SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona terkait dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Tahun 2022.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Armen Wijaya mengatakan pemeriksaan terhadap Dendi bagian dari tahapan penyelidikan kasus korupsi proyek SPAM.
Terkait kasus ini, Kejati Lampung telah memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan termasuk mantan Bupati Pesawaran hari ini.
"Belasan orang yang terkait dengan kasus ini sudah kami periksa. Untuk pemanggilan Dendi Ramadhona ini masih dalam tahap meminta keterangan," kata dia.
Sementara itu, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona usai dimintai keterangan oleh Kejati Lampung mengatakan dirinya diminta keterangan terkait regulasi dan kewenangan saat menjadi kepala daerah.
"Pemanggilan ini terkait adanya masalah SPAM di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pesawaran," kata dia, Kamis (5/9/2025) malam.
Dendi pun mengakui telah berada di Kejati Lampung untuk memenuhi panggilan dari sejak Kamis (4/9/2025) sore.
"Saya lupa berapa pertanyaan tidak menghitungnya. Di sini (Kejati) dari sore," kata dia.
Pantauan di lokasi Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona keluar dari ruangan di Kejati Lampung pukul 23.54 WIB dini hari dan langsung meninggalkan lokasi dengan mobil putih. (ANTARA)
Baca Juga: Asetnya Rp38 Miliar Disita Kejati Lampung, Arinal Bantah Rumahnya Digeledah
Berita Terkait
-
Asetnya Rp38 Miliar Disita Kejati Lampung, Arinal Bantah Rumahnya Digeledah
-
Geger! Rumah Arinal Djunaidi Digeledah, Aset Rp38 Miliar Lebih Disita
-
Ayung, Direktur PT CKB, Jadi Tersangka Korupsi BNI Griya - Begini Modusnya
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
Terkini
-
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona
-
Asetnya Rp38 Miliar Disita Kejati Lampung, Arinal Bantah Rumahnya Digeledah
-
Geger! Rumah Arinal Djunaidi Digeledah, Aset Rp38 Miliar Lebih Disita
-
Ratusan Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG: Pemerintah Tanggung Biaya, Kondisi Dapur Terungkap
-
TERUNGKAP! 5 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan Pembawa Bom Molotov di Demo Lampung!