SuaraLampung.id - Puluhan warga binaan di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung mendapat sanksi karena kedapatan menyimpan benda terlarang.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo mengatakan, pihaknya menemukan benda terlarang saat menggela razia, Kamis (8/9/2022).
Kepada warga binaan Rutan Bandar Lampung yang kamarnya ditemukan ada benda terlarang, kata Yusuf, akan diberikan sanksi.
Sanksi yang diberikan kepada puluhan warga binaan tersebut di antaranya berupa mulai teguran hingga tidak diperkenankan keluar kamar selama satu minggu ke depan.
"Macam-macam sanksi kita berikan dari temuan barang terlarang yang ringan sampai yang berat. Yang ringan seperti temuan kartu dan korek kita berikan sanksi teguran karena dikhawatirkan disalahgunakan. Kemudian temuan seperti gelas beling, kaca beling, gunting, dan potongan kuku mereka kita berikan sanksi tidak keluar kamar," kata dia.
Yusuf menambahkan usai melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan, pihaknya melakukan tes urine baik terhadap warga binaan maupun terhadap petugas Rutan.
Tes urine yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengetahui warga binaan dan petugas apakah melakukan penyalahgunaan narkotika selama berada di dalam Rutan.
"Tes urine dipimpin langsung oleh dokter kita untuk mengetahui apakah hasil dari tes urine yang kita laksanakan untuk warga binaan dan petugas kita," kata dia lagi.
Tenaga kesehatan Rutan Kelas I Bandarlampung, Dr Bambang menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai.
Baca Juga: Siswa Kena Razia Rambut Jadi Model Pangkas Praktik Siswi, Ramai Komentar Kocak
Pelaksanaan tes urine dilaksanakan secara acak kepada warga binaan dan para pegawai yang bertugas di Rutan tersebut.
"Mulai dari KPR, kasi, dan staf termasuk dua pegawai baru Rutan kita lakukan tes urine. Dari tes urine yang kita laksanakan ini, hasilnya negatif dan tidak ada baik warga binaan maupun petugas yang mengkonsumsi narkotika," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Siswa Kena Razia Rambut Jadi Model Pangkas Praktik Siswi, Ramai Komentar Kocak
-
Terbukti Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J, Kombes Pol Agus Nur Patria Diberhentikan secara Tak Hormat
-
Putin Sanjung Negara-negara Asia, Sebut Sanksi Eropa "Ancaman Global"
-
Lapas Ketapang Over Kapasitas Hingga 400 Persen, Tampung Warga Binaan dari Dua Kabupaten
-
Malah Bikin Iri, Sekolah Ini Bawa Murid Hasil Razia Rambut ke Salon
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
-
Gebuk Persijap 2-0, Bhayangkara FC Meroket di BRI Super League
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni