SuaraLampung.id - Tiga orang narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, kegiatan ikrar setia kepada NKRI tersebut merupakan bagian dari program pembinaan deradikalisasi yang terintegrasi antara Ditjenpas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88).
“Ini merupakan bagian dari pembinaan deradikalisasi yang kita laksanakan bersama untuk menggiring teman-teman napiter kembali menjadi bagian dari masyarakat NKRI,” katanya.
Jalu melanjutkan selama tahun 2025 ada sebanyak 12 orang napiter di wilayah Bandar Lampung yang mengikuti ikrar setia tersebut termasuk tiga orang yang di Lapas Rajabasa.
Setelah mengucapkan ikrar setia NKRI, para Napiter berhak mendapatkan sejumlah fasilitas pembinaan termasuk remisi, pembebasan bersyarat, dan integrasi sosial.
“Setelah mereka bersumpah setia, hak-hak mereka seperti remisi dan pembebasan bersyarat akan kita support betul. Itu bentuk penghargaan atas komitmen mereka untuk kembali ke jalan NKRI,” kata dia.
Jalu menambahkan kegiatan tersebut melibatkan dukungan dari instansi lain yang dilakukan secara terintegrasi diantaranya BNPT dan Densus 88. Dalam pembinaan, tambah dia, tidak hanya pendekatan sosial melainkan pembinaan spiritual juga menjadi bagian penting dalam program tersebut.
"Kementerian Agama juga turut dilibatkan untuk memberikan pemahaman agama yang utuh dan lurus, menggantikan interpretasi yang sebelumnya keliru," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Puluhan Napi 'Pengendali' di Lapas Bandar Lampung Dipindahkan, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Puluhan Napi 'Pengendali' di Lapas Bandar Lampung Dipindahkan, Ada Apa?
-
Tobat! 4 Napi Terorisme di Lapas Metro Ikrar Setia NKRI
-
9 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi Natal 2024
-
8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
-
789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026
-
Wujudkan Rumah Impian Anda dengan BRI KPR Sekarang!