SuaraLampung.id - Narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, akhirnya ditangkap di daerah Bukit Kemuning, Lampung Utara, Selasa (1/10/2024) malam.
Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan mengutarakan, napi bernama Fauzan itu ditangkap di salah satu konter handphone di Bukit Kemuning.
"Setelah melakukan pencarian selama beberapa hari, tim menangkap Fauzan ketika sedang transaksi di konter HP," kata Fajar Ferdinan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (2/10/2024).
Usai ditangkap, narapidana Fauzan langsung dibawa oleh tim ke Polsek Bukit Kemuning, untuk dimintai keterangan mengenai alasan kabur dari Rutan Krui.
"Dari kejadian ini, kami akan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan di Rutan Kelas IIB Krui," ujar Fajar Ferdinan.
Fajar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, dan menyadari kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan.
Fajar berterimakasih atas kerjasama oleh pihak kepolisian dan dukungan dari masyarakat sekitar, selama operasi pencarian berlangsung.
Fauzan sendiri, merupakan tahanan pendamping (tamping) kasus pencuriaj yang mendapatkan vonis hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sebelumnya salah satu warga binaan bernama Fauzan telah melarikan diri dari Rutan Krui, Pesisir Barat pada Jumat sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Napi Kabur, Kepala Rutan Krui Diperiksa
Warga binaan tersebut sebelumnya dikeluarkan oleh salah satu sipir blok untuk menjadi tamping dan ditugaskan mematikan lampu di bagian sekitar ruangan tempat jaga.
Warga binaan tersebut kemudian menuju Pos II atas yang kemudian diketahui sama sekali tidak ada petugas sehingga memanfaatkan momen tersebut untuk melarikan diri.
Warga binaan itu pun kemudian melarikan diri dengan cara melompat melalui Pos II dengan ketinggian enam meter.
Berita Terkait
-
Napi Kabur, Kepala Rutan Krui Diperiksa
-
634 Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
-
Napi Kabur dari Rutan Krui, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian
-
8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
-
789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko