Wakos Reza Gautama
Rabu, 03 Juni 2026 | 14:11 WIB
Aparat Polres Lampung Timur meringkus tersangka kedua dalam kasus pembunuhan di saluran irigasi, Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. [Dok Humas Polres Lampung Timur]
Baca 10 detik
  • Tomas Agung Adi Wijaya tewas dibunuh di saluran irigasi Desa Karya Tani, Lampung Timur, pada Senin dini hari.
  • Polisi menangkap tersangka utama Farul Kurniawan dan rekan remaja berinisial KA yang bertindak menjebak korban melalui pesan Facebook.
  • Penyelidikan mengungkap motif pembunuhan berencana tersebut didasari oleh adanya dendam pribadi yang dimiliki oleh para pelaku terhadap korban.

SuaraLampung.id - Sebuah pesan singkat melalui Direct Message (DM) Facebook menjadi surat kematian yang tidak disadari seorang pria di Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Senin (1/6/2026) dini hari menjadi saksi bisu berakhirnya nyawa Tomas Agung Adi Wijaya di saluran irigasi Desa Karya Tani.

Kini, teka-teki pembunuhan yang menggemparkan Lampung Timur itu semakin terang benderang setelah polisi meringkus tersangka kedua berinisial KA (17).

Tersangka utama, Farul Kurniawan (22), sudah ditangkap lebih awal oleh aparat Polres Lampung Timur diWay Mili, Kecamatan Gunung Pelindung.

Meski baru berusia 17 tahun, peran KA dalam drama berdarah ini tergolong sangat dingin. Ia diduga bertindak sebagai umpan untuk memancing korban keluar dari zona amannya. Melalui dunia maya, KA mengirimkan pesan kepada korban dengan dalih mengajak mengonsumsi minuman keras bersama.

Alih-alih pesta pertemanan, KA justru menggiring korban masuk ke dalam perangkap yang telah disiapkan oleh pelaku utama, FK.

Atas perintah FK, KA menjemput korban menggunakan sepeda motor Honda Beat Street hitam, membawa sang kawan menuju titik temu yang telah ditentukan.

Di sana, maut telah menunggu. Korban kemudian dibawa ke saluran irigasi yang sepi, tempat FK akhirnya mengeksekusi rencana sadisnya.

Mengapa seorang remaja tega membantu menghabisi nyawa orang lain? Satreskrim Polres Lampung Timur menemukan motif dendam pribadi.

Baca Juga: Gelap Mata karena Cinta: Usai Habisi Nyawa Rival Secara Sadis, Farul Ditembak di Lampung Timur

Rasa sakit hati di masa lalu membuat KA dengan sadar membantu FK, meski ia tahu sejak awal bahwa nyawa korban adalah taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh, menegaskan bahwa status KA kini telah resmi naik dari saksi menjadi tersangka.

"Kami menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah, diperkuat oleh keterangan saksi dan pengakuan pelaku utama. KA terbukti memiliki peran aktif membantu melancarkan aksi pembunuhan berencana ini," jelas AKP Stefanus.

Polisi bergerak cepat mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengunci perbuatan kedua tersangka. Selain pakaian korban, dua unit sepeda motor dan dua buah telepon genggam, termasuk milik tersangka KA yang digunakan untuk menjebak korban, kini telah disita.

Load More