SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona terkait dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Tahun 2022.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Armen Wijaya mengatakan pemeriksaan terhadap Dendi bagian dari tahapan penyelidikan kasus korupsi proyek SPAM.
Terkait kasus ini, Kejati Lampung telah memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan termasuk mantan Bupati Pesawaran hari ini.
"Belasan orang yang terkait dengan kasus ini sudah kami periksa. Untuk pemanggilan Dendi Ramadhona ini masih dalam tahap meminta keterangan," kata dia.
Sementara itu, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona usai dimintai keterangan oleh Kejati Lampung mengatakan dirinya diminta keterangan terkait regulasi dan kewenangan saat menjadi kepala daerah.
"Pemanggilan ini terkait adanya masalah SPAM di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pesawaran," kata dia, Kamis (5/9/2025) malam.
Dendi pun mengakui telah berada di Kejati Lampung untuk memenuhi panggilan dari sejak Kamis (4/9/2025) sore.
"Saya lupa berapa pertanyaan tidak menghitungnya. Di sini (Kejati) dari sore," kata dia.
Pantauan di lokasi Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona keluar dari ruangan di Kejati Lampung pukul 23.54 WIB dini hari dan langsung meninggalkan lokasi dengan mobil putih. (ANTARA)
Baca Juga: Asetnya Rp38 Miliar Disita Kejati Lampung, Arinal Bantah Rumahnya Digeledah
Berita Terkait
-
Asetnya Rp38 Miliar Disita Kejati Lampung, Arinal Bantah Rumahnya Digeledah
-
Geger! Rumah Arinal Djunaidi Digeledah, Aset Rp38 Miliar Lebih Disita
-
Ayung, Direktur PT CKB, Jadi Tersangka Korupsi BNI Griya - Begini Modusnya
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
BRI Perkuat Peran Salurkan KPR FLPP untuk Hunian Bersubsidi Masyarakat
-
Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Perakit Senpi! Polisi Sita Gambar Desain Revolver
-
Viral! Bocah 6 Tahun Dirantai Orang Tua di Mesuji, Ini Penjelasan Polisi yang Bikin Haru
-
Kisah Pilu di Balik Jeruji Rantai: Keluarga Miskin yang Terpaksa Ikat Anak di Mesuji
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Rebut Saldo Gratis Sekarang Juga