- Provinsi Lampung mencatat 751.361 unit kendaraan menunggak pajak selama satu hingga lima tahun per 3 Juni 2026.
- Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program keringanan pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur wilayah tersebut.
- Layanan inovatif Elektronik Samsat Desa dihadirkan untuk memudahkan masyarakat perdesaan membayar pajak kendaraan tanpa perlu menempuh jarak jauh.
SuaraLampung.id - Sebanyak 751.361 unit kendaraan bermotor, mulai dari roda dua hingga roda empat di Provinsi Lampung saat ini dalam kondisi mati pajak.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potensi pendapatan daerah yang besar yang tengah diupayakan untuk dihidupkan kembali.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membeberkan bahwa ratusan ribu kendaraan tersebut memiliki masa tunggakan yang bervariasi, mulai dari satu hingga lima tahun. Baginya, angka ini adalah tantangan sekaligus peluang besar untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami melihat ada potensi dari 751.361 unit kendaraan yang menunggak. Ini yang sedang kita sasar agar masyarakat kembali aktif menunaikan kewajibannya," ujar Jihan, Rabu (3/6/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung menyadari bahwa pendekatan sanksi saja tidak cukup. Oleh karena itu, program keringanan atau diskon pajak kini digulirkan sebagai stimulus bagi warga.
Langkah ini diharapkan mampu mengetuk kesadaran kolektif masyarakat bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah bahan bakar utama pembangunan infrastruktur di Bumi Ruwa Jurai.
"Harapannya, program diskon ini menjadi pemicu positif. Hasilnya bukan untuk siapa-siapa, tapi kembali lagi untuk membiayai pembangunan daerah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," tambah Jihan.
Salah satu tantangan klasik di Lampung adalah jangkauan geografis. Banyak pemilik kendaraan di wilayah perdesaan merasa enggan mengurus pajak karena jarak yang jauh atau prosedur yang dianggap rumit. Namun, cerita lama itu kini mulai dikubur.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah kini mengintensifkan sosialisasi hingga ke tingkat akar rumput. Senjatanya? Inovasi digital bernama Elektronik Samsat Desa (E-Samdes).
Baca Juga: Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
Kini, warga desa tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota. Cukup melalui kanal pembayaran digital dan layanan E-Samdes, urusan surat-menyurat kendaraan bisa selesai sambil beraktivitas di desa.
"Masyarakat desa sekarang tidak perlu bingung lagi. Kami sudah siapkan berbagai inovasi kemudahan. Sosialisasi ini kami dorong sampai ke tingkat bawah agar informasinya benar-benar sampai ke telinga warga," jelas Jihan. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan
-
Kronologi Pemuda Dibunuh di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Ringkus Tersangka Kedua
-
Tunawisma Ditemukan tak Bernyawa di Gunung Sari Bandar Lampung
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri