- Ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Lampung Utara
- Aksi bejat ini dilakukan di kamar
- Kasus ini terbongkar setelah sang ibu mendengar teriakan korban yang dicabuli ayahnya sendiri
SuaraLampung.id - Jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus pencabulan yang menggemparkan. Kali ini, sebuah kisah miris datang dari Desa Tanjung Raja, Lampung Utara, di mana seorang ayah kandung tega merusak masa depan putrinya sendiri.
Pelaku berinisial J (52), kini telah mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto.
"Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Anggota Unit PPA segera melakukan penangkapan di rumah pelaku di Dusun Dedup Jaya," jelas AKP Budiarto, Rabu (10/9/2025).
Peristiwa memilukan ini diketahui terjadi pada bulan Juni 2021. Malam itu, pelaku J masuk ke kamar korban, putrinya sendiri. Diduga karena takut aksinya diketahui oleh istri, pelaku kemudian memindahkan korban untuk tidur bersamanya di kamar.
Namun, takdir berkata lain. Saat keduanya tertidur, ibu korban terbangun karena mendengar jeritan pilu dari putrinya. Betapa terkejutnya sang ibu ketika mendapati suaminya berada di kamar dan baju korban sudah terbuka.
"Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri," ungkap AKP Budiarto. Tanpa pikir panjang, sang ibu yang hatinya hancur langsung melaporkan kejadian keji ini ke Polres Lampung Utara.
J kini dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman berat menanti pelaku atas perbuatan biadabnya ini.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, bahkan dari orang terdekat sekalipun.
Baca Juga: Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan atau pencabulan terhadap anak.
Berita Terkait
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Kirim WA Pengakuan ke Ibu Korban
-
Bayi Gajah Jermey Lahir di Way Kambas: Kenapa Diberi Nama dari Dubes Inggris?
-
Terbongkar di Lampung Utara! Sindikat Pemalsuan SIM Lintas Provinsi: Ancaman di Balik Kemudi Palsu
-
Gempa Lampung Utara Hari Ini: Getaran Terasa Hingga Kota Agung, Ada Potensi Susulan?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun