SuaraLampung.id - Sebanyak 21 narapidana golongan 'high risk' penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dari 21 napi tersebut, salah satunya terdapat mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami yang mendapat hukuman mati.
Pemindahan 21 napi ini dilakukan pada Rabu (4/12/2024) dengan kawalan ketat aparat Brimob Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya diminta Kanwil Kemenkumham Lampung untuk membantu pengamanan dalam proses pemindahan tersebut.
Baca Juga: 1.300 KM Jalan Nasional di Lampung Diperbaiki, Persiapan Libur Nataru
"Tadi malam sudah dilakukan pemindahan 21 narapidana yang dimana kami Polda Lampung diminta untuk melakukan pengamanan," katanya, Kamis (5/12/2024).
Menurut dia, total anggota yang terlibat dalam pengamanan sebanyak 13 personel. "Ada 13 personel terdiri dari 10 personil Brimob dan 3 personil PJR Ditlantas Polda Lampung," jelasnya.
Umi membenarkan dari 21 napi tersebut ada Andri Gustami yang dimana mendapatkan vonis hukuman mati karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
"Benar, salah satunya Andre Gustami dari 21 narapidana yang dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan," ujarnya.
Proses pemindahan ini bertujuan untuk menanggulangi potensi risiko yang ditimbulkan oleh narapidana yang tergolong berbahaya dan berisiko tinggi, khususnya yang terlibat dalam kejahatan narkoba.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di TPA Bakung Bandar Lampung, 22 Mobil Damkar Dikerahkan
Berita Terkait
-
Imabsi FKIP Unila Sukses Gelar Mubes, Lahirkan Pemimpin Baru
-
Satu per Satu Nama Bakal Diajukan ke DPR, Pemerintah Janji Transparan soal Napi Dapat Amnesti
-
39 Ribu Pengguna Narkotika Bakal Dapat Amnesti, Terbanyak Dibanding Narapidana Kasus Lain
-
Eks Anggota JI Imbau Tak Euforia Jatuhnya Rezim Assad: Jangan Bawa Konflik ke Indonesia
-
44 Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti dari Prabowo, ICJR Soroti Hal Ini
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Stagnasi, Kebijakan Pajak Prabowo Jadi Kendala Utama
-
IKN Tunggu Keputusan Presiden: Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Sementara
-
Musim Hujan Normal, Tapi Berisiko: BMKG Samarinda Imbau Warga Tetap Siaga
-
149 Jiwa di Bontang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan Ekstrem
-
Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Termasuk Veloz Hybrid ?
Terkini
-
Tragis! Lansia Tewas Tertabrak Mobil di Flyover Rajabasa Bandar Lampung
-
Sadis! Pelajar SMP Tewas Dibacok Geng Motor di Bandar Lampung, Terekam CCTV
-
Sapi Dimangsa Harimau, Warga Way Basoh Pesisir Barat Cemas
-
4 Penumpang Selamat Usai Pikap Terjun ke Jurang di Pesisir Barat
-
Kades Korupsi, Warga Kembalikan Uang Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga ke Kejari Lamtim