SuaraLampung.id - Delapan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung hingga kini masih menunggu eksekusi hukuman mati.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Bandar Lampung Wahyu Santoso mengatakan, napi pidana mati di antaranya merupakan jaringan Fredy Pratama.
Namun beberapa dari jaringan Fredi Pratama tersebut sebelumnya telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
"Sehingga sisanya yang pidana mati di Lapas ini ada delapan lagi," katanya, Senin (23/9/2024).
Delapan warga binaan pidana mati tersebut di antaranya enam orang perkara narkotika termasuk eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dan dua orang perkara pidana umum.
Dalam pelayanan terhadap warga binaan pidana mati, lanjut Wahyu, pihaknya sama sekali tidak membedakan pelayanan baik warga binaan pidana mati, seumur hidup, maupun lainnya.
"Kita tidak ada pelayanan khusus atau pengamanan khusus, semua kita samakan dengan warga binaan lainnya," kata dia.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, pernah memindahkan sebanyak 23 orang warga binaan kasus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang ada di Lapas Narkotika Bandar Lampung dan Rutan Bandar Lampung ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kadiv PAS Kememkumham Lampung, Kusnali saat itu memindahkan 23 warga binaan jaringan Fredi Pratama tersebut merupakan tindak lanjut usulan Polda Lampung No.R/160/VII/Res.4.2/2024 tanggal 16 Juli 2024 dan Persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.05.05-1452, tertanggal 25 Juli 2024.
Baca Juga: 789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
Pemindahan warga binaan narkotika tersebut mendapatkan pengawalan dari 15 personel Brimob, enam personel dari Ditjenpas, enam personel dari Lampung, dengan menggunakan empat kendaraan yang terdiri atas satu kendaraan patwal, satu tranpas, dan dua kendaraan minibus. (ANTARA)
Berita Terkait
-
789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
-
4 Napi Rutan Kota Agung Dicokok Polisi Usai Menipu Penjual Beras di Pringsewu
-
143 Napi Perempuan di Lampung Terima Remisi HUT RI, 1 Orang Langsung Bebas
-
Merdeka! 11 Napi Rutan Bandar Lampung Hirup Udara Bebas di HUT Ke-79 RI
-
Dapat Remisi, 72 Napi di Lampung Langsung Bebas di HUT ke-79 RI
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan dengan Luka Bekas Lindasan Ban di Bypass Bandar Lampung
-
Nyawa Balas Nyawa: Hukum Rimba di Register 45 Mesuji Telan 2 Korban Jiwa
-
Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol