SuaraLampung.id - Sebuah skandal besar yang terpendam selama satu dekade akhirnya terungkap ke permukaan, memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengeluarkan ultimatum keras.
'Keran' pendapatan daerah dari Pasar Gudang Lelang, satu-satunya pasar tradisional yang dikelola pihak ketiga, diduga telah bocor parah selama 10 tahun, mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
Pemkot kini menuntut pengelola pasar untuk patuh pada aturan dan tidak lagi bermain-main dengan setoran retribusi yang seharusnya menjadi hak daerah.
Peringatan ini dilayangkan setelah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi dari tahun 2011 hingga 2021.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, menegaskan bahwa kesabaran pemerintah sudah habis. Dana yang seharusnya mengalir ke kas daerah untuk pembangunan kota, diduga justru menguap entah ke mana.
"Kami harap pengelola pasar yang dikelola oleh pihak ketiga dapat patuh menyetorkan retribusi ke pemda sesuai kesepakatan, yakni tiap bulan sekali," kata Erwin, Jumat (22/8/2025).
Ia menggarisbawahi betapa vitalnya dana tersebut. Menurutnya, hasil dari retribusi sewa kios dan lahan parkir sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Tapis Berseri.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Pemkot. Erwin mengungkapkan bahwa berdasarkan perjanjian kerjasama, seharusnya setiap bulan Pasar Gudang Lelang menyetorkan pendapatan antara Rp 13 juta hingga Rp 15 juta ke kas daerah. Namun, aliran dana tersebut diduga macet total selama bertahun-tahun.
"Jadi nanti kami yang mengelola agar kebocoran itu tidak terjadi lagi. Karena setiap bulan dari pasar Gudang Lelang itu, harusnya masuk ke kas daerah sekitar Rp13 juta hingga Rp15 juta sebagaimana perjanjiannya," tegas Erwin.
Baca Juga: Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
Akumulasi dari kebocoran inilah yang menciptakan lubang kerugian negara hingga Rp 520 juta. "Sehingga kami harap kejadian penggelapan retribusi dari tahun 2011-2021 oleh oknum di sana tidak terjadi lagi karena sangat merugikan keuangan daerah," tambahnya.
Di sisi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah bergerak cepat. Kepala Kejari, Baharuddin, pada Rabu (20/8/2025) mengumumkan penetapan dua tersangka. Mereka adalah IY, selaku Direktur PT Cahaya Karunia Baru, dan MI, yang bertindak sebagai pengelola langsung di Pasar Gudang Lelang.
Menyikapi skandal ini, Pemkot Bandar Lampung tidak akan tinggal diam. Sebuah rencana strategis telah disiapkan untuk 'mengambil alih' pengelolaan pasar dan memastikan tidak ada lagi penyelewengan di masa depan. Pemkot akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus untuk mengelola Pasar Gudang Lelang.
"Ke depan kami bentuk UPT di sana (Pasar Gudang Lelang) tapi tentunya menunggu hasil pengadilan terlebih dahulu, karena kasus ini sudah masuk ke ranah hukum," jelas Erwin.
Langkah pengambilalihan ini akan dieksekusi setelah kontrak dengan pihak ketiga saat ini berakhir pada tahun 2026.
"Kontrak dari pihak ketiga di Pasar Gudang Lelang tersebut habis pada 2026, yang mana secara otomatis ketika perjanjian sudah berakhir pengelolaan akan kembali ke Pemkot Bandar Lampung," tutupnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Tunggakan PBB Bikin Pusing? Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Keringanan
-
Bhayangkara FC vs PSM, Polisi Imbau Penonton Naik Ojol ke Stadion Sumpah Pemuda
-
Viral JPO Siger Milenial Retak? Wali Kota Bandar Lampung Angkat Bicara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko