SuaraLampung.id - Puluhan warga binaan di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung mendapat sanksi karena kedapatan menyimpan benda terlarang.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo mengatakan, pihaknya menemukan benda terlarang saat menggela razia, Kamis (8/9/2022).
Kepada warga binaan Rutan Bandar Lampung yang kamarnya ditemukan ada benda terlarang, kata Yusuf, akan diberikan sanksi.
Sanksi yang diberikan kepada puluhan warga binaan tersebut di antaranya berupa mulai teguran hingga tidak diperkenankan keluar kamar selama satu minggu ke depan.
"Macam-macam sanksi kita berikan dari temuan barang terlarang yang ringan sampai yang berat. Yang ringan seperti temuan kartu dan korek kita berikan sanksi teguran karena dikhawatirkan disalahgunakan. Kemudian temuan seperti gelas beling, kaca beling, gunting, dan potongan kuku mereka kita berikan sanksi tidak keluar kamar," kata dia.
Yusuf menambahkan usai melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan, pihaknya melakukan tes urine baik terhadap warga binaan maupun terhadap petugas Rutan.
Tes urine yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengetahui warga binaan dan petugas apakah melakukan penyalahgunaan narkotika selama berada di dalam Rutan.
"Tes urine dipimpin langsung oleh dokter kita untuk mengetahui apakah hasil dari tes urine yang kita laksanakan untuk warga binaan dan petugas kita," kata dia lagi.
Tenaga kesehatan Rutan Kelas I Bandarlampung, Dr Bambang menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai.
Baca Juga: Siswa Kena Razia Rambut Jadi Model Pangkas Praktik Siswi, Ramai Komentar Kocak
Pelaksanaan tes urine dilaksanakan secara acak kepada warga binaan dan para pegawai yang bertugas di Rutan tersebut.
"Mulai dari KPR, kasi, dan staf termasuk dua pegawai baru Rutan kita lakukan tes urine. Dari tes urine yang kita laksanakan ini, hasilnya negatif dan tidak ada baik warga binaan maupun petugas yang mengkonsumsi narkotika," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Siswa Kena Razia Rambut Jadi Model Pangkas Praktik Siswi, Ramai Komentar Kocak
-
Terbukti Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J, Kombes Pol Agus Nur Patria Diberhentikan secara Tak Hormat
-
Putin Sanjung Negara-negara Asia, Sebut Sanksi Eropa "Ancaman Global"
-
Lapas Ketapang Over Kapasitas Hingga 400 Persen, Tampung Warga Binaan dari Dua Kabupaten
-
Malah Bikin Iri, Sekolah Ini Bawa Murid Hasil Razia Rambut ke Salon
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong