SuaraLampung.id - Dua dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) yakni HS Tisnanta dan FX Sumardja akan dikukuhkan menjadi Guru Besar pada Selasa (31/12/ 2024) di GSG Unila bersama 12 orang lainnya.
Hieronymus Soerjatisnanta yang akrab disapa Tisnanta dikukuhkan sebagai Guru Besar dengan kepakaran hukum administrasi dan filsafat kenegaraan dengan pidato pengukuhan berjudul “Menalarkan Hukum Pancasila (Dialektika Hukum dan Kekuasaan)”.
Tisnanta sendiri lahir di Boyolali, 30 September 1961. Menyelesaikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro pada 1985, S2 Ilmu Hukum di Universitas Airlangga pada 1998 dan studi doktoralnya diselesaikan di Universitas Diponegoro pada 2012.
Sepanjang kariernya sebagai upaya mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tisnanta aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, salah satunya pada Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia (PKKPHAM) Fakultas Hukum Unila.
Baca Juga: Aksi Congkel Jok Motor di Lapangan Bola Unila Ketahuan, Pelaku Berpura-pura Olahraga
Tisnanta meyakini, lewat pelibatan mahasiswa,ada banyak pelajaran bisa didapatkan. Hal itulah yang membuatnya seringkali melibatkan anak didiknya dalam membantu berbagai riset yang dikerjakan.
"Ketika kamu menjadi seorang guru, kamu akan banyak mendapat pelajaran dari murid-muridmu," sebait frase dari "The King and I" sering diamini Tisnanta dan diterapkannya dalam mendorong mahasiswa yang memiliki minat untuk terlibat dalam PKKPHAM.
Sementara FX Sumardja dengan kepakaran Hukum Agraria dan Pertanahan akan membacakan pidato pengukuhan berjudul “Hak Ruang Bawah Tanah : Perspektif Hak Asasi Manusia di Indonesia.”
FX Sumardja sendiri lahir di Klaten, Jawa Tengah, 22 Juni 1965. Menyelesaikan Sarjana dan Magister di Universitas Gajah Mada dan Gelar Doktoral diperoleh di Universitas Diponegoro pada tahun 2015.
FX Sumardja dikenal luas keahliannya khususnya di bidang hukum agraria dan pertanahan serta memiliki kepedulian sosial khususnya yang terkait di bidang agraria dan pertanahan.
Baca Juga: 3 Tantangan Studi Geografi Politik di Indonesia & Solusi dari Guru Besar Unila
Kepakaranya dibidang agraria sendiri tercermin dalam disertasinya yang berjudul Politik hukum larangan kepemilikan tanah hak milik oleh orang asing untuk melindungai hak-hak atas tanah warga negara Indonesia. Disertasinya ini kemudian diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional(STPN).
Berita Terkait
-
Mahasiswa PPG FKIP Unila Asah Religiusitas Awardee YBM BRILiaN Lewat Puisi
-
Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM
-
Capaian Kinerja Triwulan I 2025 dan RUU Prioritas, Menteri Hukum: Transparansi Sangat Penting
-
Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
Terkini
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
BRI Fasilitasi UMKM Ekspor Produk Unggulan di Pameran FHA Singapura
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025