Wakos Reza Gautama
Rabu, 03 September 2025 | 21:39 WIB
Sebanyak 3 Napiter Lapas Kelas I Bandar Lampung ikrar setia NKRI. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tiga orang narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, kegiatan ikrar setia kepada NKRI tersebut merupakan bagian dari program pembinaan deradikalisasi yang terintegrasi antara Ditjenpas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88).

“Ini merupakan bagian dari pembinaan deradikalisasi yang kita laksanakan bersama untuk menggiring teman-teman napiter kembali menjadi bagian dari masyarakat NKRI,” katanya.

Jalu melanjutkan selama tahun 2025 ada sebanyak 12 orang napiter di wilayah Bandar Lampung yang mengikuti ikrar setia tersebut termasuk tiga orang yang di Lapas Rajabasa.

Setelah mengucapkan ikrar setia NKRI, para Napiter berhak mendapatkan sejumlah fasilitas pembinaan termasuk remisi, pembebasan bersyarat, dan integrasi sosial.

“Setelah mereka bersumpah setia, hak-hak mereka seperti remisi dan pembebasan bersyarat akan kita support betul. Itu bentuk penghargaan atas komitmen mereka untuk kembali ke jalan NKRI,” kata dia.

Jalu menambahkan kegiatan tersebut melibatkan dukungan dari instansi lain yang dilakukan secara terintegrasi diantaranya BNPT dan Densus 88. Dalam pembinaan, tambah dia, tidak hanya pendekatan sosial melainkan pembinaan spiritual juga menjadi bagian penting dalam program tersebut.

"Kementerian Agama juga turut dilibatkan untuk memberikan pemahaman agama yang utuh dan lurus, menggantikan interpretasi yang sebelumnya keliru," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Puluhan Napi 'Pengendali' di Lapas Bandar Lampung Dipindahkan, Ada Apa?

Load More