- Provinsi Lampung mencatat 751.361 unit kendaraan menunggak pajak selama satu hingga lima tahun per 3 Juni 2026.
- Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program keringanan pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur wilayah tersebut.
- Layanan inovatif Elektronik Samsat Desa dihadirkan untuk memudahkan masyarakat perdesaan membayar pajak kendaraan tanpa perlu menempuh jarak jauh.
SuaraLampung.id - Sebanyak 751.361 unit kendaraan bermotor, mulai dari roda dua hingga roda empat di Provinsi Lampung saat ini dalam kondisi mati pajak.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potensi pendapatan daerah yang besar yang tengah diupayakan untuk dihidupkan kembali.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membeberkan bahwa ratusan ribu kendaraan tersebut memiliki masa tunggakan yang bervariasi, mulai dari satu hingga lima tahun. Baginya, angka ini adalah tantangan sekaligus peluang besar untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami melihat ada potensi dari 751.361 unit kendaraan yang menunggak. Ini yang sedang kita sasar agar masyarakat kembali aktif menunaikan kewajibannya," ujar Jihan, Rabu (3/6/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung menyadari bahwa pendekatan sanksi saja tidak cukup. Oleh karena itu, program keringanan atau diskon pajak kini digulirkan sebagai stimulus bagi warga.
Langkah ini diharapkan mampu mengetuk kesadaran kolektif masyarakat bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah bahan bakar utama pembangunan infrastruktur di Bumi Ruwa Jurai.
"Harapannya, program diskon ini menjadi pemicu positif. Hasilnya bukan untuk siapa-siapa, tapi kembali lagi untuk membiayai pembangunan daerah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," tambah Jihan.
Salah satu tantangan klasik di Lampung adalah jangkauan geografis. Banyak pemilik kendaraan di wilayah perdesaan merasa enggan mengurus pajak karena jarak yang jauh atau prosedur yang dianggap rumit. Namun, cerita lama itu kini mulai dikubur.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah kini mengintensifkan sosialisasi hingga ke tingkat akar rumput. Senjatanya? Inovasi digital bernama Elektronik Samsat Desa (E-Samdes).
Baca Juga: Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
Kini, warga desa tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota. Cukup melalui kanal pembayaran digital dan layanan E-Samdes, urusan surat-menyurat kendaraan bisa selesai sambil beraktivitas di desa.
"Masyarakat desa sekarang tidak perlu bingung lagi. Kami sudah siapkan berbagai inovasi kemudahan. Sosialisasi ini kami dorong sampai ke tingkat bawah agar informasinya benar-benar sampai ke telinga warga," jelas Jihan. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Fluktuasi Pasar Modal
-
Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang Digerebek Polisi: Kontrakan Disulap Jadi Lab Narkoba
-
Belantara Way Kambas Membara: 350 Personel Terjang Sungai dan Hutan Lebat Jinakkan Titik Api
-
Tragedi Tengah Malam di Mesuji: Tepergok Curi Getah Karet, Pria 45 Tahun Tewas Diamuk Warga
-
Abaikan Teriakan Penjaga Rel, Pemuda 21 Tahun Tewas Terseret Babaranjang di Bandar Lampung