Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:03 WIB
Ilustrasi korupsi. Kejari Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengembangkan kasus korupsi dana KB di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Tubaba. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara penyalahgunaan keuangan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Tubaba Tahun 2021-2022.

"Kami masih melakukan penyidikan dan pengembangan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas PPKB Tubaba," kata Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syah, Kamis (21/8/2025).

Untuk pengembangan saat ini, lanjut dia, pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dari Dinas PPKB dan penyuluh KB.

Delapan orang saksi yang telah dipanggil untuk diperiksa tersebut masih merupakan saksi pada berkas sebelumnya dalam perkara terdakwa Nurmansyah, seorang mantan Kadis dan Eni Yuliati, seorang mantan Bendahara pada Dinas PPKB Tubaba.

"Sementara saksi-saksi yang kami panggil merupakan saksi yang pernah menjadi saksi pada berkas sebelumnya. Penyidik juga masih akan memanggil saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi ini," kata dia.

Sebelumnya, terdakwa Nurmansyah mengungkapkan bahwa ada beberapa orang yang terlibat diduga menerima aliran dana korupsi BOKB tersebut.

Hal itu ia ungkapkan saat dirinya dipanggil menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung dengan melibatkan terdakwa, Eni Yuliati.

Beberapa orang yang telah diungkap diduga menerima aliran dana korupsi tersebut diantaranya Sekretaris Dinas PPKB; Heri Achmadi, Kabid Kesejahteraan Sosial; Nora Vertina, Kabid Keluarga Berencana; Autina, Kabid Pengendalian Penduduk; Diah Sapta Anggraini, dan Koordinator Penyuluh KB; Agung Maradona. (ANTARA)

Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Timur Segera Disidang Korupsi Gerbang Rumah Jabatan

Load More