Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 April 2025 | 12:54 WIB
Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung menggelar rekonstruksi penembakan tiga polisi Way Kanan di Satlog, Bandar Lampung, Kamis (17/4/2025). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung menggelar rekonstruksi penembakan tiga anggota Polres Way Kanan oleh oknum TNI AD saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Rekonstruksi penembakan dilakukan pukul 08.00 WIB di Satuan Logistik (Satlog) KOREM 043 Garuda Hitam, di Bandar Lampung, dengan menghadirkan empat tersangka yakni dua oknum TNI, satu oknum Polri dan satu sipil.

Dansatlak Idik Denpom II/3 Lampung Kapten CPM Kurinci menyampaikan satu persatu rekonstruksi yang diperankan oleh tersangka dan saksi-saksi yang dihadirkan dalam perkara ini.

"Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan rekonstruksi pembunuhan berencana, kepemilikan senjata api ilegal dan perjudian yang dilakukan oleh Kopda B," kata dia.

Baca Juga: Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Kurinci mengatakan bahwa tempat rekonstruksi dibuat menyerupai dengan tempat kejadian perkara (TKP) di register 44 Umbul Laga Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

"Di lokasi rekonstruksi sudah kami tandai. Yang sudah kami tandai adalah yang terdapat di lokasi sebenarnya," kata dia.

Dia mengatakan bahwa di lokasi ada pohon akasia, lima warung, gelanggang sabung ayam, ada lapak koprok, tempat parkir, kebun karet dan kebun singkong besar dan kecil.

"Sementara itu alat seperti senjata api yang digunakan pada rekonstruksi ini adalah replika, sedangkan untuk kendaraan adalah pengganti, kemudian saksi juga dihadirkan dan yang tidak dihadirkan akan digantikan oleh peran pengganti," kata dia.

Dua prajurit TNI AD bernama Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) saat ini mendekam dalam instalasi tahanan militer di Lampung terkait dengan kasus penembakan tiga anggota Polri dan kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Baca Juga: Keluarga Polisi Gugur Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI

Kopda B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan Peltu YL ditetapkan sebagai tersangka kasus judi/sabung ayam.

Load More