- Pria 50 tahun cabuli anak di bawah umur di Lampung Utara
- Pencabulan terjadi dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2025 di rumah korban
- Akibat dari perbuatan ini, korban yang masih sekolah dinyatakan hamil
SuaraLampung.id - Sebuah kisah pilu datang dari Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara. Berkat kesigapan aparat kepolisian, seorang pria berinisial R (50) yang tega mencabuli anak di bawah umur hingga korban hamil, berhasil diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Penangkapan dramatis ini merupakan hasil respons cepat atas laporan keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan bejat pelaku.
Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis membeberkan detail pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar Kamis (25/9/2025) kemarin.
"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik langsung bergerak cepat. Serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan barang bukti kami lakukan. Hasilnya, kami mendapatkan bukti kuat adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh pelaku," terang Kompol Yohanis.
Pelaku R, yang juga merupakan warga Desa Sabuk Empat, tak berkutik saat tim Tekab 308 menyergapnya di Pasar Gunung Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Jarak yang membentang jauh tak menyurutkan langkah kepolisian untuk menyeret pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Appryyadi menjelaskan kronologi peristiwa tragis ini. Peristiwa pencabulan terjadi dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2025 di rumah korban.
"Pada bulan Mei 2025, pelaku yang merupakan tetangga korban, datang ke rumah korban setelah terlebih dahulu menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp," ungkap AKP Appryyadi.
Modus pelaku terbilang licik. Ia masuk melalui pintu belakang rumah korban dan langsung menemui korban di ruang tamu.
Baca Juga: Gadis Disabilitas Asal Lampung Tengah Jadi Korban Pencabulan 2 Pria, Modusnya Bikin Geram
Di sanalah, dengan bujuk rayu mautnya, pelaku menciumi korban berkali-kali. Tak berhenti sampai di situ, korban kemudian dibawa ke ruang tengah dan dengan tipu muslihat, pelaku berhasil melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak satu kali.
Ironisnya, pada bulan Juni 2025, dengan rayuan yang sama, pelaku kembali melakukan perbuatan keji tersebut kepada korban sebanyak satu kali lagi.
Puncaknya, kebejatan pelaku terbongkar saat korban berada di sekolah. Tiba-tiba, seorang guru memanggil korban dan melakukan tes kehamilan. Hasilnya, pil pahit harus diterima. Korban dinyatakan positif hamil.
Sontak, kabar ini membuat orang tua korban murka dan tak terima. Mereka segera melapor ke Polres Lampung Utara, berharap keadilan bagi putri mereka.
"Untuk pelaku, kita jerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegas AKP Appryyadi.
Ancaman hukuman 15 tahun penjara menanti pelaku R. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua akan bahaya predator anak yang bisa berada di sekitar kita.
Berita Terkait
-
Gadis Disabilitas Asal Lampung Tengah Jadi Korban Pencabulan 2 Pria, Modusnya Bikin Geram
-
Bocah SD di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berhasil Diciduk!
-
Dibui, Mantan Pejabat BPBD Lampung Utara Korupsi Uang Makan Minum
-
Bejat, Ayah Kandung di Lampung Utara Tega Cabuli Putri Sendiri di Kamar!
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Pria 50 Tahun di Lampung Utara Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Diringkus di Pasar
-
Promo Hemat Minggu Ini di Indomaret: Diskon Hingga 30 Persen untuk Berbagai Kebutuhanmu!
-
Gajian Untung di Alfamart: Promo Gantung Bikin Belanja Minyak Goreng Jadi Happy
-
Ubah Foto Biasa Jadi Prewedding Memukau dengan Gemini AI: Panduan Lengkap dan Prompt
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Brand Lokal yang Bikin Pacar Makin Lengket