SuaraLampung.id - Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung Faisal Islam mengungkapkan, kematian mantan Kadis PUPR Lampung Timur, Subandri Bachri akibat keracunan minum minyak urut bermerek "Gandapura".
Subandri merupakan tersangka korupsi pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 yang dalam masa penahanan di Rutan Bandar Lampung.
"Keracunan minyak urut Gandapura," kata Faisal mengungkap penyebab kematian Subandri Bachri, Selasa (9/9/2025).
Dia menjelaskan meninggalnya Subandri Bachri tersebut berawal saat meminum minyak urut gandapura tersebut. Narapidana tersebut, sengaja meminum minyak urut tersebut lantaran dikiranya minyak urut tersebut adalah air "Zam-zam".
"Kita tanyakan kenapa diminum, dia jawab dikira air zam-zam," kata dia.
Faisal menjelaskan usai meminum minyak urut tersebut kemudian Subandri mengalami mual dan muntah-muntah sehingga dibawa ke klinik pemeriksaan yang ada di rutan untuk dilakukan infus dan cuci lambung.
"Setelah agak enakan kami bawa kembali ke kamar, ternyata begitu saat kami bawa lagi agak mendingan dan terakhir waktu subuh kembali seperti itu lagi tapi kesadarannya mulai menurun sehingga kami bawa ke RS Airan Raya dan akhirnya meninggal dunia," katanya.
Subandri Bachri merupakan tersangka korupsi dalam perkara pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
Dalam kasus tersebut, sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga telah menetapkan mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahrdjo sebagai tersangka. (ANTARA)
Baca Juga: Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
Berita Terkait
- 
            
              Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
- 
            
              Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
- 
            
              Ratusan Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG: Pemerintah Tanggung Biaya, Kondisi Dapur Terungkap
- 
            
              Ratusan Siswa Keracunan MBG, Pemkot Bandar Lampung Buka Suara
- 
            
              MBG Jadi Petaka: Ratusan Siswa di Bandar Lampung Keracunan, E. Coli Mengintai!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
- 
            
              Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
- 
            
              Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
- 
            
              5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
- 
            
              Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa