SuaraLampung.id - Sebuah aksi pencurian sepeda motor di Pekon Panggungrejo, Sukoharjo, Pringsewu, berakhir dramatis pada Kamis (11/9/2025) siang.
Dua pelaku, Perli Saputra (33) dan Samsi Apero (28), yang berasal dari Lampung Tengah, harus menelan pil pahit setelah tertangkap basah dan menjadi bulan-bulanan warga yang geram. Insiden ini diwarnai aksi kejar-kejaran bak film laga, bahkan tembakan senjata api sempat dilepaskan.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 WIB saat motor Honda Beat milik korban, Herman (37), raib dari halaman rumahnya. Herman sontak panik setelah mendengar alarm motornya menjerit dan mendapati kendaraannya sudah digasak pelaku.
Aksi Kejar-kejaran Penuh Ketegangan
Tanpa pikir panjang, Herman segera tancap gas menggunakan motor lain untuk mengejar para begal. Momen menegangkan terjadi saat ia berhasil mendekati salah satu pelaku, Perli Saputra, yang nekat menodongkan senjata api rakitan jenis pistol. Dua kali tembakan dilepaskan ke arah Herman, beruntung meleset.
"Korban mengetahui motornya hilang setelah mendengar alarm berbunyi. Setelah dicek, motornya sudah dibawa kabur oleh salah satu pelaku," terang AKBP Yunus.
"Saat dikejar, salah satu pelaku, Perli Saputra, yang membawa senjata api rakitan jenis pistol, sempat menodongkan senjata dan menembakkan dua kali ke arah korban. Beruntung, tembakan tersebut tidak mengenai sasaran," ucapnya.
Terjatuh dan Dihakimi Massa
Pelarian kedua pelaku akhirnya terhenti di jalanan Pekon Pandansari. Dengan keberanian luar biasa, Herman berhasil menendang motor yang dikendarai Samsi Apero hingga terjatuh.
Baca Juga: Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
Sementara Perli Saputra sempat melarikan diri, namun ia kembali untuk menolong rekannya. Ia bahkan kembali mencoba melepaskan tembakan, tetapi kali ini senjata api tersebut tidak meletus.
Di sinilah kesabaran warga habis. Kerumunan massa yang geram langsung mengepung dan menghakimi kedua pelaku. Mereka babak belur hingga mengalami luka serius sebelum akhirnya polisi datang mengevakuasi dan membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Dari tangan Perli dan Samsi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mengerikan: satu pucuk senjata api rakitan dengan tiga butir amunisi dan dua selongsong, kunci letter T beserta anak kunci pipih yang biasa digunakan untuk membobol motor, dua unit sepeda motor, telepon genggam, serta pakaian milik pelaku.
Modus operandi mereka terungkap, yakni berkeliling mencari rumah yang sepi untuk menggasak motor yang terparkir.
Akibat perbuatannya, Samsi Apero dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sementara nasib Perli Saputra jauh lebih berat. Selain Pasal 365 KUHP, ia juga dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Berita Terkait
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Kebakaran di Pringsewu: Kisah Anak ODGJ di Tengah Kobaran Api yang Membara
-
Pelaku Pencurian HP Mahasiswa KKN di Wonosobo Tanggamus Ditangkap, Ternyata
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
5 Fakta Perampokan BRILink di Pringsewu, Korban Patah Gigi Pelaku Ditembak Polisi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink