SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melalui Lapas Kelas I Bandar Lampung (Rajabasa) memindahkan sejumlah narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Langkah ini merupakan bentuk mitigasi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan se-Lampung.
Selain itu, pemindahan para napi ini juga merupakan respon cepat terhadap potensi kerawanan yang disebabkan oleh narapidana berisiko tinggi dan oknum pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang menuturkan pemindahan ini merupakan bentuk tindakan tegas dan terukur dalam menjaga marwah pemasyarakatan.
"Kami tidak akan mentolerir adanya napi yang mengancam stabilitas lapas, maupun pegawai yang tidak loyal terhadap integritas tugas,” tegas Jalu Yuswa Panjang, Kamis (10/7/2025).
Ia menyebutkan, WBP yang dipindahkan terdiri dari narapidana kasus berat, pengendali dari dalam lapas, serta yang memiliki rekam jejak gangguan kamtib.
"Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh petugas gabungan dari Lapas, Divisi Pemasyarakatan, serta instansi penegak hukum terkait," katanya.
Tim pelaksana dalam kegiatan ini merupakan gabungan dari Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Kanwil Ditjenpas Lampung, yang bekerja secara terkoordinasi dan profesional demi memastikan pemindahan berlangsung aman dan lancar.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan pegawai, sebagai bentuk penguatan tata kelola SDM yang bersih dan profesional di lingkungan Pemasyarakatan Lampung. (ANTARA)
Baca Juga: Napi Lampung Jadi Polisi Gadungan di TikTok: Modus Peras Korban Ratusan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang
-
Diskon Indomaret Akhir November: Harga Yogurt dan Sosis Turun, Banyak Produk Jadi Rp 3 Ribuan
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya