SuaraLampung.id - Puluhan warga binaan di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung mendapat sanksi karena kedapatan menyimpan benda terlarang.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo mengatakan, pihaknya menemukan benda terlarang saat menggela razia, Kamis (8/9/2022).
Kepada warga binaan Rutan Bandar Lampung yang kamarnya ditemukan ada benda terlarang, kata Yusuf, akan diberikan sanksi.
Sanksi yang diberikan kepada puluhan warga binaan tersebut di antaranya berupa mulai teguran hingga tidak diperkenankan keluar kamar selama satu minggu ke depan.
"Macam-macam sanksi kita berikan dari temuan barang terlarang yang ringan sampai yang berat. Yang ringan seperti temuan kartu dan korek kita berikan sanksi teguran karena dikhawatirkan disalahgunakan. Kemudian temuan seperti gelas beling, kaca beling, gunting, dan potongan kuku mereka kita berikan sanksi tidak keluar kamar," kata dia.
Yusuf menambahkan usai melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan, pihaknya melakukan tes urine baik terhadap warga binaan maupun terhadap petugas Rutan.
Tes urine yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengetahui warga binaan dan petugas apakah melakukan penyalahgunaan narkotika selama berada di dalam Rutan.
"Tes urine dipimpin langsung oleh dokter kita untuk mengetahui apakah hasil dari tes urine yang kita laksanakan untuk warga binaan dan petugas kita," kata dia lagi.
Tenaga kesehatan Rutan Kelas I Bandarlampung, Dr Bambang menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai.
Baca Juga: Siswa Kena Razia Rambut Jadi Model Pangkas Praktik Siswi, Ramai Komentar Kocak
Pelaksanaan tes urine dilaksanakan secara acak kepada warga binaan dan para pegawai yang bertugas di Rutan tersebut.
"Mulai dari KPR, kasi, dan staf termasuk dua pegawai baru Rutan kita lakukan tes urine. Dari tes urine yang kita laksanakan ini, hasilnya negatif dan tidak ada baik warga binaan maupun petugas yang mengkonsumsi narkotika," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Siswa Kena Razia Rambut Jadi Model Pangkas Praktik Siswi, Ramai Komentar Kocak
-
Terbukti Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J, Kombes Pol Agus Nur Patria Diberhentikan secara Tak Hormat
-
Putin Sanjung Negara-negara Asia, Sebut Sanksi Eropa "Ancaman Global"
-
Lapas Ketapang Over Kapasitas Hingga 400 Persen, Tampung Warga Binaan dari Dua Kabupaten
-
Malah Bikin Iri, Sekolah Ini Bawa Murid Hasil Razia Rambut ke Salon
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar