Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 September 2025 | 21:09 WIB
Ilustrasi seorang ayah ditangkap aparat Polres Lampung Utara karena mencabuli anak kandungnya sendiri. [google ai studio]
Baca 10 detik
  • Ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Lampung Utara
  • Aksi bejat ini dilakukan di kamar
  • Kasus ini terbongkar setelah sang ibu mendengar teriakan korban yang dicabuli ayahnya sendiri
[batas-kesimpulan]

SuaraLampung.id - Jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus pencabulan yang menggemparkan. Kali ini, sebuah kisah miris datang dari Desa Tanjung Raja, Lampung Utara, di mana seorang ayah kandung tega merusak masa depan putrinya sendiri.

Pelaku berinisial J (52), kini telah mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto.

"Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Anggota Unit PPA segera melakukan penangkapan di rumah pelaku di Dusun Dedup Jaya," jelas AKP Budiarto, Rabu (10/9/2025).

Peristiwa memilukan ini diketahui terjadi pada bulan Juni 2021. Malam itu, pelaku J masuk ke kamar korban, putrinya sendiri. Diduga karena takut aksinya diketahui oleh istri, pelaku kemudian memindahkan korban untuk tidur bersamanya di kamar.

Namun, takdir berkata lain. Saat keduanya tertidur, ibu korban terbangun karena mendengar jeritan pilu dari putrinya. Betapa terkejutnya sang ibu ketika mendapati suaminya berada di kamar dan baju korban sudah terbuka.

"Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri," ungkap AKP Budiarto. Tanpa pikir panjang, sang ibu yang hatinya hancur langsung melaporkan kejadian keji ini ke Polres Lampung Utara.

J kini dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman berat menanti pelaku atas perbuatan biadabnya ini.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, bahkan dari orang terdekat sekalipun.

Baca Juga: Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan atau pencabulan terhadap anak.

Load More