SuaraLampung.id - Narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, akhirnya ditangkap di daerah Bukit Kemuning, Lampung Utara, Selasa (1/10/2024) malam.
Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan mengutarakan, napi bernama Fauzan itu ditangkap di salah satu konter handphone di Bukit Kemuning.
"Setelah melakukan pencarian selama beberapa hari, tim menangkap Fauzan ketika sedang transaksi di konter HP," kata Fajar Ferdinan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (2/10/2024).
Usai ditangkap, narapidana Fauzan langsung dibawa oleh tim ke Polsek Bukit Kemuning, untuk dimintai keterangan mengenai alasan kabur dari Rutan Krui.
"Dari kejadian ini, kami akan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan di Rutan Kelas IIB Krui," ujar Fajar Ferdinan.
Fajar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, dan menyadari kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan.
Fajar berterimakasih atas kerjasama oleh pihak kepolisian dan dukungan dari masyarakat sekitar, selama operasi pencarian berlangsung.
Fauzan sendiri, merupakan tahanan pendamping (tamping) kasus pencuriaj yang mendapatkan vonis hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sebelumnya salah satu warga binaan bernama Fauzan telah melarikan diri dari Rutan Krui, Pesisir Barat pada Jumat sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Napi Kabur, Kepala Rutan Krui Diperiksa
Warga binaan tersebut sebelumnya dikeluarkan oleh salah satu sipir blok untuk menjadi tamping dan ditugaskan mematikan lampu di bagian sekitar ruangan tempat jaga.
Warga binaan tersebut kemudian menuju Pos II atas yang kemudian diketahui sama sekali tidak ada petugas sehingga memanfaatkan momen tersebut untuk melarikan diri.
Warga binaan itu pun kemudian melarikan diri dengan cara melompat melalui Pos II dengan ketinggian enam meter.
Berita Terkait
-
Napi Kabur, Kepala Rutan Krui Diperiksa
-
634 Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
-
Napi Kabur dari Rutan Krui, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian
-
8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
-
789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Diterjang Badai, 21 Titik Pohon Tumbang di Bandar Lampung
-
Wings Group Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Posisi Menarik, Cek Sekarang
-
Mau Umrah? Ini Bacaan Doa Masuk Mekkah, Masuk Masjidil Haram dan Doa Melihat Kakbah
-
Katalog Promo Tambah Untung di Indogrosir, Belanja Lebih Banyak, Poin Melimpah
-
Cara Tukar Tambah HP Lama dengan Galaxy A07 di Samsung Store