SuaraLampung.id - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyelidiki kasus kematian tragis seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kesuma, yang diduga menjadi korban kekerasan dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi Mahasiswa Pencinta Lingkungan (Mahapel) pada November 2024.
Langkah ini diambil setelah pihak keluarga korban, khususnya sang ibu, Wirna Wani, melaporkan dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian anaknya pada April 2025 lalu.
Dalam laporan itu, Wirna menegaskan bahwa Pratama sebelumnya dalam kondisi sehat tanpa riwayat penyakit medis, namun mengalami perubahan drastis usai mengikuti diksar.
""Laporan dari keluarga korban sudah kami terima hari ini, kemudian selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, di Mapolda Lampung, Selasa.
“Kami ingin kasus ini diungkap dan semua pelaku yang menyebabkan anak saya meninggal dunia dihukum seberat-beratnya,” ujar Wirna dengan mata berkaca-kaca saat ditemui awak media.
Menurut penuturan Wirna, selama mengikuti kegiatan diksar Mahapel, anaknya mengalami tindak kekerasan fisik yang brutal—dada dan perut ditendang, tubuhnya diinjak-injak.
Pratama sempat mengatakan kepada sang ibu bahwa dirinya tak berani menyebutkan nama pelaku karena merasa nyawanya terancam.
“Mama jangan cerita, nyawa aku diancam, nanti aku dibunuh,” kata Pratama saat itu.
Setelah kegiatan berakhir, Pratama dijemput oleh keluarganya dalam kondisi lemah.
Baca Juga: Unila Buka 10.000 Kuota Mahasiswa Baru 2025, Cek Jalur dan Persentasenya
Ia sempat meminta untuk dibelikan mie ayam karena lapar, namun belum sempat menyantap makanan tersebut, ia pingsan di rumah.
Sejak itu, kondisi kesehatannya terus memburuk.
Ia mengalami kejang otot, kuku terlepas, tangan kram, bahkan sempat pingsan berkali-kali sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Pratama sempat menjalani perawatan di klinik, kemudian dirujuk ke RS Bintang Amin, dan akhirnya ke RSUD Abdoel Moeloek.
Di sana, dokter saraf menyatakan bahwa kondisi korban sudah sangat parah dan terlambat ditangani.
Sang ibu mengaku, keterlambatan ini terjadi karena Pratama tak mau dirawat dengan alasan ketakutan akan ancaman dari pihak tertentu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, memastikan bahwa laporan keluarga korban telah diterima.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung kini tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap fakta di balik tragedi ini.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Yuni.
Ia juga menambahkan bahwa semua laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun informasi yang berkembang di media sosial, akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Sementara pihak Universitas Lampung sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai kejadian ini.
Namun tekanan dari publik dan keluarga korban agar kampus turut bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan organisasi mahasiswa semakin menguat, seiring dengan munculnya berbagai kesaksian dan bukti yang mengarah pada dugaan kekerasan sistematis dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi kemahasiswaan.
Banyak pihak menilai bahwa selama ini kampus terlalu abai terhadap aktivitas organisasi di luar pengawasan akademik, sehingga membuka celah bagi praktik kekerasan yang dibungkus dengan narasi pembinaan mental, loyalitas, dan kedisiplinan.
Tragedi yang menimpa Pratama Wijaya Kesuma menjadi semacam titik balik bagi masyarakat, terutama orang tua mahasiswa, untuk kembali mempertanyakan peran dan fungsi lembaga pendidikan tinggi dalam menjamin keselamatan mahasiswanya, baik di dalam maupun di luar ruang kelas.
Kasus ini pun memperpanjang daftar kelam kekerasan dalam dunia kemahasiswaan yang selama bertahun-tahun cenderung ditutup-tutupi.
Kini, desakan kepada kampus dan aparat penegak hukum semakin menggelora agar keduanya tidak hanya mengusut tuntas peristiwa ini, tetapi juga mereformasi sistem organisasi mahasiswa secara menyeluruh, agar tidak ada lagi nyawa yang melayang hanya karena ingin menjadi bagian dari sebuah kelompok atau komunitas.
Masyarakat menanti langkah konkret—bukan sekadar pernyataan belasungkawa atau janji evaluasi yang tak pernah terealisasi.
Berita Terkait
-
Unila Buka 10.000 Kuota Mahasiswa Baru 2025, Cek Jalur dan Persentasenya
-
Kabar Gembira! Unila Buka Prodi S1 Gizi, Atasi Stunting dan Obesitas di Lampung
-
RSPTN Unila, RS Pendidikan Riset Pertama di Sumatera, Ditarget Beroperasi 2026
-
Unila Kukuhkan 14 Guru Besar, Ini Nama-namanya
-
HS Tisnanta dan FX Sumardja akan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Unila
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok