Fokus Destructive Fishing
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung menyatakan menaruh perhatian khusus terhadap kasus-kasus destructive fishing atau kegiatan perikanan yang merusak sumber daya ikan dan lingkungannya.
"Ungkap kasus destructive fishing ini menjadi perhatian utama kami," kata Kombes Boby Pa’ludin Tambunan, Jumat (25/4/2025).
Dia mengatakan bahwa terdapat empat modus dalam kasus destructive fishing yakni penangkapan ikan dengan bahan peledak atau bom, kemudian menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan undang-undang.
"Selanjutnya menggunakan alat tangkap dengan setrum, dan menggunakan bahan kimia atau potasium atau racun," kata dia.
Boby mengatakan bahwa keempat modus destructive fishing ini yang menjadi sasaran utama dalam Polda Lampung dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati laut Lampung.
"Selain kerusakan yang ditimbulkan secara kasat mata oleh kegiatan destructive fishing. Hal ini juga menimbulkan kerusakan ekologis, kemudian menyebabkan dampak sosial yakini konflik antarnelayan," kata dia.
Boby mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 Ditpolairut berhasil mengungkap tujuh kasus destructive fishing yang di antaranya mencakup kasus penangkapan ikan dengan bahan peledak, dengan alat setrum, dan penggunaan jaring tidak sesuai undang-undang.
"Sementara itu untuk kasus menggunakan bahan kimia atau potasium kami belum menemukannya," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Rp100 Miliar untuk Sekolah Rakyat di Lampung, Dimana Lokasinya?
Berita Terkait
-
Rp100 Miliar untuk Sekolah Rakyat di Lampung, Dimana Lokasinya?
-
2 Desa di Lampung Barat Belum Teraliri Listrik, Parosil Temui Andi Arief
-
Kapolda Lampung: Pengamanan Maksimal PSU Pilkada Pesawaran
-
38 Desa di Lampung Selatan Terendam Banjir
-
Berkas Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan Lengkap, Siap Diseret ke Meja Hijau?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau