SuaraLampung.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengungkap tujuh kasus ilegal fishing selama 2025 dengan nilai Rp9,3 miliar.
"Dari Maret hingga April 2025 kami mengungkap tujuh kasus ilegal fishing dengan estimasi kerugian negara dari kegiatan ini kurang lebih Rp9,3 miliar," kata Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Boby Pa’ludin Tambunan, Jumat (25/4/2025).
Dia mengatakan bahwa pada tujuh kasus tersebut tiga kasus diungkap pada masa Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan empat kasus lainnya didapatkan sebelum masa KRYD.
"Kasus ilegal fishing yang diungkap ini terdiri dari penangkapan ikan dengan bahan peledak, pengungkapan ikan dengan alat setrum, dan penggunaan jaring tidak sesuai undang-undang," kata dia.
Baca Juga: Rp100 Miliar untuk Sekolah Rakyat di Lampung, Dimana Lokasinya?
Boby mengatakan bahwa dalam kasus ilegal fishing yang telah diungkap Ditpolairut Polda Lampung berhasil menangkap 10 orang tersangka.
"Tujuh tersangka ilegal fishing sudah kami limpahkan perkaranya ke kejaksaan kemudian tiga lagi masih dalam tahap penyidikan," kata dia.
Boby menuturkan, dalam pengungkapan kasus ilegal fishing, Polda Lampung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni kapal dua, detenator ada 24 buah, bahan peledak 2,25 kilogram, jaring trol dua unit, mesin dinamo satu unit," kata dia.
Manfaatkan Anak-anak
Baca Juga: 2 Desa di Lampung Barat Belum Teraliri Listrik, Parosil Temui Andi Arief
Jajaran Direktorat Polairud Polda Lampung, mengungkap modus baru penangkapan ikan secara ilegal, dengan cara melakukan pengeboman menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Lampung.
Berita Terkait
-
Link Samsat Online Lampung untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Nasib Terkini Badak Lampung FC, Klub di Lampung sebelum Digusur Bhayangkara FC
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya
-
Jabat CEO Bhayangkara Presisi Lampung FC, Irjen Agus Suryonugroho Siap Bawa Klub Berprestasi
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
Relokasi Perambah Hutan TNBBS, Begini Kata Gubernur dan Kapolda Lampung
-
Pemberdayaan BRI, UMKM Serius Pangan Nusantara Kini Mendunia
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen