SuaraLampung.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengungkap tujuh kasus ilegal fishing selama 2025 dengan nilai Rp9,3 miliar.
"Dari Maret hingga April 2025 kami mengungkap tujuh kasus ilegal fishing dengan estimasi kerugian negara dari kegiatan ini kurang lebih Rp9,3 miliar," kata Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Boby Pa’ludin Tambunan, Jumat (25/4/2025).
Dia mengatakan bahwa pada tujuh kasus tersebut tiga kasus diungkap pada masa Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan empat kasus lainnya didapatkan sebelum masa KRYD.
"Kasus ilegal fishing yang diungkap ini terdiri dari penangkapan ikan dengan bahan peledak, pengungkapan ikan dengan alat setrum, dan penggunaan jaring tidak sesuai undang-undang," kata dia.
Boby mengatakan bahwa dalam kasus ilegal fishing yang telah diungkap Ditpolairut Polda Lampung berhasil menangkap 10 orang tersangka.
"Tujuh tersangka ilegal fishing sudah kami limpahkan perkaranya ke kejaksaan kemudian tiga lagi masih dalam tahap penyidikan," kata dia.
Boby menuturkan, dalam pengungkapan kasus ilegal fishing, Polda Lampung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni kapal dua, detenator ada 24 buah, bahan peledak 2,25 kilogram, jaring trol dua unit, mesin dinamo satu unit," kata dia.
Manfaatkan Anak-anak
Baca Juga: Rp100 Miliar untuk Sekolah Rakyat di Lampung, Dimana Lokasinya?
Jajaran Direktorat Polairud Polda Lampung, mengungkap modus baru penangkapan ikan secara ilegal, dengan cara melakukan pengeboman menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Lampung.
Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Bobby Paludin Tambunan mengatakan, modus para pelaku untuk mendapatkan bom ikan tersebut, dengan cara memanfaatkan anak-anak agar bisa mengelabui petugas di lapangan.
"Fakta menarik pada pelaku bom ikan ini ada modus baru, jadi mereka mengelabui petugas dengan memanfaatkan anak-anak sebagai kurir, untuk menghantarkan bom ikan yang akan digunakan," kata Bobby dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, para pelaku mendapatkan bom ikan tersebut ada yang membeli secara online secara terputus melalui sistem cash on deliveri (COD), ada juga yang membuatnya secara langsung.
"Jadi untuk COD, barang tersebut didapat dengan cara dipesan dan dibayar di tempat secara langsung, dimana antara penjual dan pembeli mereka tidak saling kenal dan tidak saling mengetahui," ujar Kombes Bobby Paludin Tambunan.
Motif para pelaku ini karena ekonomi, tentunya dengan modal yang sedikit mereka ingin mendapatkan ikan yang banyak, sehingga mereka ingin mendapatkan manfaat atau keuntungan besar.
Berita Terkait
-
Rp100 Miliar untuk Sekolah Rakyat di Lampung, Dimana Lokasinya?
-
2 Desa di Lampung Barat Belum Teraliri Listrik, Parosil Temui Andi Arief
-
Kapolda Lampung: Pengamanan Maksimal PSU Pilkada Pesawaran
-
38 Desa di Lampung Selatan Terendam Banjir
-
Berkas Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan Lengkap, Siap Diseret ke Meja Hijau?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!