SuaraLampung.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, melarang sekolah untuk memberhentikan para guru honorer R4 non Aparatur Sipil Negara (ASN) non database Lampung.
Hal tersebut disampaikannya, saat menerima audiensi dari sejumlah guru di Lampung yang yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer R4 Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Non Database Lampung, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung di Kantor Disdikbud Lampung, Rabu (9/7/2025).
Thomas Amirico mengatakan, pihaknya telah memberikan pesan berantai kepada seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB di Lampung, untuk tidak memberhentikan pada guru honorer R4 di wilayah kewenangan Disdikbud Lampung.
"Jadi kami sudah melakukan broadcast ke mereka, untuk memberikan informasi kepada seluruh satuan, agar tidak melakukan pemberhentian kepada seluruh guru honor di wilayah kewenangan Disdikbud Lampung," kata Thomas Amirico dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Meski demikian, apabila nantinya ada guru honorer yang nakal, melakukan kegiatan tercela, hingga indisipliner, Disdikbud Lampung mempersilahkan sekolah untuk melakukan kewenangan tersebut.
"Sampai hari ini, mereka (para guru honorer) sangat diperlukan oleh satuan pendidikan, karena mereka ini punya peran penting untuk melakukan pengajaran di sekolah," ujar Thomas Amirico.
Atas dasar itu, Disdikbud Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen mendorong dan mendukung, agar bagaimana caranya para guru honorer tersebut, bisa segera diperjuangkan nasibnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung mewakili para guru honorer, Prabowo Pamungkas mengungkapkan, ada beberapa keluhan yang saat ini dikhawatirkan oleh para guru honorer R4 yang sudah disampaikan ke Disdikbud Lampung.
"Disdikbud sudah menyampaikan, kalau kebijakan R4 ini tidak dimiliki oleh daerah, melainkan oleh pemerintah pusat. Jadi kami minta aliansi, agar bersama-sama mendorong lahirnya kebijakan dari pusat," ungkap Prabowo Pamungkas.
Baca Juga: Truk Tertabrak KA Babaranjang di Branti, Begini Nasib Pak Sopir
Selain itu, untuk keresahan guru honorer R4 lainnya yang dikhawatirkan sekolah akan mengambil langkah untuk memberhentikan guru.
Namun kekhawatiran tersebut, saat ini sudah berkurang, karena Disdikbud Lampung sudah memberikan atensi kepada seluruh satuan pendidikan di Lampung, untuk tidak memberhentikan tenaga honorer tanpa alasan yang jelas.
Sebelumnya Para guru, yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer R4 Non Aparatur Sipil Negara (ASN) mengadukan nasib ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.
Aspirasi mereka mencakup:
Kepastian Hukum: Meminta kejelasan final terkait regulasi teknis bagi peserta PPPK dengan kode R4 yang tidak disertai keterangan "L" (Lulus) dalam pengumuman.
Keadilan dan Transparansi: Menuntut adanya kebijakan afirmasi yang adil dan transparan bagi nasib mereka yang terkatung-katung.
Berita Terkait
-
Truk Tertabrak KA Babaranjang di Branti, Begini Nasib Pak Sopir
-
Haji Lampung 2025: Ribuan Kembali, Belasan Wafat, dan Dua Tertinggal di Arab Saudi
-
Tidak Ada Sistem Gugur, Ini Jadwal Tes Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Lampung
-
Tak Diterima di SMA Negeri? Bandar Lampung Sediakan SMA Gratis! Ini Syaratnya
-
Kapan SK PPPK Dibagikan? Ini Janji Wagub Lampung Jihan Nurlela
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dukung UMKM, Pemkot Bandar Lampung Janji Dampingi Urus Izin dan Sertifikasi Halal GRATIS
-
Dua Tahun Buron, Perampok Karyawati PNM Mekar di Way Kanan Akhirnya tak Berkutik
-
Ayah Tiri di Way Kanan Tega Jadikan Anak 15 Tahun Budak Nafsu Sejak 2022
-
Pelaku Pencurian HP Mahasiswa KKN di Wonosobo Tanggamus Ditangkap, Ternyata
-
Berpihak pada UMKM, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun