Sebelumnya sempat beredar informasi di kalangan masyarakat adanya tindakan pungutan liar di beberapa ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) hingga akhirnya polisi bertindak secara cepat.
"Dari informasi para sopir tersebut, kami akan cepat mengambil tindakan yang tepat guna memberantas praktik pungli khususnya kepada pengemudi truk yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan," ujarnya.
Polres Way kanan melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalinsum untuk mencegah pungli dan kejahatan jalanan.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika telah menginstruksikan ke seluruh jajaran ke wilayahan termasuk di Polres Way Kanan Lampung untuk konsisten berpatroli rutin hingga menyambangi sejumlah tokoh masyarakat, agama, pemuda dan ormas.
Hal ini sebagai upaya mengantisipasi terjadinya aksi-aksi tidak bermoral dan mengganggu ketertiban masyarakat termasuk aksi premanisme seperti pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan.
Selain itu Kapolda juga telah menekankan upaya preventif berupa patroli KRYD tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan.
"Dalam Patroli KRYD yang digelar, tim gabungan Polres Way Kanan dan jajaran telah melakukan penyisiran di jalan lintas Sumatera Kabupaten Way Kanan," tambah AKBP Mangopang.
Hasilnya lanjut dia, ditemukan sejumlah pemuda di pos yang diduga sedang melakukan kegiatan atau gangguan kamtibmas lainnya terhadap kendaraan angkutan namun saat petugas datang pemuda tersebut melarikan diri.
"Di lokasi tersebut kami mengamankan barang yang ditinggalkan di pos Jalinsum Kampung Karang Umpu berupa 2 unit HP merek Redmi, 2 alat pengisi daya baterai HP, rokok elektrik, 6 lembar kertas catatan kosong, tas gendong warna merah dan kaos warna hitam," urainya.
Baca Juga: Relokasi Perambah Hutan TNBBS, Begini Kata Gubernur dan Kapolda Lampung
Selanjutnya Polres Way Kanan akan melakukan penyelidikan dan mengusut lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut.
"Kami mengimbau pengemudi kendaraan angkutan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan,” tutupnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Relokasi Perambah Hutan TNBBS, Begini Kata Gubernur dan Kapolda Lampung
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali
-
Sekolah Bertaraf Internasional Hadir di Lampung! Mendikdasmen Apresiasi EIBOS
-
Mulai 1 Mei 2025, Catat Syarat Dokumen Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
1 Agen, 1 Desa, Hadirkan Ribuan Manfaat: BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Lape NTB Lewat BRILink Agen
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat