SuaraLampung.id - Duka yang tak kunjung surut kembali menyelimuti tiga keluarga besar anggota Polri yang gugur dalam tugas. Menjelang sidang putusan yang akan menentukan nasib prajurit TNI aktif, Kopda Bazarsah, pada Senin, 11 Agustus 2025, gema doa dan harapan akan keadilan terdengar serentak dari kediaman mereka.
Ziarah ke pusara para pahlawan bhayangkara menjadi simbol perjuangan menuntut keadilan atas tragedi berdarah di Way Kanan, Lampung.
Tragedi ini merenggut nyawa tiga insan polisi terbaik: AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta Ghalib.
Ketiganya tewas secara tragis, diberondong peluru saat memimpin penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada 17 Maret 2025 lalu.
Penggerebekan yang seharusnya menjadi operasi penegakan hukum rutin berubah menjadi ladang pembantaian ketika oknum aparat bersenjata menjadikannya benteng pertahanan terakhir.
Kopda Bazarsah, anggota TNI yang menjadi terdakwa utama, kini berhadapan dengan tuntutan pidana mati yang diajukan oleh oditur militer.
Ia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP, kepemilikan senjata api rakitan ilegal, serta keterlibatan aktif dalam pengelolaan perjudian.
Oditur militer Letkol CHK Darwin Butar Butar menegaskan bahwa tindakan terdakwa sangat keji, merusak citra TNI, dan mencederai rasa aman masyarakat.
Doa dan Solidaritas Mengawal Putusan
Baca Juga: Korupsi, Pimpinan BUMD Way Kanan Ditahan
Di tengah penantian yang menegangkan, keluarga para korban menggelar doa bersama di rumah masing-masing, sebuah ritual khusyuk untuk mengenang dan mendoakan arwah para almarhum.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan ziarah serentak ke makam, sebuah aksi simbolis yang sarat makna. Ini bukan sekadar ratapan, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa perjuangan mencari keadilan tidak akan pernah padam.
Putri Maya Rumanti, kuasa hukum yang gigih mendampingi keluarga korban, menyatakan bahwa doa dan ziarah ini merupakan wujud pengharapan agar majelis hakim di Pengadilan Militer I-04 Palembang benar-benar berpihak pada rasa keadilan.
Keluarga berharap hakim tidak goyah oleh pembelaan terdakwa yang mengklaim perbuatannya tidak disengaja.
“Di tengah segala pembelaan terdakwa yang menyebutkan bahwa perbuatannya tidak disengaja, keluarga tetap yakin bahwa kebenaran dan keadilan akan berpihak pada korban,” ujar Putri.
Ia menegaskan bahwa status terdakwa sebagai prajurit TNI tidak boleh menjadi tameng yang melindunginya dari jerat hukum yang setimpal.
Berita Terkait
-
Korupsi, Pimpinan BUMD Way Kanan Ditahan
-
Misteri Kematian Brigpol EA di Way Kanan: Ekshumasi Ungkap Luka Mengerikan dan Jejak Narkoba
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi Way Kanan Tidak Digelar di TKP
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas