SuaraLampung.id - Delapan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung hingga kini masih menunggu eksekusi hukuman mati.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Bandar Lampung Wahyu Santoso mengatakan, napi pidana mati di antaranya merupakan jaringan Fredy Pratama.
Namun beberapa dari jaringan Fredi Pratama tersebut sebelumnya telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
"Sehingga sisanya yang pidana mati di Lapas ini ada delapan lagi," katanya, Senin (23/9/2024).
Delapan warga binaan pidana mati tersebut di antaranya enam orang perkara narkotika termasuk eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dan dua orang perkara pidana umum.
Dalam pelayanan terhadap warga binaan pidana mati, lanjut Wahyu, pihaknya sama sekali tidak membedakan pelayanan baik warga binaan pidana mati, seumur hidup, maupun lainnya.
"Kita tidak ada pelayanan khusus atau pengamanan khusus, semua kita samakan dengan warga binaan lainnya," kata dia.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, pernah memindahkan sebanyak 23 orang warga binaan kasus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang ada di Lapas Narkotika Bandar Lampung dan Rutan Bandar Lampung ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kadiv PAS Kememkumham Lampung, Kusnali saat itu memindahkan 23 warga binaan jaringan Fredi Pratama tersebut merupakan tindak lanjut usulan Polda Lampung No.R/160/VII/Res.4.2/2024 tanggal 16 Juli 2024 dan Persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.05.05-1452, tertanggal 25 Juli 2024.
Baca Juga: 789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
Pemindahan warga binaan narkotika tersebut mendapatkan pengawalan dari 15 personel Brimob, enam personel dari Ditjenpas, enam personel dari Lampung, dengan menggunakan empat kendaraan yang terdiri atas satu kendaraan patwal, satu tranpas, dan dua kendaraan minibus. (ANTARA)
Berita Terkait
-
789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
-
4 Napi Rutan Kota Agung Dicokok Polisi Usai Menipu Penjual Beras di Pringsewu
-
143 Napi Perempuan di Lampung Terima Remisi HUT RI, 1 Orang Langsung Bebas
-
Merdeka! 11 Napi Rutan Bandar Lampung Hirup Udara Bebas di HUT Ke-79 RI
-
Dapat Remisi, 72 Napi di Lampung Langsung Bebas di HUT ke-79 RI
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri