Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, memastikan bahwa laporan keluarga korban telah diterima.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung kini tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap fakta di balik tragedi ini.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Yuni.
Ia juga menambahkan bahwa semua laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun informasi yang berkembang di media sosial, akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Sementara pihak Universitas Lampung sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai kejadian ini.
Namun tekanan dari publik dan keluarga korban agar kampus turut bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan organisasi mahasiswa semakin menguat, seiring dengan munculnya berbagai kesaksian dan bukti yang mengarah pada dugaan kekerasan sistematis dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi kemahasiswaan.
Banyak pihak menilai bahwa selama ini kampus terlalu abai terhadap aktivitas organisasi di luar pengawasan akademik, sehingga membuka celah bagi praktik kekerasan yang dibungkus dengan narasi pembinaan mental, loyalitas, dan kedisiplinan.
Tragedi yang menimpa Pratama Wijaya Kesuma menjadi semacam titik balik bagi masyarakat, terutama orang tua mahasiswa, untuk kembali mempertanyakan peran dan fungsi lembaga pendidikan tinggi dalam menjamin keselamatan mahasiswanya, baik di dalam maupun di luar ruang kelas.
Kasus ini pun memperpanjang daftar kelam kekerasan dalam dunia kemahasiswaan yang selama bertahun-tahun cenderung ditutup-tutupi.
Baca Juga: Unila Buka 10.000 Kuota Mahasiswa Baru 2025, Cek Jalur dan Persentasenya
Kini, desakan kepada kampus dan aparat penegak hukum semakin menggelora agar keduanya tidak hanya mengusut tuntas peristiwa ini, tetapi juga mereformasi sistem organisasi mahasiswa secara menyeluruh, agar tidak ada lagi nyawa yang melayang hanya karena ingin menjadi bagian dari sebuah kelompok atau komunitas.
Masyarakat menanti langkah konkret—bukan sekadar pernyataan belasungkawa atau janji evaluasi yang tak pernah terealisasi.
Berita Terkait
-
Unila Buka 10.000 Kuota Mahasiswa Baru 2025, Cek Jalur dan Persentasenya
-
Kabar Gembira! Unila Buka Prodi S1 Gizi, Atasi Stunting dan Obesitas di Lampung
-
RSPTN Unila, RS Pendidikan Riset Pertama di Sumatera, Ditarget Beroperasi 2026
-
Unila Kukuhkan 14 Guru Besar, Ini Nama-namanya
-
HS Tisnanta dan FX Sumardja akan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Unila
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus