SuaraLampung.id - Aksi penipuan yang dilakukan narapidana atau napi dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Lampung terbongkar.
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung meringkus empat orang yang terlibat dalam komplotan penipuan ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya mengatakan, para pelaku mengaku sebagai anggota polisi di Lampung, dan mengunggahnya ke media sosial Tiktok.
"Jadi para pelaku ini menggunakan media sosial untuk menghubungi korbannya, dengan cara bertukar nomor WhatsApp hingga berkomunikasi secara intens," kata Derry Agung Wijaya saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (30/4/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah berkomunikasi secara intens dan saling bertukar cerita, kemudian pelaku ini obrolan mengarah pada perbuatan asusila, hingga bertukar gambar yang tak senonoh.
"Lalu para pelaku ini mengedit foto korban dalam kondisi tak memakai pakaian, yang menjurus ke arah pornografi, dan mengancam akan disebarkan secara luas di media sosial," ujar Derry.
Kemudian para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, yang dilakukan secara terus menerus, agar foto telanjang korban tidak disebarkan.
"Ini yang menjadi bahan dari pelaku untuk meminta sejumlah uang secara terus menerus, sehingga pidana ini mengarah ke pengancaman dan pemerasan, untuk mendapatkan sesuatu menggunakan media sosial," sebut Derry.
Ada pun peranan empat pelaku yakni pelaku A mengaku sebagai anggota polisi berkenalan di WhatsApp untuk mengelabui pelaku. Lalu pelaku E berperan mengedit seluruh foto dan video yang diberikan korban.
Baca Juga: Hotline Pengaduan Premanisme di Lampung Dibuka! Laporkan Jika Anda Jadi Korban
Lalu pelaku MA sebagai kurir yang mengambil uang yang ditransfer pelaku dengan memakai bank berbeda secara acak. Kemudian perempuan inisial F yang merupakan istri narapidana, berperan menampung barang hasil kejahatan.
Dari pemeriksaan, para pelaku ini belum pernah bertemu dengan korban, sehingga dalam aksinya, mereka ini memanfaatkan foto yang sebelumnya dikirim korban. Foto tersebut dikirim karena permintaan salah satu pelaku.
Dari pengakuan, para pelaku ini baru dua kali beraksi dan sudah mendapatkan uang kurang lebih senilai Rp150 juta. Namun untuk jumlah pasti korban dan lainnya, saat ini masih dalam penyelidikan.
Napi Tipu Beras
Sebelumnya empat narapidana atau napi Rutan Kelas II B Kota Agung, Tanggamus, ditangkap, karena melakukan penipuan dan penggelapan.
Keempat pelaku yang ditangkap yakni, Arif Mustofa (33) warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu; Dedi Sujarwo (31) warga Pekon Pujodadi, Pardasuka; Beni Fernando (29) warga Pekon Kediri, Gadingrejo dan Yoga Febrianton (26) warga Pekon Ganjaran Pagelaran.
Berita Terkait
-
Hotline Pengaduan Premanisme di Lampung Dibuka! Laporkan Jika Anda Jadi Korban
-
Relokasi Perambah Hutan TNBBS, Begini Kata Gubernur dan Kapolda Lampung
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali
-
Sekolah Bertaraf Internasional Hadir di Lampung! Mendikdasmen Apresiasi EIBOS
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Polda Buru Pelaku Pembakaran Rumah Eksekutor Pegawai Koperasi di Natar