SuaraLampung.id - Polda Lampung bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menggelar konferensi pers bersama terkait kasus penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan.
Dalam konferensi pers itu, ada sejumlah fakta baru yang dibeberkan Wakil Sementara (WS) Komandan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana dan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
Seperti diketahui tiga anggota polisi meninggal dunia ditembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025).
Tiga polisi itu yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Anta. Lokasi judi sabung ayam diduga dikelola oknum anggota TNI.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum dari konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025).
1. Satu Polisi Tersangka Judi
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menerangkan pihaknya mengusut kasus perjudian sabung ayam di lokasi penembakan tiga polisi di Register 44, Way Kanan.
Hasilnya kata Helmy, ada satu polisi anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K ditetapkan sebagai tersangka. K berada di arena judi sabung ayam saat hari penembakan terjadi pada 17 Maret 2025.
"Dalam kesaksiannya, dia kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan ada satu jejak digital dia juga membuat video ajakan. Dia juga bermain sabung ayam sehingga kita tetapkan sebagai tersangkan dan sudah ditahan," ujar Helmi.
Baca Juga: AKP Lusiyanto di Mata Tetangga dan Warga: Rajin Ibadah dan Suka Menolong
Ada juga satu anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan yang berada di TKP. Namun kata Helmi yang bersangkutan sudah pulang pada pukul 16.00 sebelum penembakan terjadi. Sehingga Wayan hanya menjadi saksi.
2. Dua TNI Menjadi Tersangka
Ws Danpuspomad Mayjen Eka Wijaya Permana menerangkan ada dua anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.
Satu orang berinisial Kopda B (Basarsyah) yang menjadi tersangka penembakan tiga anggota polisi. Satu orang lainnya yaitu Peltu YHL (Yohanes Lubis) menjadi tersangka kasus perjudian.
Eka mengatakan peristiwa penembakan terjadi pada 17 Maret 2025 lalu tersangka Kopda B menyerahkan diri pada 18 Maret 2025. Lalu pada 19 Maret 2025, tersangka Peltu YHL menyerahkan diri di Baturaja, Sumatera Selatan.
"Pada 19 Maret 2025, Denpom sudah mulai penyelidikan ke arah penyidikan dengan menginterogasi, mencari alat dan bukti. Pelaku mengakui dan menunjukkan lokasi pembuangan senjata api," ujarnya.
Berita Terkait
-
AKP Lusiyanto di Mata Tetangga dan Warga: Rajin Ibadah dan Suka Menolong
-
Isu Setoran Judi Sabung Ayam Picu Penembakan Polisi di Way Kanan? Kapolda Lampung Bereaksi Keras
-
3 Polisi Tewas di Arena Sabung Ayam di Way Kanan: 12 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP
-
Dikenal 'Daerah Texas', Arena Sabung Ayam Lokasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
2 Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Sudah Ditangkap, Ini Kata Kapolda Lampung
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu