Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 Maret 2025 | 13:45 WIB
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dan Ws Danpuspomad Mayjen Eka Wijaya Permana memberikan keterangan terkait kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Selasa (25/3/2025). [ANTARA]

2. Dua TNI Menjadi Tersangka

Ws Danpuspomad Mayjen Eka Wijaya Permana menerangkan ada dua anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.

Satu orang berinisial Kopda B (Basarsyah) yang menjadi tersangka penembakan tiga anggota polisi. Satu orang lainnya yaitu Peltu YHL (Yohanes Lubis) menjadi tersangka kasus perjudian.

Eka mengatakan peristiwa penembakan terjadi pada 17 Maret 2025 lalu tersangka Kopda B menyerahkan diri pada 18 Maret 2025. Lalu pada 19 Maret 2025, tersangka Peltu YHL menyerahkan diri di Baturaja, Sumatera Selatan.

Baca Juga: AKP Lusiyanto di Mata Tetangga dan Warga: Rajin Ibadah dan Suka Menolong

"Pada 19 Maret 2025, Denpom sudah mulai penyelidikan ke arah penyidikan dengan menginterogasi, mencari alat dan bukti. Pelaku mengakui dan menunjukkan lokasi pembuangan senjata api," ujarnya.

Setelah itu dilakukan pencarian dan ditemukan barang bukti senjata api yang digunakan Kopda B untuk menghabisi nyawa tiga polisi.

Menurut Eka Denpom lalu meminta berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polres Way Kanan meminta agar ada laporan secara resmi ke Denpom untuk melakukan tindakan hukum lebih lanjut pada 22 Maret 2025.

Lalu dua anggota polisi dari Polsek Negara Batin membuat laporan polisi ke Denpom tentang kasus penembakan dan kasus perjudian yang dilakukan Peltu YHL.

"Pada 23 Maret 2025, Dandim mengeluarkan surat penyerahan perkara untuk penyidikan dan penahanan sementara. Sehingga pada hari itu resmi kedua anggota itu menjadi tersangka," papar Eka.

Baca Juga: Isu Setoran Judi Sabung Ayam Picu Penembakan Polisi di Way Kanan? Kapolda Lampung Bereaksi Keras

Eka membantah penetapan tersangka terhadap dua oknum TNI berjalan lambat. Menurut dia, pihaknya baru menerima laporan polisi resmi pada 22 Maret 2025. Lalu pada 23 Maret 2025, penyidik Denpom sudah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

Load More