitas pelaku utama," jelas Iptu Eko, Rabu (21/10/2026).
Berbekal data intelijen, tim gabungan langsung memburu target ke Lampung Tengah. Namun, saat proses pengembangan untuk memburu jaringan lainnya, tersangka U justru mencoba kabur melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan kembali satu unit motor Yamaha R25 milik korban. Catatan kepolisian membuktikan bahwa U bukanlah pemain baru.
Baca Juga: Kabel Penerangan Tol Bakter Sepanjang 369 Meter Digasak, Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku
Ia merupakan residivis licin yang tercatat sudah dua kali keluar-masuk bui dengan kasus serupa. Kuat dugaan, dalam aksi kali ini U tidak bermain tunggal melainkan bersama sebuah komplotan.
"Kami masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat langsung dalam aksi ini, sekaligus melacak satu unit Honda Vario dan ponsel korban yang belum ditemukan," tegas Iptu Eko.
Kini, U harus mendekam di sel tahanan sembari menahan sakit di kedua kakinya. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawanya pada ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Kabel Penerangan Tol Bakter Sepanjang 369 Meter Digasak, Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku
-
Kabur Sepekan Usai Kena Omel, Siswi SMP Asal Pringsewu Ditemukan di Belakang Pasar Gedongtataan
-
Apes! Asyik Ngengkol Motor Curian yang Mogok, Pria di Pringsewu Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
-
Misteri Bau Menyengat di Kontrakan Pagelaran Terkuak: Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kasur
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Gasak Yamaha R25 Saat Korban Tidur, Residivis di Pringsewu Ditembak di Kedua Kaki
-
Jumlah Siswa Meledak 300 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Desak Bantuan Nakes dan Armada
-
BRI Awali Kick-Off HUT ke-131 Dengan Semangat Tumbuh Berkelanjutan
-
Sebulan Buron Usai Hajar Korban hingga Robek dan Todongkan Pisau, Petani di Belalau Diciduk Polisi
-
Pintu Didobrak Polisi, Penipu Modus Lolos Honorer Pemkot Balam Ketahuan Ngumpet di Bawah Meja