SuaraLampung.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengungkap tujuh kasus ilegal fishing selama 2025 dengan nilai Rp9,3 miliar.
"Dari Maret hingga April 2025 kami mengungkap tujuh kasus ilegal fishing dengan estimasi kerugian negara dari kegiatan ini kurang lebih Rp9,3 miliar," kata Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Boby Pa’ludin Tambunan, Jumat (25/4/2025).
Dia mengatakan bahwa pada tujuh kasus tersebut tiga kasus diungkap pada masa Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan empat kasus lainnya didapatkan sebelum masa KRYD.
"Kasus ilegal fishing yang diungkap ini terdiri dari penangkapan ikan dengan bahan peledak, pengungkapan ikan dengan alat setrum, dan penggunaan jaring tidak sesuai undang-undang," kata dia.
Boby mengatakan bahwa dalam kasus ilegal fishing yang telah diungkap Ditpolairut Polda Lampung berhasil menangkap 10 orang tersangka.
"Tujuh tersangka ilegal fishing sudah kami limpahkan perkaranya ke kejaksaan kemudian tiga lagi masih dalam tahap penyidikan," kata dia.
Boby menuturkan, dalam pengungkapan kasus ilegal fishing, Polda Lampung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni kapal dua, detenator ada 24 buah, bahan peledak 2,25 kilogram, jaring trol dua unit, mesin dinamo satu unit," kata dia.
Manfaatkan Anak-anak
Baca Juga: Rp100 Miliar untuk Sekolah Rakyat di Lampung, Dimana Lokasinya?
Jajaran Direktorat Polairud Polda Lampung, mengungkap modus baru penangkapan ikan secara ilegal, dengan cara melakukan pengeboman menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Lampung.
Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Bobby Paludin Tambunan mengatakan, modus para pelaku untuk mendapatkan bom ikan tersebut, dengan cara memanfaatkan anak-anak agar bisa mengelabui petugas di lapangan.
"Fakta menarik pada pelaku bom ikan ini ada modus baru, jadi mereka mengelabui petugas dengan memanfaatkan anak-anak sebagai kurir, untuk menghantarkan bom ikan yang akan digunakan," kata Bobby dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, para pelaku mendapatkan bom ikan tersebut ada yang membeli secara online secara terputus melalui sistem cash on deliveri (COD), ada juga yang membuatnya secara langsung.
"Jadi untuk COD, barang tersebut didapat dengan cara dipesan dan dibayar di tempat secara langsung, dimana antara penjual dan pembeli mereka tidak saling kenal dan tidak saling mengetahui," ujar Kombes Bobby Paludin Tambunan.
Motif para pelaku ini karena ekonomi, tentunya dengan modal yang sedikit mereka ingin mendapatkan ikan yang banyak, sehingga mereka ingin mendapatkan manfaat atau keuntungan besar.
Berita Terkait
-
Rp100 Miliar untuk Sekolah Rakyat di Lampung, Dimana Lokasinya?
-
2 Desa di Lampung Barat Belum Teraliri Listrik, Parosil Temui Andi Arief
-
Kapolda Lampung: Pengamanan Maksimal PSU Pilkada Pesawaran
-
38 Desa di Lampung Selatan Terendam Banjir
-
Berkas Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan Lengkap, Siap Diseret ke Meja Hijau?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru
-
Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk
-
BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda