SuaraLampung.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengatakan sebanyak 5.469 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Lampung paling lambat dibagikan pada akhir Juli 2025.
"Saya dan Gubernur Lampung sejak bulan lalu sudah meminta dan mendorong pelaksanaan percepatan validasi dan administrasi bagi PPPK di Pemerintah Provinsi Lampung yang akan diangkat," ujar Jihan Nurlela, Selasa (8/7/2025).
Ia mengatakan Surat Keputusan PPPK Pemerintah Provinsi Lampung tersebut pun paling lambat dibagikan pada akhir Juli oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung.
"Total ada 5.469 SK PPPK Provinsi Lampung tahap satu yang akan dibagikan paling lambat pada akhir bulan ini," katanya.
Baca Juga: Jeritan Guru Honorer R4 Lampung, Sistem PPPK Dituding Carut-Marut
Jihan menjelaskan untuk tahap dua pembagian SK PPPK Pemerintah Provinsi Lampung akan diberikan kepada 1.122 orang.
"Tapi untuk tahap kedua ini masih dalam proses administrasi serta validasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, karena baru saja kemarin di Juni pengumumannya," ucap dia.
Jihan melanjutkan penyerahan SK PPPK Pemerintah Provinsi Lampung tidak dalam kategori terlambat, sebab sesuai arahan BKN paling lambat penyerahan dilakukan pada 1 Oktober 2025.
"Sebetulnya ini tidak terlambat, sebab arahan BKN pemerintah daerah dengan kapasitas masing-masing penyerahan SK PPPK paling lambat pada 1 Oktober. Artinya Pemerintah Provinsi Lampung masih dalam koridor waktu yang ditentukan pemerintah pusat," tambahnya.
Menurut Jihan, sedangkan untuk kelompok tenaga kerja non ASN yang belum terdata sistem resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses kepegawaian masih menunggu arahan dari BKN.
Baca Juga: Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
"Yang belum diterima tentu ada proses selanjutnya dan akan diselesaikan oleh BKD dan kami akan terus berkoordinasi," tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jeritan Guru Honorer R4 Lampung, Sistem PPPK Dituding Carut-Marut
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
Lampung Prioritaskan Budaya Topeng di Balik Festival Krakatau 2025
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tidak Ada Sistem Gugur, Ini Jadwal Tes Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Lampung
-
Tak Diterima di SMA Negeri? Bandar Lampung Sediakan SMA Gratis! Ini Syaratnya
-
Green Financing BRI Naik, Sumbang Rp89,9 Triliun untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
Terobosan Melawan Pembunuh Senyap Wanita: Dosen ITERA Teliti Murbei Jadi Obat kanker Serviks
-
Kapan SK PPPK Dibagikan? Ini Janji Wagub Lampung Jihan Nurlela