SuaraLampung.id - Polda Lampung meminta jajaran kepolisian di daerah meningkatkan patroli rutin guna mencegah aksi premanisme, serta menjamin keamanan dan iklim perekonomian yang kondusif.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli rutin dengan sasaran mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk dari aksi premanisme yaitu kasus pemerasan, pungutan liar, hingga aksi intimidasi.
Menurutnya, aksi-aksi premanisme itu bisa berdampak negatif bagi masyarakat maupun roda perekonomian di suatu wilayah.
Sebab, lanjut Helmy, rasa takut masyarakat di ruang publik maupun lingkungan kerja bisa meningkat dikarenakan merasa tidak aman.
"Kemudian wilayah setempat juga bisa mengalami kerugian secara ekonomi karena terganggunya aktivitas bisnis maupun investasi akibat praktik pemerasan atau pungutan liar, hingga perusakan citra wilayah yang dianggap tidak kondusif bagi wisatawan dan investor," kata dia.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme disertai tindakan anarkis pelaku perorangan maupun kelompok masyarakat tertentu.
"Imbauan ini sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim perekonomian yang kondusif di wilayah hukum setempat," kata dia.
Helmy meminta kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas, serta sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami telah perintahkan personel untuk memberantas habis aksi pungutan liar termasuk tetap menjaga serta menjalin komunikasi dengan sambang ke tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk mensosialisasikan dampak premanisme ini, sehingga dapat bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Relokasi Perambah Hutan TNBBS, Begini Kata Gubernur dan Kapolda Lampung
Selain itu, ia mengatakan, Polda Lampung juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme di Lampung," kata dia.
Hotline Pengaduan
Jajaran Polres Way Kanan mempersilahkan masyarakat mengadukan aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme melalui nomor 0853-8237-8166 atau hotline 110.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengutarakan jika masyarakat mengalami gangguan kamtibmas (premanisme, pungli dan lain-lain), dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat.
"Atau masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan masyarakat 0853-8237-8166 atau hotline 110," ujar Adanan Mangopang.
Berita Terkait
-
Relokasi Perambah Hutan TNBBS, Begini Kata Gubernur dan Kapolda Lampung
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali
-
Sekolah Bertaraf Internasional Hadir di Lampung! Mendikdasmen Apresiasi EIBOS
-
Mulai 1 Mei 2025, Catat Syarat Dokumen Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG