Bea balik nama:
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP pemilik baru
3. Untuk kendaraan perusahaan/pemerintah, ada surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani pimpinan
4. STNK asli
5. BPKB asli
6. Kwitansi jual beli bermaterai
7. Surat kuasa (jika diwakilkan)
Mutasi/cabut berkas:
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP yang dituju
3. Untuk kendaraan perusahaan/pemerintah, ada surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani pimpinan
4. STNK asli
5. BPKB asli
6. Kwitansi jual beli
7. Surat kuasa (jika diwakilkan)
2 Juta Unit Kendaraan Belum Bayar Pajak
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa potensi pemungutan dari pajak kendaraan bermotor di daerahnya mencapai kisaran 2 juta unit kendaraan.
"Pemerintah Provinsi Lampung melihat potensi besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebagai salah satu solusi dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak," ujar Rahmat Mirzani Djausal, Senin (21/4/2025).
Ia mengatakan potensi tingkat pendapatan dari pemungutan pajak kendaraan di Lampung mencapai 2 juta unit kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala.
"Sebenarnya potensi kendaraan yang belum membayar pajak itu ada empat juta unit kendaraan yang terdata. Namun Badan Pendapatan Daerah sudah mengeliminasi kendaraan yang sudah rusak tidak beroperasi dan tersisa dua juta unit kendaraan beroperasi rutin yang belum membayar pajak," katanya.
Mirza mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan di daerahnya pun hanya 38 persen, sehingga dibutuhkan upaya ekstra dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Kami mencari pokok permasalahan kenapa masyarakat Lampung tidak bayar pajak, ternyata karena banyak hal seperti pendapatan masyarakat berkurang karena sektor pertanian serta ekonomi ada pelemahan," ujar dia lagi.
Baca Juga: Lampung Gandeng Masyarakat Lawan Terorisme: Pendekatan Holistik Jadi Kunci
Kemudian, lanjut dia, penyebab masyarakat menunggak pajak adalah jangkauan tempat pelayanan pajak terlalu jauh, dan sistem pelayanan pembayaran pajak yang selama ini berjalan sukar serta berbelit bagi masyarakat.
"Masalah ini sudah bertahun-tahun berlangsung jadi kami coba perbaiki, dengan jumlah pegawai badan pendapatan daerah sebanyak 500 orang kami maksimalkan dengan kolaborasi bersama kabupaten kota dalam memperluas jangkauan membayar pajak," katanya pula.
Selain itu, dilakukan juga penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan melalui digitalisasi pembayaran pajak.
"Lalu kami lakukan program pemutihan pajak, kami ingin masyarakat bisa membayar pajak semua serta tidak ada masalah teknis seperti antrean yang panjang. Oleh karena itu butuh kerja sama semua pihak agar potensi pemungutan pajak kendaraan bisa dioptimalkan," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Lampung Gandeng Masyarakat Lawan Terorisme: Pendekatan Holistik Jadi Kunci
-
Ilegal Fishing di Lampung Rugikan Negara 9,3 Miliar, Polisi Ungkap Modus Licik Libatkan Anak-anak
-
Rp100 Miliar untuk Sekolah Rakyat di Lampung, Dimana Lokasinya?
-
2 Desa di Lampung Barat Belum Teraliri Listrik, Parosil Temui Andi Arief
-
Kapolda Lampung: Pengamanan Maksimal PSU Pilkada Pesawaran
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal