- Ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Lampung Utara
- Aksi bejat ini dilakukan di kamar
- Kasus ini terbongkar setelah sang ibu mendengar teriakan korban yang dicabuli ayahnya sendiri
SuaraLampung.id - Jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus pencabulan yang menggemparkan. Kali ini, sebuah kisah miris datang dari Desa Tanjung Raja, Lampung Utara, di mana seorang ayah kandung tega merusak masa depan putrinya sendiri.
Pelaku berinisial J (52), kini telah mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto.
"Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Anggota Unit PPA segera melakukan penangkapan di rumah pelaku di Dusun Dedup Jaya," jelas AKP Budiarto, Rabu (10/9/2025).
Peristiwa memilukan ini diketahui terjadi pada bulan Juni 2021. Malam itu, pelaku J masuk ke kamar korban, putrinya sendiri. Diduga karena takut aksinya diketahui oleh istri, pelaku kemudian memindahkan korban untuk tidur bersamanya di kamar.
Namun, takdir berkata lain. Saat keduanya tertidur, ibu korban terbangun karena mendengar jeritan pilu dari putrinya. Betapa terkejutnya sang ibu ketika mendapati suaminya berada di kamar dan baju korban sudah terbuka.
"Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri," ungkap AKP Budiarto. Tanpa pikir panjang, sang ibu yang hatinya hancur langsung melaporkan kejadian keji ini ke Polres Lampung Utara.
J kini dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman berat menanti pelaku atas perbuatan biadabnya ini.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, bahkan dari orang terdekat sekalipun.
Baca Juga: Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan atau pencabulan terhadap anak.
Berita Terkait
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Kirim WA Pengakuan ke Ibu Korban
-
Bayi Gajah Jermey Lahir di Way Kambas: Kenapa Diberi Nama dari Dubes Inggris?
-
Terbongkar di Lampung Utara! Sindikat Pemalsuan SIM Lintas Provinsi: Ancaman di Balik Kemudi Palsu
-
Gempa Lampung Utara Hari Ini: Getaran Terasa Hingga Kota Agung, Ada Potensi Susulan?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan