SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan pada 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) mengatakan program pemutihan pajak kendaraan tahun ini adalah yang terakhir.
"Ini akan menjadi program pemutihan pajak kendaraan yang terakhir dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, karena kita akan melakukan penataan data kendaraan yang masih berfungsi dan beroperasi serta kendaraan yang tidak berfungsi lagi," ujar Mirza dikutip dari ANTARA, Kamis (24/4/2025).
Ia menjelaskan hal tersebut akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian melalui program law enforcement atau penegakan hukum terhadap kendaraan yang menunggak pajak terlalu lama. Salah satunya akan dilakukan penghapusan data kendaraan bermotor sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Baca Juga: Lampung Gandeng Masyarakat Lawan Terorisme: Pendekatan Holistik Jadi Kunci
"Oleh karena itu kami mengajak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya segera membayar pajak. Dengan manfaatkan program pemutihan pajak ini maka data kendaraan diperbaiki," katanya.
Dia mengatakan dalam program pemutihan pajak tersebut masyarakat akan dibebaskan tunggakan pembayaran pajak dan hanya perlu membayar satu tahun pajak berjalan.
"Kemudian dihapuskan juga pajak progresif, dan proses bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2) pun akan dihapuskan," ucap dia.
Menurut dia, melalui program pemutihan pajak dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
"Dengan adanya kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, menjadi bentuk kontribusi masyarakat dalam ikut serta membangun daerah. Sebab pajak yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai hal salah satunya membenahi infrastruktur jalan," tambahnya.
Baca Juga: Ilegal Fishing di Lampung Rugikan Negara 9,3 Miliar, Polisi Ungkap Modus Licik Libatkan Anak-anak
Ruang Lingkup Pemutihan Pajak
Bagi anda yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berikut ini ruang lingkup pemutihan yaitu :
- Penghapusan seluruh Pokok Tunggakan dan Denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) / Bayar 1 (satu) Tahun Berjalan
- Penghapusan Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Tahun lalu dan tahun-tahun lalu
- Bebas BBN ke 2
- Bebas Pajak Progresif
- Pembayaran dapat dilakukan 6 (enam) bulan sebelum jatuh tempo)
Sebelum anda mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, ada baiknya menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Berikut ini persyaratannya:
Berkas persyaratan pengesahan tahunan:
1. KTP asli
2. Untuk kendaraan perusahaan/pemerintah, ada surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani pimpinan
3. STNK asli
4. Surat kuasa (jika diwakilkan)
Perpanjangan STNK/ganti plat:
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP asli
3. Untuk kendaraan perusahaan/pemerintah, ada surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani pimpinan
4. STNK asli
5. BPKB asli
6. Surat kuasa (jika diwakilkan)
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lampung Gandeng Masyarakat Lawan Terorisme: Pendekatan Holistik Jadi Kunci
-
Ilegal Fishing di Lampung Rugikan Negara 9,3 Miliar, Polisi Ungkap Modus Licik Libatkan Anak-anak
-
Rp100 Miliar untuk Sekolah Rakyat di Lampung, Dimana Lokasinya?
-
2 Desa di Lampung Barat Belum Teraliri Listrik, Parosil Temui Andi Arief
-
Kapolda Lampung: Pengamanan Maksimal PSU Pilkada Pesawaran
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!