SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona terkait dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Tahun 2022.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Armen Wijaya mengatakan pemeriksaan terhadap Dendi bagian dari tahapan penyelidikan kasus korupsi proyek SPAM.
Terkait kasus ini, Kejati Lampung telah memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan termasuk mantan Bupati Pesawaran hari ini.
"Belasan orang yang terkait dengan kasus ini sudah kami periksa. Untuk pemanggilan Dendi Ramadhona ini masih dalam tahap meminta keterangan," kata dia.
Sementara itu, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona usai dimintai keterangan oleh Kejati Lampung mengatakan dirinya diminta keterangan terkait regulasi dan kewenangan saat menjadi kepala daerah.
"Pemanggilan ini terkait adanya masalah SPAM di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pesawaran," kata dia, Kamis (5/9/2025) malam.
Dendi pun mengakui telah berada di Kejati Lampung untuk memenuhi panggilan dari sejak Kamis (4/9/2025) sore.
"Saya lupa berapa pertanyaan tidak menghitungnya. Di sini (Kejati) dari sore," kata dia.
Pantauan di lokasi Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona keluar dari ruangan di Kejati Lampung pukul 23.54 WIB dini hari dan langsung meninggalkan lokasi dengan mobil putih. (ANTARA)
Baca Juga: Asetnya Rp38 Miliar Disita Kejati Lampung, Arinal Bantah Rumahnya Digeledah
Berita Terkait
-
Asetnya Rp38 Miliar Disita Kejati Lampung, Arinal Bantah Rumahnya Digeledah
-
Geger! Rumah Arinal Djunaidi Digeledah, Aset Rp38 Miliar Lebih Disita
-
Ayung, Direktur PT CKB, Jadi Tersangka Korupsi BNI Griya - Begini Modusnya
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami
-
Nelayan di Lampung Ditemukan Tewas Setelah Kapalnya Terbalik Saat Melaut
-
Pangkat Tiga dan Akar Pangkat Tiga: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal Lengkap
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia