SuaraLampung.id - Polda Lampung membeberkan hasil tes DNA dan labolatorium forensik kasus gugurnya tiga anggota Polres Way Kanan saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil forensik, terdapat darah yang ditemukan di lokasi kejadian cocok dengan identitas para korban.
"Kami sudah melakukan serangkaian penyidikan untuk mengumpulkan dan menguatkan bukti, dimana semua bukti yang kami serahkan sudah melalui proses pembuktian ilmiah dan kami yakin sangat kuat," kata Kombes Pahala Simanjuntak saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (28/3/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Proses penyelidikan tersebut, bertujuan untuk membantu dan mendukung proses penyidikan oleh tim Penyidik Polisi Militer (Denpom).
Selanjutnya, bukti-bukti yang dikumpulkan telah melalui proses ilmiah dan dapat mempercepat penyelesaian kasus.
"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan penyidik Denpom agar kasus ini segera tuntas, sehingga diharapkan dengan alat bukti yang kami serahkan, penyidik Denpom bisa segera menuntaskan perkara ini," ujar Kombes Pahala Simanjuntak.
Selain hasil tes DNA, polisi juga telah menerima hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Kriminalistik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait proyektil, selongsong peluru, dan sampel darah korban.
"Dari uji balistik, proyektil yang ditemukan di tubuh ketiga korban merupakan serpihan peluru kaliber 5,56 mm Full Metal Jacket, yang ditembakkan dari senjata laras panjang dengan kaliber yang sama," sebut Pahala Simanjuntak.
Selain itu, polisi juga menemukan berbagai jenis selongsong peluru di lokasi kejadian seperti 8 selongsong peluru kaliber 5,56 mm berstempel 5,56 CA DP buatan Indonesia, tiga selongsong peluru kaliber 7,62 x 45 mm berstempel TIM 7,62 TA, buatan Indonesia, dan dua selongsong peluru kaliber 9 x 19 mm berstempel TIM 9 CP buatan Indonesia.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Datangi Keluarga Polisi Korban Penembakan Sabung Ayam
Bakal Dipecat
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pemecatan oknum prajurit TNI AD pelaku penembakan polisi di Way Kanan, Lampung, masih menunggu vonis pengadilan.
Maruli, saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa TNI, termasuk TNI Angkatan Darat, berkomitmen untuk menindak tegas prajuritnya yang melanggar aturan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.
"Kita ini ngomong hukum ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macamnya. Akan tetapi, kalau sudah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besar dipecat," kata Maruli menjawab pertanyaan wartawan mengenai dua prajurit TNI AD tersangka penembakan polisi di Way Kanan.
Oleh karena itu, Jenderal TNI Maruli meminta publik bersabar karena proses hukum itu butuh waktu.
"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum. Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan," kata KSAD.
Terkait dengan beberapa rumor yang beredar mengenai kasus sabung ayam di Way Kanan, Jenderal TNI Maruli meminta masyarakat menunggu bukti-bukti yang diperlihatkan dalam persidangan.
"Makanya, tunggu sidang saja, apa yang terjadi kejadian sebenarnya bagaimana," kata Jenderal TNI Maruli.
Dua prajurit TNI AD bernama Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) saat ini mendekam dalam instalasi tahanan militer di Lampung terkait dengan kasus penembakan tiga anggota Polri dan kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kopda B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan Peltu YL ditetapkan sebagai tersangka kasus judi/sabung ayam.
Tiga polisi yang menjadi korban penembakan dan gugur saat menggerebek sabung ayam itu, yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto beserta Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kapolri dan Panglima TNI Datangi Keluarga Polisi Korban Penembakan Sabung Ayam
-
Fakta Baru Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Polisi dan TNI Jadi Tersangka, Jenis Senjata Terungkap
-
AKP Lusiyanto di Mata Tetangga dan Warga: Rajin Ibadah dan Suka Menolong
-
Isu Setoran Judi Sabung Ayam Picu Penembakan Polisi di Way Kanan? Kapolda Lampung Bereaksi Keras
-
3 Polisi Tewas di Arena Sabung Ayam di Way Kanan: 12 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 1 Maret 2026 Disertai Waktu Sholat Hari Ini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas