SuaraLampung.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengatakan sebanyak 5.469 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Lampung paling lambat dibagikan pada akhir Juli 2025.
"Saya dan Gubernur Lampung sejak bulan lalu sudah meminta dan mendorong pelaksanaan percepatan validasi dan administrasi bagi PPPK di Pemerintah Provinsi Lampung yang akan diangkat," ujar Jihan Nurlela, Selasa (8/7/2025).
Ia mengatakan Surat Keputusan PPPK Pemerintah Provinsi Lampung tersebut pun paling lambat dibagikan pada akhir Juli oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung.
"Total ada 5.469 SK PPPK Provinsi Lampung tahap satu yang akan dibagikan paling lambat pada akhir bulan ini," katanya.
Jihan menjelaskan untuk tahap dua pembagian SK PPPK Pemerintah Provinsi Lampung akan diberikan kepada 1.122 orang.
"Tapi untuk tahap kedua ini masih dalam proses administrasi serta validasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, karena baru saja kemarin di Juni pengumumannya," ucap dia.
Jihan melanjutkan penyerahan SK PPPK Pemerintah Provinsi Lampung tidak dalam kategori terlambat, sebab sesuai arahan BKN paling lambat penyerahan dilakukan pada 1 Oktober 2025.
"Sebetulnya ini tidak terlambat, sebab arahan BKN pemerintah daerah dengan kapasitas masing-masing penyerahan SK PPPK paling lambat pada 1 Oktober. Artinya Pemerintah Provinsi Lampung masih dalam koridor waktu yang ditentukan pemerintah pusat," tambahnya.
Menurut Jihan, sedangkan untuk kelompok tenaga kerja non ASN yang belum terdata sistem resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses kepegawaian masih menunggu arahan dari BKN.
Baca Juga: Jeritan Guru Honorer R4 Lampung, Sistem PPPK Dituding Carut-Marut
"Yang belum diterima tentu ada proses selanjutnya dan akan diselesaikan oleh BKD dan kami akan terus berkoordinasi," tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jeritan Guru Honorer R4 Lampung, Sistem PPPK Dituding Carut-Marut
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
Lampung Prioritaskan Budaya Topeng di Balik Festival Krakatau 2025
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
Terkini
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso
-
Harga Minyak Goreng di Lampung Tak Terkendali! Gubernur Minta Tata Niaga Dirombak
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang