Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, memastikan bahwa laporan keluarga korban telah diterima.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung kini tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap fakta di balik tragedi ini.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Yuni.
Ia juga menambahkan bahwa semua laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun informasi yang berkembang di media sosial, akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Sementara pihak Universitas Lampung sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai kejadian ini.
Namun tekanan dari publik dan keluarga korban agar kampus turut bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan organisasi mahasiswa semakin menguat, seiring dengan munculnya berbagai kesaksian dan bukti yang mengarah pada dugaan kekerasan sistematis dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi kemahasiswaan.
Banyak pihak menilai bahwa selama ini kampus terlalu abai terhadap aktivitas organisasi di luar pengawasan akademik, sehingga membuka celah bagi praktik kekerasan yang dibungkus dengan narasi pembinaan mental, loyalitas, dan kedisiplinan.
Tragedi yang menimpa Pratama Wijaya Kesuma menjadi semacam titik balik bagi masyarakat, terutama orang tua mahasiswa, untuk kembali mempertanyakan peran dan fungsi lembaga pendidikan tinggi dalam menjamin keselamatan mahasiswanya, baik di dalam maupun di luar ruang kelas.
Kasus ini pun memperpanjang daftar kelam kekerasan dalam dunia kemahasiswaan yang selama bertahun-tahun cenderung ditutup-tutupi.
Baca Juga: Unila Buka 10.000 Kuota Mahasiswa Baru 2025, Cek Jalur dan Persentasenya
Kini, desakan kepada kampus dan aparat penegak hukum semakin menggelora agar keduanya tidak hanya mengusut tuntas peristiwa ini, tetapi juga mereformasi sistem organisasi mahasiswa secara menyeluruh, agar tidak ada lagi nyawa yang melayang hanya karena ingin menjadi bagian dari sebuah kelompok atau komunitas.
Masyarakat menanti langkah konkret—bukan sekadar pernyataan belasungkawa atau janji evaluasi yang tak pernah terealisasi.
Berita Terkait
-
Unila Buka 10.000 Kuota Mahasiswa Baru 2025, Cek Jalur dan Persentasenya
-
Kabar Gembira! Unila Buka Prodi S1 Gizi, Atasi Stunting dan Obesitas di Lampung
-
RSPTN Unila, RS Pendidikan Riset Pertama di Sumatera, Ditarget Beroperasi 2026
-
Unila Kukuhkan 14 Guru Besar, Ini Nama-namanya
-
HS Tisnanta dan FX Sumardja akan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Unila
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Mitra dan Yayasan Diminta Bersinergi dengan Ka-SPPG Agar Program MBG Berjalan Tepat Sasaran
-
Snack Fair Alfamart Bikin Kalap! Harga Snack Favorit Turun Harga, Banyak Promo Beli 1 Gratis 1
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
ASN Panik Gagal Login! Kode OTP ASN Digital Terus Invalid, Ini Penyebabnya
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar