SuaraLampung.id - Tiga orang narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, kegiatan ikrar setia kepada NKRI tersebut merupakan bagian dari program pembinaan deradikalisasi yang terintegrasi antara Ditjenpas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88).
“Ini merupakan bagian dari pembinaan deradikalisasi yang kita laksanakan bersama untuk menggiring teman-teman napiter kembali menjadi bagian dari masyarakat NKRI,” katanya.
Jalu melanjutkan selama tahun 2025 ada sebanyak 12 orang napiter di wilayah Bandar Lampung yang mengikuti ikrar setia tersebut termasuk tiga orang yang di Lapas Rajabasa.
Setelah mengucapkan ikrar setia NKRI, para Napiter berhak mendapatkan sejumlah fasilitas pembinaan termasuk remisi, pembebasan bersyarat, dan integrasi sosial.
“Setelah mereka bersumpah setia, hak-hak mereka seperti remisi dan pembebasan bersyarat akan kita support betul. Itu bentuk penghargaan atas komitmen mereka untuk kembali ke jalan NKRI,” kata dia.
Jalu menambahkan kegiatan tersebut melibatkan dukungan dari instansi lain yang dilakukan secara terintegrasi diantaranya BNPT dan Densus 88. Dalam pembinaan, tambah dia, tidak hanya pendekatan sosial melainkan pembinaan spiritual juga menjadi bagian penting dalam program tersebut.
"Kementerian Agama juga turut dilibatkan untuk memberikan pemahaman agama yang utuh dan lurus, menggantikan interpretasi yang sebelumnya keliru," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Puluhan Napi 'Pengendali' di Lapas Bandar Lampung Dipindahkan, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Puluhan Napi 'Pengendali' di Lapas Bandar Lampung Dipindahkan, Ada Apa?
-
Tobat! 4 Napi Terorisme di Lapas Metro Ikrar Setia NKRI
-
9 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi Natal 2024
-
8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
-
789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Proyek Raksasa PSEL Lampung Raya Senilai Rp3 Triliun Segera Groundbreaking
-
Ajaib! Nopianto Berenang Arungi Selat Sunda dalam Gelap Usai Terhempas dari Kapal
-
Menyamar Jadi Pekerja, Komplotan Penjarah Pintu Air Irigasi Keok di Tangan Tim URC Tulang Bawang
-
Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Diringkus, 3 Rekannya Masih Gentayangan
-
Kejar PAD Rp 2,9 Triliun, Hotel dan Restoran Masih Jadi Primadona di Bandar Lampung