SuaraLampung.id - Narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, akhirnya ditangkap di daerah Bukit Kemuning, Lampung Utara, Selasa (1/10/2024) malam.
Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan mengutarakan, napi bernama Fauzan itu ditangkap di salah satu konter handphone di Bukit Kemuning.
"Setelah melakukan pencarian selama beberapa hari, tim menangkap Fauzan ketika sedang transaksi di konter HP," kata Fajar Ferdinan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (2/10/2024).
Usai ditangkap, narapidana Fauzan langsung dibawa oleh tim ke Polsek Bukit Kemuning, untuk dimintai keterangan mengenai alasan kabur dari Rutan Krui.
"Dari kejadian ini, kami akan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan di Rutan Kelas IIB Krui," ujar Fajar Ferdinan.
Fajar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, dan menyadari kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan.
Fajar berterimakasih atas kerjasama oleh pihak kepolisian dan dukungan dari masyarakat sekitar, selama operasi pencarian berlangsung.
Fauzan sendiri, merupakan tahanan pendamping (tamping) kasus pencuriaj yang mendapatkan vonis hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sebelumnya salah satu warga binaan bernama Fauzan telah melarikan diri dari Rutan Krui, Pesisir Barat pada Jumat sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Napi Kabur, Kepala Rutan Krui Diperiksa
Warga binaan tersebut sebelumnya dikeluarkan oleh salah satu sipir blok untuk menjadi tamping dan ditugaskan mematikan lampu di bagian sekitar ruangan tempat jaga.
Warga binaan tersebut kemudian menuju Pos II atas yang kemudian diketahui sama sekali tidak ada petugas sehingga memanfaatkan momen tersebut untuk melarikan diri.
Warga binaan itu pun kemudian melarikan diri dengan cara melompat melalui Pos II dengan ketinggian enam meter.
Berita Terkait
-
Napi Kabur, Kepala Rutan Krui Diperiksa
-
634 Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
-
Napi Kabur dari Rutan Krui, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian
-
8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
-
789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,