- Belasan jejak diduga harimau ditemukan pekerja PT GGP pada Jumat, 13 Februari 2026, memicu pengecekan Polhut TNWK.
- Polhut TNWK telah melakukan pengecekan atas temuan jejak di area perkebunan nanas yang berbatasan dengan kawasan tersebut.
- Sebelumnya, Polhut TNWK menangkap tiga pemburu rusa di dalam kawasan hutan pada Rabu, 11 Februari 2026.
SuaraLampung.id - Kemunculan belasan jejak tapak kaki yang diduga harimau di area perkebunan PT Great Giant Pineapple (GGP) menjadi perhatian aparat Polisi Hutan (Polhut) Balai Taman Nasional Way Kambas. Jejak tersebut pertama kali diketahui sejumlah pekerja pada Jumat, 13 Februari 2026.
PT GGP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan buah, seperti nanas dan pisang, serta penggemukan sapi. Lokasi perusahaan berbatasan langsung dengan kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas dan hanya dipisahkan oleh aliran sungai.
Konsultan Legal PT GGP, Rosidi, mengimbau seluruh pekerja di wilayah operasional perusahaan, khususnya di Labuhanratu, Lampung Timur, untuk meningkatkan kewaspadaan. Imbauan itu disampaikan setelah ditemukan jejak yang diduga tapak harimau di perkebunan nanas wilayah 413.
“Meski jejak ditemukan di area nanas, pekerja di perkebunan pisang juga diminta tetap berhati-hati dan waspada,” kata Rosidi.
Menurut Rosidi, jejak tersebut ditemukan kembali pada Sabtu (14/2/2026) oleh pekerja yang melintas di sela-sela tanaman nanas. Selanjutnya, Polhut dari Balai TNWK melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati belasan jejak yang menunjukkan pergerakan satwa melintas di area tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Polhut Balai TNWK, Wardi, saat dikonfirmasi mengaku sedang berada di Jakarta dan belum dapat memberikan keterangan rinci. Ia beralasan belum menerima laporan resmi dari anggota yang melakukan pengecekan lapangan. Ketika diminta nomor kontak petugas di lokasi, Wardi enggan memberikannya.
Terpisah, Humas Balai TNWK Riri menyebut populasi Harimau Sumatra di kawasan TNWK masih terdeteksi lebih dari 10 ekor. Pada 2025, kamera trap yang dipasang di sejumlah titik bahkan merekam keberadaan tiga anak harimau.
“Populasi masih ada, lebih dari 10 ekor di dalam hutan TNWK. Kami tidak bisa menyebutkan titik pastinya karena khawatir dimanfaatkan pelaku ilegal untuk perburuan,” ujar Riri.
Terkait temuan jejak di area GGP, Riri menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah jejak tersebut benar milik harimau. Ia juga tidak berani menyimpulkan bahwa satwa dari dalam kawasan hutan keluar dan masuk ke area perusahaan.
Menurutnya, jika benar harimau keluar dari habitatnya, hal itu bisa dipicu gangguan di dalam kawasan, seperti aktivitas ilegal berupa pembakaran hutan maupun perburuan satwa mangsa, seperti menjangan.
Aktivitas perburuan itu sebelumnya terbukti dengan penangkapan tiga pemburu oleh Polhut TNWK pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
Kepala Seksi I Balai TNWK, Rullyy Permana, mengatakan tiga pria asal Lampung Timur nekat masuk kawasan hutan demi memburu rusa untuk dijual dagingnya seharga Rp 50 ribu per kilogram.
“Mereka membawa senjata api rakitan laras panjang dengan 13 butir amunisi kaliber 5x5 milimeter,” kata Rullyy.
Ketiga pelaku berinisial AG (25), SN (35), dan HY (54), warga Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu senjata api rakitan laras panjang, 13 butir amunisi, dua bilah golok, serta sekitar 40 kilogram daging yang diduga berasal dari satu ekor rusa.
“Untuk memastikan jenis satwa, daging tersebut masih akan diuji di laboratorium,” ujarnya.
Rullyy menambahkan, hasil perburuan rencananya akan dijual untuk mendapatkan keuntungan. Atas perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Bayaran Darah Loreng Perak
-
Di Tengah Penangguhan Sanksi FIFA, Klub Malaysia Datangkan Pemain Naturalisasi Harimau Malaya
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Belasan Jejak Diduga Harimau Ditemukan di Perkebunan GGP, Polhut TNWK Lakukan Pengecekan
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara