SuaraLampung.id - Narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, akhirnya ditangkap di daerah Bukit Kemuning, Lampung Utara, Selasa (1/10/2024) malam.
Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan mengutarakan, napi bernama Fauzan itu ditangkap di salah satu konter handphone di Bukit Kemuning.
"Setelah melakukan pencarian selama beberapa hari, tim menangkap Fauzan ketika sedang transaksi di konter HP," kata Fajar Ferdinan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (2/10/2024).
Usai ditangkap, narapidana Fauzan langsung dibawa oleh tim ke Polsek Bukit Kemuning, untuk dimintai keterangan mengenai alasan kabur dari Rutan Krui.
Baca Juga: Napi Kabur, Kepala Rutan Krui Diperiksa
"Dari kejadian ini, kami akan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan di Rutan Kelas IIB Krui," ujar Fajar Ferdinan.
Fajar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, dan menyadari kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan.
Fajar berterimakasih atas kerjasama oleh pihak kepolisian dan dukungan dari masyarakat sekitar, selama operasi pencarian berlangsung.
Fauzan sendiri, merupakan tahanan pendamping (tamping) kasus pencuriaj yang mendapatkan vonis hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sebelumnya salah satu warga binaan bernama Fauzan telah melarikan diri dari Rutan Krui, Pesisir Barat pada Jumat sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: 634 Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
Warga binaan tersebut sebelumnya dikeluarkan oleh salah satu sipir blok untuk menjadi tamping dan ditugaskan mematikan lampu di bagian sekitar ruangan tempat jaga.
Warga binaan tersebut kemudian menuju Pos II atas yang kemudian diketahui sama sekali tidak ada petugas sehingga memanfaatkan momen tersebut untuk melarikan diri.
Warga binaan itu pun kemudian melarikan diri dengan cara melompat melalui Pos II dengan ketinggian enam meter.
Berita Terkait
-
Napi Kabur, Kepala Rutan Krui Diperiksa
-
634 Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
-
Napi Kabur dari Rutan Krui, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian
-
8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
-
789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan