- Ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Lampung Utara
- Aksi bejat ini dilakukan di kamar
- Kasus ini terbongkar setelah sang ibu mendengar teriakan korban yang dicabuli ayahnya sendiri
SuaraLampung.id - Jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus pencabulan yang menggemparkan. Kali ini, sebuah kisah miris datang dari Desa Tanjung Raja, Lampung Utara, di mana seorang ayah kandung tega merusak masa depan putrinya sendiri.
Pelaku berinisial J (52), kini telah mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto.
"Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Anggota Unit PPA segera melakukan penangkapan di rumah pelaku di Dusun Dedup Jaya," jelas AKP Budiarto, Rabu (10/9/2025).
Peristiwa memilukan ini diketahui terjadi pada bulan Juni 2021. Malam itu, pelaku J masuk ke kamar korban, putrinya sendiri. Diduga karena takut aksinya diketahui oleh istri, pelaku kemudian memindahkan korban untuk tidur bersamanya di kamar.
Namun, takdir berkata lain. Saat keduanya tertidur, ibu korban terbangun karena mendengar jeritan pilu dari putrinya. Betapa terkejutnya sang ibu ketika mendapati suaminya berada di kamar dan baju korban sudah terbuka.
"Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri," ungkap AKP Budiarto. Tanpa pikir panjang, sang ibu yang hatinya hancur langsung melaporkan kejadian keji ini ke Polres Lampung Utara.
J kini dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman berat menanti pelaku atas perbuatan biadabnya ini.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, bahkan dari orang terdekat sekalipun.
Baca Juga: Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan atau pencabulan terhadap anak.
Berita Terkait
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Kirim WA Pengakuan ke Ibu Korban
-
Bayi Gajah Jermey Lahir di Way Kambas: Kenapa Diberi Nama dari Dubes Inggris?
-
Terbongkar di Lampung Utara! Sindikat Pemalsuan SIM Lintas Provinsi: Ancaman di Balik Kemudi Palsu
-
Gempa Lampung Utara Hari Ini: Getaran Terasa Hingga Kota Agung, Ada Potensi Susulan?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah