Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 Juli 2025 | 22:09 WIB
Kadis Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menyebut pemeriksaan kesehatan bagi siswa Sekolah Rakyat tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Juli 2025. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan, pelaksanaan pengecekan kesehatan siswa Sekolah Rakyat dilaksanakan serentak pada 14 Juli 2025.

"Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai surat dari Kementerian Sosial, dan ini menginstruksikan seluruh kabupaten, kota serta provinsi yang menjadi sasaran 100 Sekolah Rakyat untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan bagi siswa," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Selasa (8/7/2025).

Ia menjelaskan, instruksi untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan bagi siswa Sekolah Rakyat tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Juli 2025, khusus bagi daerah yang masuk kategori 1B.

"Sedangkan 63 Sekolah Rakyat lainnya yang masuk dalam kategori 1A sudah melakukan pemeriksaan, dan menyusul yang di tahap 1B melakukan pemeriksaan serentak pada 14 Juli besok," katanya.

Baca Juga: Tak Diterima di SMA Negeri? Bandar Lampung Sediakan SMA Gratis! Ini Syaratnya

Aswarodi mengatakan, telah berkonsultasi dengan Kementerian Sosial untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di Sekolah Rakyat yang ada di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung.

"Besok saat pemeriksaan kesehatan siswa-siswi akan dipanggil dan hadir di BPSDM untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Dan kami akan merapatkan berkasnya besok untuk persiapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi siswa dengan tetap berkoordinasi dengan RSUDAM serta dinas kesehatan," ucap dia.

Aswarodi melanjutkan, pemeriksaan kesehatan bagi siswa Sekolah Rakyat tersebut dilakukan gratis.

"Jadi dalam mempersiapkan pemeriksaan kesehatan tersebut kami membutuhkan tenaga kesehatan, peralatan dari dinas kesehatan dan RSUDAM. Kami pun telah melakukan survei lokasi di BPSDM yang akan digunakan untuk tes kesehatan," tambahnya.

Tidak Ada Sistem Gugur

Baca Juga: Kapan SK PPPK Dibagikan? Ini Janji Wagub Lampung Jihan Nurlela

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung menyatakan bahwa pelaksanaan cek kesehatan bagi siswa Sekolah Rakyat di wilayahnya tidak menggunakan sistem gugur.

"Jadi, dalam proses perekrutan siswa Sekolah Rakyat ini bukan melaksanakan tes kesehatan, melainkan cek kesehatan dasar bagi siswa Sekolah Rakyat," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi.

Ia mengatakan cek kesehatan bagi siswa Sekolah Rakyat tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatan dasar siswa sebelum memasuki asrama.

"Bentuknya adalah cek kesehatan dasar, maka tidak ada sistem gugur, dan ini harus dilakukan karena mereka akan tinggal di asrama," katanya.

Aswarodi menjelaskan bila ada siswa Sekolah Rakyat yang teridentifikasi memiliki masalah kesehatan, maka pemerintah akan memfasilitasi untuk disembuhkan.

"Jadi, kalau ada siswa yang sakit akan difasilitasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) atau dinas kesehatan untuk diobati hingga sembuh," ucap dia.

Load More