Bea balik nama:
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP pemilik baru
3. Untuk kendaraan perusahaan/pemerintah, ada surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani pimpinan
4. STNK asli
5. BPKB asli
6. Kwitansi jual beli bermaterai
7. Surat kuasa (jika diwakilkan)
Mutasi/cabut berkas:
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP yang dituju
3. Untuk kendaraan perusahaan/pemerintah, ada surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani pimpinan
4. STNK asli
5. BPKB asli
6. Kwitansi jual beli
7. Surat kuasa (jika diwakilkan)
2 Juta Unit Kendaraan Belum Bayar Pajak
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa potensi pemungutan dari pajak kendaraan bermotor di daerahnya mencapai kisaran 2 juta unit kendaraan.
"Pemerintah Provinsi Lampung melihat potensi besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebagai salah satu solusi dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak," ujar Rahmat Mirzani Djausal, Senin (21/4/2025).
Ia mengatakan potensi tingkat pendapatan dari pemungutan pajak kendaraan di Lampung mencapai 2 juta unit kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala.
"Sebenarnya potensi kendaraan yang belum membayar pajak itu ada empat juta unit kendaraan yang terdata. Namun Badan Pendapatan Daerah sudah mengeliminasi kendaraan yang sudah rusak tidak beroperasi dan tersisa dua juta unit kendaraan beroperasi rutin yang belum membayar pajak," katanya.
Mirza mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan di daerahnya pun hanya 38 persen, sehingga dibutuhkan upaya ekstra dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Kami mencari pokok permasalahan kenapa masyarakat Lampung tidak bayar pajak, ternyata karena banyak hal seperti pendapatan masyarakat berkurang karena sektor pertanian serta ekonomi ada pelemahan," ujar dia lagi.
Baca Juga: Lampung Gandeng Masyarakat Lawan Terorisme: Pendekatan Holistik Jadi Kunci
Kemudian, lanjut dia, penyebab masyarakat menunggak pajak adalah jangkauan tempat pelayanan pajak terlalu jauh, dan sistem pelayanan pembayaran pajak yang selama ini berjalan sukar serta berbelit bagi masyarakat.
"Masalah ini sudah bertahun-tahun berlangsung jadi kami coba perbaiki, dengan jumlah pegawai badan pendapatan daerah sebanyak 500 orang kami maksimalkan dengan kolaborasi bersama kabupaten kota dalam memperluas jangkauan membayar pajak," katanya pula.
Selain itu, dilakukan juga penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan melalui digitalisasi pembayaran pajak.
"Lalu kami lakukan program pemutihan pajak, kami ingin masyarakat bisa membayar pajak semua serta tidak ada masalah teknis seperti antrean yang panjang. Oleh karena itu butuh kerja sama semua pihak agar potensi pemungutan pajak kendaraan bisa dioptimalkan," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Lampung Gandeng Masyarakat Lawan Terorisme: Pendekatan Holistik Jadi Kunci
-
Ilegal Fishing di Lampung Rugikan Negara 9,3 Miliar, Polisi Ungkap Modus Licik Libatkan Anak-anak
-
Rp100 Miliar untuk Sekolah Rakyat di Lampung, Dimana Lokasinya?
-
2 Desa di Lampung Barat Belum Teraliri Listrik, Parosil Temui Andi Arief
-
Kapolda Lampung: Pengamanan Maksimal PSU Pilkada Pesawaran
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah
-
Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong
-
Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?
-
6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online