- KPK menangkap lima orang di Lampung pada Senin terkait dugaan korupsi melibatkan Bupati Lampung Tengah.
- Salah satu terduga yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Ardito Wijaya, yang baru dikonfirmasi Rabu malam.
- KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut.
SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pejabat daerah. Kali ini, lima orang diamankan dalam operasi yang diduga kuat berkaitan dengan Bupati Lampung Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin dan baru dikonfirmasi ke publik pada Rabu malam.
“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu malam.
Budi menjelaskan salah satu dari lima orang yang ditangkap tersebut adalah Ardito Wijaya.
Mereka terdiri dari beberapa pejabat dan orang yang diduga terlibat dalam proses transaksi yang mencurigakan. Nama Bupati Lampung Tengah disebut sebagai salah satu yang ikut diamankan dalam operasi tersebut, meski KPK belum memberikan keterangan detail mengenai peran masing-masing orang dalam kasus ini.
Kendati demikian, penangkapan ini langsung menimbulkan spekulasi luas mengenai dugaan kasus yang sedang disasar penyidik. Sejumlah sumber di daerah menyebut OTT tersebut berkaitan dengan proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ada pula yang menyebut bahwa operasi ini terkait rencana peminjaman daerah yang sebelumnya ramai dibahas dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Meski begitu, tidak ada pernyataan resmi dari KPK mengenai motif dan barang bukti yang diamankan.
Situasi menjadi semakin menarik karena hingga Rabu malam, pimpinan KPK justru mengaku belum menerima laporan lengkap mengenai operasi tangkap tangan di Lampung Tengah. Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya mengenai seberapa besar skala kasus tersebut dan apakah akan berkembang lebih jauh ke ranah politik maupun keuangan daerah.
Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang yang diamankan. Jika bukti awal dianggap kuat, mereka akan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Namun bila diperlukan pendalaman lebih lanjut, status mereka bisa tetap menjadi saksi sambil menunggu pemeriksaan tambahan.
Penangkapan ini menjadi sorotan besar bagi masyarakat Lampung Tengah. Selain menyangkut nama kepala daerah, kasus ini juga berpotensi berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan, terutama terkait proyek-proyek publik dan pengelolaan anggaran daerah. Publik pun diimbau untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini guna memastikan transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Operasi tangkap tangan ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi. Pertanyaan berikutnya adalah apakah penindakan ini akan membuka lebih banyak praktik curang di pemerintahan daerah, atau justru menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola anggaran di Lampung Tengah.
Baca Juga: Detik Terakhir Pemuda Asal Jambi Loncat dari Kapal, Hilang Terseret Arus di Laut Lampung
Berita Terkait
-
Detik Terakhir Pemuda Asal Jambi Loncat dari Kapal, Hilang Terseret Arus di Laut Lampung
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Tragis! Bayi Dibuang di Dekat Kandang Sapi di Lampung Utara, Ari-Ari Masih Menempel
-
Penyebab Harimau Sumatera Mati di Lembah Hijau
-
Siap Hadapi Nataru, BPJN Lampung Siagakan Alat Berat
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif