SuaraLampung.id - Delapan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung hingga kini masih menunggu eksekusi hukuman mati.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Bandar Lampung Wahyu Santoso mengatakan, napi pidana mati di antaranya merupakan jaringan Fredy Pratama.
Namun beberapa dari jaringan Fredi Pratama tersebut sebelumnya telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
"Sehingga sisanya yang pidana mati di Lapas ini ada delapan lagi," katanya, Senin (23/9/2024).
Baca Juga: 789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
Delapan warga binaan pidana mati tersebut di antaranya enam orang perkara narkotika termasuk eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dan dua orang perkara pidana umum.
Dalam pelayanan terhadap warga binaan pidana mati, lanjut Wahyu, pihaknya sama sekali tidak membedakan pelayanan baik warga binaan pidana mati, seumur hidup, maupun lainnya.
"Kita tidak ada pelayanan khusus atau pengamanan khusus, semua kita samakan dengan warga binaan lainnya," kata dia.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, pernah memindahkan sebanyak 23 orang warga binaan kasus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang ada di Lapas Narkotika Bandar Lampung dan Rutan Bandar Lampung ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kadiv PAS Kememkumham Lampung, Kusnali saat itu memindahkan 23 warga binaan jaringan Fredi Pratama tersebut merupakan tindak lanjut usulan Polda Lampung No.R/160/VII/Res.4.2/2024 tanggal 16 Juli 2024 dan Persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.05.05-1452, tertanggal 25 Juli 2024.
Baca Juga: 4 Napi Rutan Kota Agung Dicokok Polisi Usai Menipu Penjual Beras di Pringsewu
Pemindahan warga binaan narkotika tersebut mendapatkan pengawalan dari 15 personel Brimob, enam personel dari Ditjenpas, enam personel dari Lampung, dengan menggunakan empat kendaraan yang terdiri atas satu kendaraan patwal, satu tranpas, dan dua kendaraan minibus. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Bukan Hukuman Mati, Anies Baswedan Sebut Koruptor Pantas Dimiskinkan
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
-
Geger Napi Lapas Kutacane Kabur, Legislator PKB: Pasti Karena Over Capacity, Pemerintah Harus Evaluasi
-
Cek Fakta: Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan Dihukum Mati
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni