SuaraLampung.id - Aksi penipuan yang dilakukan narapidana atau napi dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Lampung terbongkar.
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung meringkus empat orang yang terlibat dalam komplotan penipuan ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya mengatakan, para pelaku mengaku sebagai anggota polisi di Lampung, dan mengunggahnya ke media sosial Tiktok.
"Jadi para pelaku ini menggunakan media sosial untuk menghubungi korbannya, dengan cara bertukar nomor WhatsApp hingga berkomunikasi secara intens," kata Derry Agung Wijaya saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (30/4/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah berkomunikasi secara intens dan saling bertukar cerita, kemudian pelaku ini obrolan mengarah pada perbuatan asusila, hingga bertukar gambar yang tak senonoh.
"Lalu para pelaku ini mengedit foto korban dalam kondisi tak memakai pakaian, yang menjurus ke arah pornografi, dan mengancam akan disebarkan secara luas di media sosial," ujar Derry.
Kemudian para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, yang dilakukan secara terus menerus, agar foto telanjang korban tidak disebarkan.
"Ini yang menjadi bahan dari pelaku untuk meminta sejumlah uang secara terus menerus, sehingga pidana ini mengarah ke pengancaman dan pemerasan, untuk mendapatkan sesuatu menggunakan media sosial," sebut Derry.
Ada pun peranan empat pelaku yakni pelaku A mengaku sebagai anggota polisi berkenalan di WhatsApp untuk mengelabui pelaku. Lalu pelaku E berperan mengedit seluruh foto dan video yang diberikan korban.
Baca Juga: Hotline Pengaduan Premanisme di Lampung Dibuka! Laporkan Jika Anda Jadi Korban
Lalu pelaku MA sebagai kurir yang mengambil uang yang ditransfer pelaku dengan memakai bank berbeda secara acak. Kemudian perempuan inisial F yang merupakan istri narapidana, berperan menampung barang hasil kejahatan.
Dari pemeriksaan, para pelaku ini belum pernah bertemu dengan korban, sehingga dalam aksinya, mereka ini memanfaatkan foto yang sebelumnya dikirim korban. Foto tersebut dikirim karena permintaan salah satu pelaku.
Dari pengakuan, para pelaku ini baru dua kali beraksi dan sudah mendapatkan uang kurang lebih senilai Rp150 juta. Namun untuk jumlah pasti korban dan lainnya, saat ini masih dalam penyelidikan.
Napi Tipu Beras
Sebelumnya empat narapidana atau napi Rutan Kelas II B Kota Agung, Tanggamus, ditangkap, karena melakukan penipuan dan penggelapan.
Keempat pelaku yang ditangkap yakni, Arif Mustofa (33) warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu; Dedi Sujarwo (31) warga Pekon Pujodadi, Pardasuka; Beni Fernando (29) warga Pekon Kediri, Gadingrejo dan Yoga Febrianton (26) warga Pekon Ganjaran Pagelaran.
Berita Terkait
-
Hotline Pengaduan Premanisme di Lampung Dibuka! Laporkan Jika Anda Jadi Korban
-
Relokasi Perambah Hutan TNBBS, Begini Kata Gubernur dan Kapolda Lampung
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali
-
Sekolah Bertaraf Internasional Hadir di Lampung! Mendikdasmen Apresiasi EIBOS
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ekspor Lampung Meroket! Surplus Rp6,8 Triliun di September 2025, Minyak Nabati Jadi Raja
-
Inflasi Lampung Turun! Apa Saja yang Jadi Lebih Murah?
-
14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim Ditertibkan
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil, Terungkap dari Tes Kehamilan di Sekolah
-
Modal Usaha hingga Rp 500 Juta, Cek Cara Pengajuan KUR Kecil di BSI