- Tim gabungan mengevakuasi seekor buaya muara dari rumah warga di Bandar Lampung pada Senin (21/9/2026).
- Evakuasi dilakukan karena warga resah dan pemilik merawat satwa ilegal tersebut sejak menetas tanpa izin resmi.
- Buaya tanpa dokumen sah itu rencananya diserahkan kepada perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan dari Pekanbaru.
SuaraLampung.id - Tiga tahun hidup bertetangga dengan seekor buaya muara akhirnya membuat warga Gang Gelatik, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, tak lagi bisa tidur nyenyak.
Keresahan warga tersebut berujung pada evakuasi dramatis yang dilakukan Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bandar Lampung bersama jajaran kepolisian dan Uspika setempat, Senin (21/9/2026) siang.
Predator pemakan daging itu dievakuasi dari rumah salah seorang warga berinisial S sekitar pukul 10.45 WIB setelah keberadaannya kian dianggap sebagai ancaman nyata bagi keselamatan warga di permukiman padat tersebut.
Fakta mengejutkan terungkap di balik kepemilikan reptil berbahaya ini. Kapolsek Panjang, AKP Ipran, mengungkapkan bahwa pemiliknya merawat satwa tersebut secara mandiri sejak masih berbentuk butiran telur hingga menetas pada 11 September 2023 silam.
Namun, seiring bertambahnya usia dan ukuran tubuh sang predator yang kian membesar, kekhawatiran warga sekitar pun memuncak hingga akhirnya melapor ke pihak berwenang.
"Evakuasi ini murni tindak lanjut atas desakan warga yang resah dan khawatir akan keselamatannya. Setelah kami lakukan pendekatan dan mediasi, pemilik bersikap kooperatif dan bersedia menyerahkan buaya tersebut," terang AKP Ipran.
Selain memicu ancaman di kawasan padat penduduk, pemeliharaan satwa liar tersebut dipastikan ilegal. Pemilik berinisial S tidak mampu menunjukkan selembar pun dokumen izin penangkaran atau pemeliharaan resmi dari otoritas terkait.
"Karena pemilik tidak mengantongi legalitas perizinan, maka hewan berbahaya ini wajib dievakuasi demi hukum untuk diserahkan ke lembaga penanganan satwa yang berwenang," tegas Kapolsek.
Proses evakuasi yang melibatkan personel Damkar, Sekcam Panjang, Lurah Pidada, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa setempat berjalan kondusif tanpa perlawanan.
Baca Juga: Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
Rencananya, buaya tersebut akan diserahterimakan kepada perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kini sedang dalam perjalanan menuju lokasi dari Pekanbaru, Riau.
Menutup keterangannya, AKP Ipran mengingatkan masyarakat agar tidak lagi nekat memelihara satwa buas di pekarangan rumah tanpa protokol keselamatan dan legalitas hukum yang sah.
Berita Terkait
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Diskon Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang: Ada Potongan hingga 50 Persen
-
Bukan Sekadar Liburan, Ini Cara Menyiapkan Perjalanan Impian ke Berbagai Negara
-
Terekam CCTV: Karyawati 22 Tahun Tewas Terlindas Forklift di Pabrik Bandar Lampung
-
Sektor Pertanian Masih Jadi Penyelamat Lampung: Serap 2,14 Juta Tenaga Kerja
-
Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok