Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, memastikan bahwa laporan keluarga korban telah diterima.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung kini tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap fakta di balik tragedi ini.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Yuni.
Ia juga menambahkan bahwa semua laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun informasi yang berkembang di media sosial, akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Sementara pihak Universitas Lampung sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai kejadian ini.
Namun tekanan dari publik dan keluarga korban agar kampus turut bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan organisasi mahasiswa semakin menguat, seiring dengan munculnya berbagai kesaksian dan bukti yang mengarah pada dugaan kekerasan sistematis dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi kemahasiswaan.
Banyak pihak menilai bahwa selama ini kampus terlalu abai terhadap aktivitas organisasi di luar pengawasan akademik, sehingga membuka celah bagi praktik kekerasan yang dibungkus dengan narasi pembinaan mental, loyalitas, dan kedisiplinan.
Tragedi yang menimpa Pratama Wijaya Kesuma menjadi semacam titik balik bagi masyarakat, terutama orang tua mahasiswa, untuk kembali mempertanyakan peran dan fungsi lembaga pendidikan tinggi dalam menjamin keselamatan mahasiswanya, baik di dalam maupun di luar ruang kelas.
Kasus ini pun memperpanjang daftar kelam kekerasan dalam dunia kemahasiswaan yang selama bertahun-tahun cenderung ditutup-tutupi.
Baca Juga: Unila Buka 10.000 Kuota Mahasiswa Baru 2025, Cek Jalur dan Persentasenya
Kini, desakan kepada kampus dan aparat penegak hukum semakin menggelora agar keduanya tidak hanya mengusut tuntas peristiwa ini, tetapi juga mereformasi sistem organisasi mahasiswa secara menyeluruh, agar tidak ada lagi nyawa yang melayang hanya karena ingin menjadi bagian dari sebuah kelompok atau komunitas.
Masyarakat menanti langkah konkret—bukan sekadar pernyataan belasungkawa atau janji evaluasi yang tak pernah terealisasi.
Berita Terkait
-
Unila Buka 10.000 Kuota Mahasiswa Baru 2025, Cek Jalur dan Persentasenya
-
Kabar Gembira! Unila Buka Prodi S1 Gizi, Atasi Stunting dan Obesitas di Lampung
-
RSPTN Unila, RS Pendidikan Riset Pertama di Sumatera, Ditarget Beroperasi 2026
-
Unila Kukuhkan 14 Guru Besar, Ini Nama-namanya
-
HS Tisnanta dan FX Sumardja akan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Unila
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Nelayan Lampung Timur Hilang Misterius: Tim SAR Sisir Laut Cari Korban
-
Bea Cukai di Lampung Raup Rp1,76 Triliun, Melebihi Target 200 Persen
-
Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni
-
Gol Telat Selamatkan Bhayangkara FC dari Kekalahan di Kandang Sendiri saat Melawan Persita
-
Syarat KUR Mikro BSI: Modal Produktif Plafon Sampai Rp 100 Juta