SuaraLampung.id - Niat hati ingin gagah-gagahan dengan dalih menjaga diri, seorang pemuda asal Sumatera Selatan justru harus bersiap menghadapi mimpi buruk di balik jeruji besi.
RA (25), warga Kabupaten Empat Lawang, tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Panjang, Bandar Lampung, menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkannya, lengkap dengan empat butir amunisi aktif.
Aksi nekat pemuda ini terhenti di sebuah gang sempit, tepatnya di Gang Pancur, Kecamatan Panjang, pada Kamis (14/8/2025) dini hari.
Malam yang seharusnya tenang berubah menjadi tegang saat petugas yang berpatroli mengamankan RA, yang gerak-geriknya mencurigakan. Benar saja, dari tangannya didapati senjata mematikan yang siap menyalak kapan saja.
Kasus ini langsung menarik perhatian serius jajaran kepolisian. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani peredaran senjata api ilegal yang meresahkan masyarakat.
Polisi kini bekerja ekstra keras untuk membongkar jaringan di balik kepemilikan senjata tersebut.
“Saat ini masih terus kami kembangkan, dari mana yang bersangkutan mendapat atau membeli senjata api rakitan ini,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dalam keterangannya pada Selasa (19/8/2025).
Di hadapan penyidik, RA mencoba berkelit dengan alibi klasik. Ia mengaku senjata api itu bukanlah miliknya, melainkan hanya pinjaman dari seorang teman yang berdomisili di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Tujuannya? Sederhana namun sangat berbahaya: untuk berjaga-jaga selama bepergian.
Namun, aparat kepolisian tidak begitu saja menelan mentah-mentah pengakuan tersebut. Logika "meminjam" senjata api untuk sekadar "jalan-jalan" dinilai terlalu lemah dan justru menimbulkan kecurigaan lebih dalam.
Baca Juga: Tunggakan PBB Bikin Pusing? Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Keringanan
“Informasi sementara bahwa ini adalah punya temannya, warga Lubuk Linggau, yang kemudian dipinjam oleh yang bersangkutan, dipakai untuk jalan-jalan dalam rangka menjaga dirinya. Ini yang masih kami dalami,” jelas Kombes Alfret.
Penyelidikan kini melebar. Polisi tidak hanya fokus pada asal-usul senjata, tetapi juga menggali kemungkinan keterlibatan RA dalam aksi-aksi kejahatan lain di wilayah hukum Bandar Lampung.
Kehadiran pemuda dari luar daerah yang membawa senjata api rakitan menjadi sinyal bahaya yang harus diantisipasi, mengingat potensi penggunaannya untuk tindak pidana seperti perampokan atau kejahatan jalanan lainnya.
Meski hingga kini RA masih bungkam dan tidak mengakui perbuatan pidana lain, tim penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan bukti dan informasi.
“Hasil penyelidikan dari yang bersangkutan, yang bersangkutan belum mengakui atau tidak mengakui ada perbuatan pidana lain yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, namun masih kami dalami,” tegas Kombes Pol Alfret.
Kini, gaya "koboi" RA harus dibayar mahal. Akibat perbuatannya membawa senjata api tanpa izin, ia dijerat dengan pasal berat. Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 telah menantinya dengan ancaman hukuman yang tidak main-main.
Berita Terkait
-
Tunggakan PBB Bikin Pusing? Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Keringanan
-
Bhayangkara FC vs PSM, Polisi Imbau Penonton Naik Ojol ke Stadion Sumpah Pemuda
-
Viral JPO Siger Milenial Retak? Wali Kota Bandar Lampung Angkat Bicara
-
Rp20 Miliar Tunggakan P2KM: Pemkot Bandar Lampung Janji Lunasi Hutang Kesehatan di 2 RSUD
-
Pemkot Bandar Lampung Gusur PKL di Pasar Smep dan Pasir Gintung
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko