- Pria 50 tahun cabuli anak di bawah umur di Lampung Utara
- Pencabulan terjadi dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2025 di rumah korban
- Akibat dari perbuatan ini, korban yang masih sekolah dinyatakan hamil
SuaraLampung.id - Sebuah kisah pilu datang dari Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara. Berkat kesigapan aparat kepolisian, seorang pria berinisial R (50) yang tega mencabuli anak di bawah umur hingga korban hamil, berhasil diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Penangkapan dramatis ini merupakan hasil respons cepat atas laporan keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan bejat pelaku.
Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis membeberkan detail pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar Kamis (25/9/2025) kemarin.
"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik langsung bergerak cepat. Serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan barang bukti kami lakukan. Hasilnya, kami mendapatkan bukti kuat adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh pelaku," terang Kompol Yohanis.
Pelaku R, yang juga merupakan warga Desa Sabuk Empat, tak berkutik saat tim Tekab 308 menyergapnya di Pasar Gunung Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Jarak yang membentang jauh tak menyurutkan langkah kepolisian untuk menyeret pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Appryyadi menjelaskan kronologi peristiwa tragis ini. Peristiwa pencabulan terjadi dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2025 di rumah korban.
"Pada bulan Mei 2025, pelaku yang merupakan tetangga korban, datang ke rumah korban setelah terlebih dahulu menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp," ungkap AKP Appryyadi.
Modus pelaku terbilang licik. Ia masuk melalui pintu belakang rumah korban dan langsung menemui korban di ruang tamu.
Baca Juga: Gadis Disabilitas Asal Lampung Tengah Jadi Korban Pencabulan 2 Pria, Modusnya Bikin Geram
Di sanalah, dengan bujuk rayu mautnya, pelaku menciumi korban berkali-kali. Tak berhenti sampai di situ, korban kemudian dibawa ke ruang tengah dan dengan tipu muslihat, pelaku berhasil melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak satu kali.
Ironisnya, pada bulan Juni 2025, dengan rayuan yang sama, pelaku kembali melakukan perbuatan keji tersebut kepada korban sebanyak satu kali lagi.
Puncaknya, kebejatan pelaku terbongkar saat korban berada di sekolah. Tiba-tiba, seorang guru memanggil korban dan melakukan tes kehamilan. Hasilnya, pil pahit harus diterima. Korban dinyatakan positif hamil.
Sontak, kabar ini membuat orang tua korban murka dan tak terima. Mereka segera melapor ke Polres Lampung Utara, berharap keadilan bagi putri mereka.
"Untuk pelaku, kita jerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegas AKP Appryyadi.
Ancaman hukuman 15 tahun penjara menanti pelaku R. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua akan bahaya predator anak yang bisa berada di sekitar kita.
Berita Terkait
-
Gadis Disabilitas Asal Lampung Tengah Jadi Korban Pencabulan 2 Pria, Modusnya Bikin Geram
-
Bocah SD di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berhasil Diciduk!
-
Dibui, Mantan Pejabat BPBD Lampung Utara Korupsi Uang Makan Minum
-
Bejat, Ayah Kandung di Lampung Utara Tega Cabuli Putri Sendiri di Kamar!
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru
-
Dari Kopi hingga Susu, Banyuanyar Bangun Ekonomi Desa Berbasis UMKM Bersama BRI
-
Tarik Tunai GoPay Kini Lebih Mudah Lewat Jaringan ATM BRI
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Kuat di Tengah Tekanan Eksternal
-
3 Dekade UMKM Kuliner Ini Bertahan: Ayam Panggang Bu Setu Terus Tumbuh Bersama BRI