SuaraLampung.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengatakan sebanyak 5.469 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Lampung paling lambat dibagikan pada akhir Juli 2025.
"Saya dan Gubernur Lampung sejak bulan lalu sudah meminta dan mendorong pelaksanaan percepatan validasi dan administrasi bagi PPPK di Pemerintah Provinsi Lampung yang akan diangkat," ujar Jihan Nurlela, Selasa (8/7/2025).
Ia mengatakan Surat Keputusan PPPK Pemerintah Provinsi Lampung tersebut pun paling lambat dibagikan pada akhir Juli oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung.
"Total ada 5.469 SK PPPK Provinsi Lampung tahap satu yang akan dibagikan paling lambat pada akhir bulan ini," katanya.
Jihan menjelaskan untuk tahap dua pembagian SK PPPK Pemerintah Provinsi Lampung akan diberikan kepada 1.122 orang.
"Tapi untuk tahap kedua ini masih dalam proses administrasi serta validasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, karena baru saja kemarin di Juni pengumumannya," ucap dia.
Jihan melanjutkan penyerahan SK PPPK Pemerintah Provinsi Lampung tidak dalam kategori terlambat, sebab sesuai arahan BKN paling lambat penyerahan dilakukan pada 1 Oktober 2025.
"Sebetulnya ini tidak terlambat, sebab arahan BKN pemerintah daerah dengan kapasitas masing-masing penyerahan SK PPPK paling lambat pada 1 Oktober. Artinya Pemerintah Provinsi Lampung masih dalam koridor waktu yang ditentukan pemerintah pusat," tambahnya.
Menurut Jihan, sedangkan untuk kelompok tenaga kerja non ASN yang belum terdata sistem resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses kepegawaian masih menunggu arahan dari BKN.
Baca Juga: Jeritan Guru Honorer R4 Lampung, Sistem PPPK Dituding Carut-Marut
"Yang belum diterima tentu ada proses selanjutnya dan akan diselesaikan oleh BKD dan kami akan terus berkoordinasi," tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jeritan Guru Honorer R4 Lampung, Sistem PPPK Dituding Carut-Marut
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
Lampung Prioritaskan Budaya Topeng di Balik Festival Krakatau 2025
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak